Aleg DPRD Buol Dodi Fitriyadi Minta PT PLB Ikuti Prosedur dan Mekanisme

Minggu, 4 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, Buol – Pernyataan berbeda dengan Pj Bupati Buol Drs. M. Muchlis, MM terkait dengan unjuk rasa masyarakat desa Labuton, Diapatih dan Bulagidun soal aktivitas pertambangan di desa Labuton oleh PT. PLP dari salah satu anggota DPRD kabupaten Buol, Dodi Fitriyadi, S.H.

Dimana, berkaitan dengan prosedur maupun teknis disuarakan oleh Anggota Komisi II DPRD Buol, Dodi Fitriyadi, SH.meminta pihak perusahaan untuk memenuhi syarat secara administrasi dan prosedur pelaksanaan aktivitas perusahaan.

Dihadapan Pj Bupati, Kapolres Buol, AKBP Handri Wira Suriyana, S.I.K, dinas terkait, pemerintah kecamatan Gadung dan tiga desa lainnya, Dodi menyatakan bilamana sebagai perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Buol, sepatutnya PT PLP harus mengikuti prosedur dan mekanisme secara benar.

“Saran kami dari DPRD Buol, sebaiknya PT PLP menyiapkan dulu sarana dan prasarana sebelum beroperasi. Kemudian mensosialisikan keberadaannya kepada masyarakat secara terbuka dan transparan.

Jika mereka adalah perusahaan yang akan berinvestasi dengan izin pengelolaan bebatuan,” terang Dodi.

Sementara itu dalam orasinya, masa dengan tegas memberikan penekanan agar Bupati meninjau kembali analisa dampak lingkungan, yang belakangan telah berdampak dan meresahkan warga. Terlebih, jika perusahaan tersebut memang benar-benar mengantongi dokumen perizinan.

Dihadapan masa aksi, Pj Bupati Buol berjanji akan segera memeriksa dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Namun, berkenaan dengan tuntutan warga segera menghentikan sementara aktifitas PT PLP, Bupati Muchlis menyahuti bilamana hal tersebut bukanlah ranah pemerintah daerah, karena yang menerbitkan rekomendasi dan perizinan merupakan kewenangan penuh dari Pemerintah Provinsi.

Pihaknya akan sesegera mungkin melayangkan surat resmi kepada pemerintah provinsi, berkaitan dengan tuntutan warga yang terjadi akibat aktifitas perusahaan. **

Berita Terkait

Kadinsos Banggai Haryadi Bola Terus Perkuat Pengelolaan DTSEN dan SIKS NG di Tiga Kecamatan Balantak
Babinsa Lamala Dukung Kontingen Pramuka Masama Ikuti Kemah Prestasi IV
Program Kamis Bersih di Kelurahan Karaton Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Sambut HUT ke 81 TNI
Syafruddin Hinelo Jadi Narasumber Kuliah Umum S2 Pedagogi Unismuh Luwuk Dorong Guru Profesional di Era Digital
Kekerasan di SDN 6 Luwuk Mencuat Kadisdikbud Banggai Safrudin Hinelo Akan Panggil ( BL) Kepala Sekolah
Menata Luwuk Tak Cukup Lewat Perda Bupati Menguji Keberanian Bawahan Mewujudkan Ketertiban Kota
Selamat Putra Sulteng Kembali Mengabdi AKBP Putu Hendra Binangkari Jabat Dirreskrimsus Polda Sulteng
DPMPTSP Banggai Genjot Pelayanan Perizinan Yunus Ajak Warga Manfaatkan MPP Yang Nyaman

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:47 WITA

Kadinsos Banggai Haryadi Bola Terus Perkuat Pengelolaan DTSEN dan SIKS NG di Tiga Kecamatan Balantak

Sabtu, 26 September 2026 - 14:19 WITA

Babinsa Lamala Dukung Kontingen Pramuka Masama Ikuti Kemah Prestasi IV

Jumat, 25 September 2026 - 23:32 WITA

Syafruddin Hinelo Jadi Narasumber Kuliah Umum S2 Pedagogi Unismuh Luwuk Dorong Guru Profesional di Era Digital

Jumat, 25 September 2026 - 20:23 WITA

Kekerasan di SDN 6 Luwuk Mencuat Kadisdikbud Banggai Safrudin Hinelo Akan Panggil ( BL) Kepala Sekolah

Jumat, 25 September 2026 - 15:19 WITA

Menata Luwuk Tak Cukup Lewat Perda Bupati Menguji Keberanian Bawahan Mewujudkan Ketertiban Kota

Berita Terbaru