Dipicu Knalpot Racing, Tarkam Kembali Terjadi di Dumoga

Selasa, 23 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, Bolmong – Aksi saling serang antar kampung kembali terjadi antara Pemuda di Desa Dumoga dan Modomang. Hal tersebut dipicu akibat aksi ugal-ugalan sejumlah pemuda dengan kendaraan beroda dua atau sepeda motor dengan menggunakan knalpot racing.

Tawuran antar kampung (Tarkam), itu terjadi di kecamatan Dumoga Timur. Desa yang berseteru yakni desa Dumoga dan Modomang, terjadi pada dini hari ini, Senin, (22/11/2021), sekitar pukul 05.10 Wita.

“Awal mula kejadian sejumlah anak muda yang ugal-ugalan menggunakan knalpot racing atau bising,” kata seorang warga Dumoga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan media ini, masa yang terlibat tarkam menggunakan sajam dan senapan angin namun di halau oleh personel Polsek Dumoga Timur dan personel Brimob dengan mengunakan gas air mata dan dibantu personel Babinsa Ramil 07 sehingga masa terkonsentrasi diperbatasan kedua desa.

“Ya Beruntung aparat cepat melerai dan sigap hingga bentrokan tak meluas,” ungkap Warga.

Camat Dumoga Timur J Tumalun Membenarkan kejadian tersebut.

“Iya Benar ada kejadian tarkam, tapi saat ini sedang ada pertemuan dengan Kapolres Bolmong AKBP Dr Nova Irone Surentu SH MH,  untuk cari solusi,” ujar Camat.

Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada Kapolres Bolmong AKBP Dr Nova Irone Surentu SH MH, belum memberikan tanggapan. (*).

 

Berita Terkait

Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya
Kadis DPMD Banggai Hasan Baswan Sosialisasikan SayaPeDesa Hadirkan Narasumber Rastono Sumardi Digitalisasi Kunci Pelayanan Desa Cepat dan Transparan
Banjir Lumpur Di Huludebulahu: Aktivitas Peti Di Hutino Diduga Jadi Pemicu
Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi
Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Belum Tuntas Pelapor Desak Polres Parigi Moutong Berikan Kepastian Hukum
Kuasa Hukum Irfan Adenan Desak Kajari Parigi Moutong Segera Terbitkan Surat D 2 Minta Kepastian Hukum Eksekusi Putusan
Insterupsi Camat Pagimana Picu Ketegangan Asisten I Setdakab Banggai Mujiono Perintahkan Keluar dari Ruang Rapat Kajari Akbar Redam Situasi
Polres Gelar 26 Adegan saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Banyuglugur

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:48 WITA

Kadis DPMD Banggai Hasan Baswan Sosialisasikan SayaPeDesa Hadirkan Narasumber Rastono Sumardi Digitalisasi Kunci Pelayanan Desa Cepat dan Transparan

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:18 WITA

Banjir Lumpur Di Huludebulahu: Aktivitas Peti Di Hutino Diduga Jadi Pemicu

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:16 WITA

Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:34 WITA

Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Belum Tuntas Pelapor Desak Polres Parigi Moutong Berikan Kepastian Hukum

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:14 WITA

Kuasa Hukum Irfan Adenan Desak Kajari Parigi Moutong Segera Terbitkan Surat D 2 Minta Kepastian Hukum Eksekusi Putusan

Berita Terbaru

Daerah

Pupuk Phonska Melimpah di Bondowoso

Jumat, 24 Jul 2026 - 19:20 WITA