Berita DesaBolaang Mongondow RayaBolmongHukum & KriminalSulut

Ganggu Kantibmas Warga Desa, Pemuda Langagon di Amankan Polsek Bolaang  

BOLMONG, suarautara.com   – Dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan salah satu aparat  desa oleh aparat desa Langagon Induk kecamatan Bolaang Kabupaten Bolaang Mongondow (AP) dilaporkan ke Polres Bolmong.

Seperti kronologi kejadian yang di utarakan kepada awak media ini (05/06/2021), Kepala Desa langagon, Adun Potabuga mengatakan, awal kejadian, “ Mulanya ada warga desa Langagon atas nama Fajri Manoppo (19th) bersama teman-temanya berencana hendak naik kelokasi tambang pada tanggal 22 Mei 2021 sekitar pukul 23.00. Namun, saat hendak bergegas naik ke lokasi pertambangan rakyat tersebut, Fajri dan teman-temannya sudah di pengaruhi berat minuman keras. Akhirnya, saat hendak membawa mengendarai Motor, terkesan sudah meresahkan warga desa lainya, sehingga pada saat itulah para pemuda itu langsung ditegur oleh kepala Desa.

Tak lama kemudian Kapolsek Bolaang, Iptu.Sugianto. bersama anggota Koramil dan personel Polsek lainnya langsung turun ke tempat kejadian dan difasilitasi aparat Desa, Linmas dan beberapa perangkat Desa langagon. Bahkan kapolsek sempat memerintahkan kepada aparat Desa untuk segera mencari semua pemuda  yang melakukan keonaran yang mengusik  kenyaman warga desa.

Tak lama kemudaian, ke  3 pemuda itu di tangkap oleh aparat Desa, dan setelah  keesokan harinya kemudian berhasil ditangkap lagi 2 pemuda lainnya oleh aparat desa serta beberapa masyarakat lainya di salah satu lokasi kolam ikan. karena takut, akhirnya mereka terpaksa menyerahkan diri ke pihak berwajib melalui aparat desa.

Dari penuturan sumber resmi, massa pada malam kejadian itu sudah banyak yang berkumpul dan akan menghakimi para pemuda tersebut, dan mengingat kebrutalan masa,  terpaksa salah satu aparat Desa Atwijoyo  Potabuga memberikan pengajaran kepada korban, karna mengingat jangan sampai massa yang akan bertindak, bahkan disamping At sapaan akrabnya, ada juga Kapolsek dan anggota koramil dan beberapa personel lainnya bersama Linmas dan aparat Desa serta Massa yang berada dilokasi kejadian.

Atas kejadian itu, pihak keluarga korban penganiayaan melaporkan ke Polres Bolmong dengan surat Nomor/ LP /39/V/2021/SULUT/ SPKT/ Res.bolmong.

Kapolres Bolmong AKBP Nova Surentu Melalui Kasie Humas Iptu Herol A Mantiri membenarkan laporan ini.

” iya benar laporannya sudah di terima dan saat ini sedang berproses di polres Bolmong , ” singkatnya.

Sementara itu keluarga korban berharap kiranya aparat penegak hukum dalam hal ini polres Bolmong kiranya dapat memproses kasus ini untuk memberikan efek jera kepada pelaku.*( Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button