Dewan Pers: Penyidik Tak Bisa Panggil Wartawan Jadi Saksi

Sabtu, 19 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu

MALUKU – Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengatakan, penyidik kepolisian tidak memiliki kewenangan untuk sewenang-wenang memanggil wartawan sebagai saksi dalam kasus korupsi. Karena wartawan memiliki tanggung jawab profesional meliput berita.

Itu merupakan profesi wartawan untuk meliput dan pihak penyidik tidak berhak meminta keterangan wartawan sebagai saksi,” kata Ninik, saat membuka kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diadakan oleh LPDS dan PWI Maluku Utara, Rabu, (9/8/2023).

Ninik Rahayu menjelaskan wartawan hanya dapat dimintai keterangan sebagai saksi apabila wartawan tersebut atau perusahaan media tempatnya bekerja terlibat secara pribadi atau korporasi dalam kasus korupsi. Namun, jika wartawan hanya menjalankan tugas jurnalistik, ia tidak dapat dijadikan saksi dalam proses penyidikan.

“Kalau wartawannya terlibat atau perusahaannya terlibat dalam kasus korupsi, itu bisa diminta keterangan,”ujar Ninik.

Mantan anggota Ombudsman RI itu memberi pesan kepada wartawan agar tidak sampai terkriminalisasi dalam menjalankan tugas jurnalistik mereka, terutama dalam pemberitaan kasus korupsi yang melibatkan pihak-pihak berpengaruh.

Peringatan ini diberikan untuk mencegah terjadinya intimidasi atau ancaman terhadap kebebasan pers yang dapat menghambat upaya memberantas korupsi di negara ini.

Ia juga menyadari bahwa tugas ini dapat membawa risiko tersendiri bagi wartawan. Terkriminalisasinya wartawan dalam konteks pemberitaan korupsi dapat menciptakan iklim ketakutan di kalangan media dan menghambat pelaporan yang obyektif dan tajam terhadap praktik-praktik korupsi yang merajalela.

“Jadi teman-teman jangan sampai terkriminalisasi, nanti semua takut untuk memberitakan kasus korupsi,” sebutnya.(**)

Berita Terkait

HUT Lalu Lintas ke 71 Satlantas Polresta Banggai Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Selamat Putra Sulteng Kembali Mengabdi AKBP Putu Hendra Binangkari Jabat Dirreskrimsus Polda Sulteng
DPMPTSP Banggai Genjot Pelayanan Perizinan Yunus Ajak Warga Manfaatkan MPP Yang Nyaman
Gelar Senam Lintas Ormas Letkol Inf Cepi Kartiwa Tekankan Pentingnya Kesehatan Anggota dan Ibu Persit
Dinsos Banggai Perkuat Akurasi Data Sosial Haryadi Bola Buka Sosialisasi DTSEN dan SIKS -NG di Lamala Mantoh
Polres Situbondo Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara ke 71
Wakili Danramil 1308-09/LB Babinsa Hadiri Musrenbang Desa Minanga Bahas Penetapan Prioritas RKPDes 2027
Gerak Cepat Kadinsos Banggai Haryadi Bola Urus Jenazah Yuda Warga Tanpa Keluarga hingga Dimakamkan di TMB

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 00:42 WITA

HUT Lalu Lintas ke 71 Satlantas Polresta Banggai Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, 24 September 2026 - 01:17 WITA

Selamat Putra Sulteng Kembali Mengabdi AKBP Putu Hendra Binangkari Jabat Dirreskrimsus Polda Sulteng

Rabu, 23 September 2026 - 14:34 WITA

DPMPTSP Banggai Genjot Pelayanan Perizinan Yunus Ajak Warga Manfaatkan MPP Yang Nyaman

Rabu, 23 September 2026 - 12:46 WITA

Gelar Senam Lintas Ormas Letkol Inf Cepi Kartiwa Tekankan Pentingnya Kesehatan Anggota dan Ibu Persit

Rabu, 23 September 2026 - 11:47 WITA

Dinsos Banggai Perkuat Akurasi Data Sosial Haryadi Bola Buka Sosialisasi DTSEN dan SIKS -NG di Lamala Mantoh

Berita Terbaru

Kab.Banggai Laut

DPC PJS Satu-satunya Organisasi Pers yang Tercatat di Kesbangpol Touna

Kamis, 24 Sep 2026 - 15:31 WITA