Cegah Kenakalan Remaja di Usia Dini, Kacabjari Bangkir Gelar Jaksa Masuk Sekolah

Jumat, 26 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, TOLITOLI – Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Tolitoli di Bangkir, Kecamatan Dampal Selatan melalui Bidang Intelijen CKN Bangkir melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kamis 26 Januari 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan di SMP Negeri 1 Dampal Selatan Desa Lempe dengan mengangkat tema “ Kenalakan Remaja” diikuti sekuruh siswa-siswi.

Kegiatan ini mendapat respon positif dari pihak sekolah dan antusias para pelajar mengikuti materi yang disampaikan oleh narasumber dari Kacabjari Bankir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Parman, S.H. selaku Jaksa Fungsional CKN Bangkir beserta Staf Bapak Faiz Dzulkarnain Febrianto, S.H. menjadi narasumber dalam kegiatan ini.

Para siswa dan siswi secara cermat mengikuti seluruh rangkaian materi yang disampaikan dan terjadi interaksi tanya jawab antara pemateri dan peserta dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah itu.

Sementara itu, Kacabjari Bankir Eliston Hasugian, S.H,M.H mengapresiasi dan mendukung penuh giat Jaksa Masuk Sekolah ini. Menurut Eliston, pencegahan kenakalan remaja usia dini ini perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan terlebih dalam lingkungan sekolah. “ Jika hal ini kita lakukan sedini mungkin, maka kontrol pihak sekolah dan orang tua murid bisa diminimalisir,” singkat Eliston kepada media ini.**

 

Berita Terkait

Munir Mahasiswa KKN-MB Unismuh Luwuk Berikan Penyuluhan Hukum KDRT dan Perlindungan Anak di Desa Lontos
Warga Singkoyo Minta Perlindungan Hukum ke Polresta Banggai Kasat Reskrim Semua Laporan Akan Diklarifikasi Secara Profesional
Sepanjang Juli 2026, Satresnarkoba Polres Tojo Una-una Amankan 6 Tersangka Kasus Narkoba Di Ratolindo 
WOM Finance Palu Kembali Diadukan ke OJK Sengketa Penarikan Kendaraan Jadi Sorotan
Polresta Banggai Ingatkan Tak Ada Aturan Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Jalan Bisa Dipidana
Papa Muda di Balantak Utara Segera Disidang Kasus Pencabulan Anak Masuk Tahap II Kejaksaan
Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara
Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:17 WITA

Munir Mahasiswa KKN-MB Unismuh Luwuk Berikan Penyuluhan Hukum KDRT dan Perlindungan Anak di Desa Lontos

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:37 WITA

Warga Singkoyo Minta Perlindungan Hukum ke Polresta Banggai Kasat Reskrim Semua Laporan Akan Diklarifikasi Secara Profesional

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:25 WITA

Sepanjang Juli 2026, Satresnarkoba Polres Tojo Una-una Amankan 6 Tersangka Kasus Narkoba Di Ratolindo 

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:58 WITA

WOM Finance Palu Kembali Diadukan ke OJK Sengketa Penarikan Kendaraan Jadi Sorotan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:43 WITA

Polresta Banggai Ingatkan Tak Ada Aturan Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Jalan Bisa Dipidana

Berita Terbaru