Diduga 2 Perangkat Desa Bangunan Wuwuk Timur Di Pecat Tanpa Alasan

Sabtu, 15 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, Boltim – Dua perangkat Desa Bangunan Wuwuk Timur, Kecamatan Modayag Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Diduga diberhentikan secara tidak wajar oleh Kepala desa, Sebagaimana yang disampaikan Tony L salah satu eks aparat desa yang keluarkan kepala desa, Saat bersua media ini, Jumat (14/1/2022).

Katanya, adanya pemberhentian ini harus mengacu dalam undangan – undang bukan main pecat saja,” Kalau berdasarkan Pemendagri nomor 67 Tahun 2017 perangkat desa diberhentikan karena 3 sebab yakni meninggal dunia, permintaan sendiri dan melanggar fungsi dan wewenang, ” katanya

Ucapnya lagi, Sampai hari kami tidak tau apa menjadi alasan kami di keluarkan dari kepala dusun,” Artinya kami bukan mau jabatan, tapi kami butuh penjelasan kesalahan kami apa dan sebelum diberikan surat pemberhentian kepada kami tidak ada surat peringatan atau biasa di sebut SP 1, SP 2, Dan Sp 3, Atau teguran kepada kami, tiba – tiba langsung ada surat pemberhentian ( Pemecatan) kepada kami kan ane,” Tegasnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berharap, Pihak pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow timur harus menindak lanjuti ini.

Khusus Bupati dan Wakil bupati Boltim kami tidak tau apa salah kami langsung ada pemberhentian kepada kami oleh kepala desa Bangunan wuwuk Timur,dan kami berharap Pemda harus menindaklanjuti ini,” katanya

Selain itu , ketua Badan permusyawaratan Desa, Heppy L, Mengatakan, Untuk masalah pemberhentian aparat desa bangunan wuwuk Timur,kami tidak tau apa alasan pemerintah desa memberhentikan mereka.” Sampai sekarang masalah pemberhentian pala Tony dan kaur pemerintahan Roky Ponto,Tidak ada pemberitahuan kepada Bpd Sampai saat ini, dan apa alasan – alasan pemerintah desa sampai mereka di berhentikan,” Tutupnya

Terpisah, Sekertaris desa Bangunan Wuwuk Timur Saat di sambangi media ini Menyampaikan, Adanya pemberhentian dua perangkat desa itu sesuai SK Sangadi,” Sangadi yang keluarkan SK,jadi tanya saja sama Sangadi selanjutnya.” Ungkapnya

Sayangnya kepala desa saat di sambangi media ini Dikantor desa Sampai kediamannya serta melalui via seluler belum ada tanggapan di berikan hingga berita ini turun.

 

 

 

Muklas Mamonto

Berita Terkait

Ditemani Senja Pantai Kilo Lima, Hadianto Rasyid Berbagi Pesan Inspiratif tentang Pelayanan Publik
Dorong Pariwisata Bahari, KUPP Luwuk dan Pemkab Banggai Sosialisasikan Operasional Kapal Wisata Teluk Lalong
Lepas 60 Siswa TK Adhyaksa XL Kadisdikbud Syafrudin dan Kajari Akbar Tekankan Pendidikan Karakter Sejak Dini
SMP Negeri Mirqan Luwuk Selatan Resmi Hadir Usung Konsep Smart School untuk Wujudkan Banggai Cerdas
RUPS PT Banggai Energi Utama Setujui Dividen Tahun Buku 2025 Perkuat Tata Kelola Perusda
Inovasi Pelayanan Publik Tegas Bupati Amirudin Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat
Saat Pimpin Rapat Persiapan GTRA 2026 Bupati Amirudin Tegaskan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat Banggai
Buka Diklat Koperasi Merah Putih Bupati Amirudin Dorong Digitalisasi dan Penguatan Ekonomi Desa

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:26 WITA

Ditemani Senja Pantai Kilo Lima, Hadianto Rasyid Berbagi Pesan Inspiratif tentang Pelayanan Publik

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:58 WITA

Dorong Pariwisata Bahari, KUPP Luwuk dan Pemkab Banggai Sosialisasikan Operasional Kapal Wisata Teluk Lalong

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:09 WITA

Lepas 60 Siswa TK Adhyaksa XL Kadisdikbud Syafrudin dan Kajari Akbar Tekankan Pendidikan Karakter Sejak Dini

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:12 WITA

SMP Negeri Mirqan Luwuk Selatan Resmi Hadir Usung Konsep Smart School untuk Wujudkan Banggai Cerdas

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:45 WITA

RUPS PT Banggai Energi Utama Setujui Dividen Tahun Buku 2025 Perkuat Tata Kelola Perusda

Berita Terbaru