DPRD Buol Gelar RDP Bersama AHN Soal Tenaga Honorer K2 Kab.Buol
SUARAUTARA.COM, Buol – Pada hari Rabu, (13/20/2021) DPRD Kabupaten Buol menerima Aliansi Honorer Nasional (AHN) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengangkatan tenaga honor K2 khususnya diruang lingkup Pemerintah Kab. Buol.
AHN Kab. Buol yang dipimpin ketuanya Trys Madjid menjelaskan pada saat RDP yang dipimpin ketua DPRD Srikandi Batalipu, Karmin dari Komisi I, Irwan Saleh, S.Pd dan Rahmat dari komisi III.
Pada pemaparanya ketua AHN Kab. Buol Trys Madjid meminta Pemda Buol melalui DPRD dan PKSDM untuk membukakan kuota untuk seluruh THK 2 bagi tenaga guru dan Teknis di Kabupaten Buol untuk tahun 2022 dan tahun 2023.
Selain itu pada RDP tersebut, AHN Buol meminta untuk tenaga Guru TK yang sekolahnya masih Swasta agar segera dinaikan statusnya menjadi Negeri, tentunya tetap mengacu sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga mereka dapat mengikuti CPPPK di tahun mendatang terang mereka dihadapan pimpinan DPRD Buol.
Tidak hanya sampai disini, agenda selanjutnya Pengurus Cabang AHN Kab.Buol akan melakukan Audensi dengan Bupati Buol terkait hasil RDP dengan DPRD Buol.
Sementara itu, ketua DPRD Buol dan beberapa ketua Komisi berjanji akan memperjuangkan apa yang menjadi hasil pembahasan dalam RDP untuk didilanjutkan ke Pemkab Buol dan dibahas dalam Rapat Kerja bersama PKSDM dan Dikbud Kabupaten Buol.
Untuk diketahui Tenaga Teknis Honorer K2 dan Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Honorer K2 adalah Tenaga Teknis dan guru eks tenaga honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tenaga Honor K2 Kab.Buol adalah tenaga honorer yang masih aktif hingga sekarang di mulai sebelum dan sampai tahun 2005. [uchan]