Fraksi Nasdem DPRD Bolmong Tolak LKPJ Bupati
SUARAUTARA.COM, Bolmong – Fraksi Partai Nasdem (Nasional Demokrat) dibawah kepemimpinan Masri Daeng Masenge dan Febrianto Tangahu dengan tegas menolak hasil pertanggung jawaban dalam rapat paripurna pertanggung jawaban pemerintah atas penyerapan dan pemanfaatan angaran tahun 2020, Senin (20/09/2021).
Penolakan Fraksi Nasdem atas LKP pemkab Bolmong, ada 3 Poin yaitu agenda paripurna penyampaian hasil rekomendasi pansus LKPJ Bupati tahun 2020 yang telah di agendakan oleh DPRD terkesan cuek dan tidak menghadiri.
Tidak hanya itu, pada pembahasan Ranperda LPJ APBD tahun 2020, sudad dua kali tidak dihadiri pimpinan OPD dari TAPD Bolmong baik secara langsung ataupun virtual, sehingga tidak mendapatkan penjelasan secara komperhensif.
Terkait semua pendapatan APBD dan realitas kegiatan serta realisasi kebijakan anggaran tahun 2020 tidak dapat diberikan penjelasan secara terperinci. Sehingga menimbulkan pertanyaan-pertanyaan ketidak keterbukaan dan terperinci nya anggaran APBD tahun 2020.
Kepada awak media, Ketua bidang organisasi dan kaderisasi Rahmat Ali Algaus.SH menyebutkan bahwa tidak keberatan tentang sikap fraksi Nasdem itu, selama itu sesuai dengan fakta yang ada.
Rahmat yang juga dikenal aktivis kritis ini menambahkan, bahwa sikap kritis fraksi itu adalah bentuk tanda cinta fraksi terhadap pemerintah agar lebih maksimal lagi dalam menjalankan roda pemerintahan yang ada di Bolaang mongodow yang kita cintai ini, tutupnya
(SKPK**)