
Rapat itu dipimpin Wakil Ketua I Zainudin Rauf SH,didampingi Ketua DPRD Srikandi Batalipu,S.Sos,M.AP serta Wakil Ketua II Ahmad Takuloe,SH serta turut di hadiri oleh Sekretaris Daerah Drs.Mohammad Suprizal Jusuf,MM ,Sekretaris DPRD Munawir Nouk,S.STP,MM serta beberapa Pejabat Eselon II dan eselon III. Senin,26 Desember 2022.
DPRD Buol melalui Bapemperda dan Pemerintah Daerah telah melakukan pembahasan dan menyepakati rencana pembentukan peraturan daerah untuk dituangkan dalam Propemperda Tahun 2023.
Usulan rancangan peraturan Daerah yang telah disepakati dimaksud merupakan Propemperda yang disusun berdasarkan hasil inventarisasi kebutuhan regulasi yang sesuai dengan kewenangan daerah dan pelaksanaan otonomi daerah serta amanat dari peraturan perundang – undangan yang lebih tinggi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun raperda yang akan ditetapkan pada tahun 2023 yaitu sebanyak 10 raperda yang akan dibahas pada tahun 2023,yang terdiri dari 2 (dua) raperda berasal dari DPRD dan 8 (delapan) raperda inisiarif Pemerintah Daerah Kabupaten Buol.Serta raperda kumulatif terbuka tahun 2023.
(adve)

























