Aleg DPRD Buol Dodi Fitriyadi Minta PT PLB Ikuti Prosedur dan Mekanisme

Minggu, 4 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, Buol – Pernyataan berbeda dengan Pj Bupati Buol Drs. M. Muchlis, MM terkait dengan unjuk rasa masyarakat desa Labuton, Diapatih dan Bulagidun soal aktivitas pertambangan di desa Labuton oleh PT. PLP dari salah satu anggota DPRD kabupaten Buol, Dodi Fitriyadi, S.H.

Dimana, berkaitan dengan prosedur maupun teknis disuarakan oleh Anggota Komisi II DPRD BuolDodi Fitriyadi, SH.meminta pihak perusahaan untuk memenuhi syarat secara administrasi dan prosedur pelaksanaan aktivitas perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihadapan Pj Bupati, Kapolres Buol, AKBP Handri Wira Suriyana, S.I.K, dinas terkait, pemerintah kecamatan Gadung dan tiga desa lainnya, Dodi menyatakan bilamana sebagai perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Buol, sepatutnya PT PLP harus mengikuti prosedur dan mekanisme secara benar.

“Saran kami dari DPRD Buol, sebaiknya PT PLP menyiapkan dulu sarana dan prasarana sebelum beroperasi. Kemudian mensosialisikan keberadaannya kepada masyarakat secara terbuka dan transparan.

Jika mereka adalah perusahaan yang akan berinvestasi dengan izin pengelolaan bebatuan,” terang Dodi.

Sementara itu dalam orasinya, masa dengan tegas memberikan penekanan agar Bupati meninjau kembali analisa dampak lingkungan, yang belakangan telah berdampak dan meresahkan warga. Terlebih, jika perusahaan tersebut memang benar-benar mengantongi dokumen perizinan.

Dihadapan masa aksi, Pj Bupati Buol berjanji akan segera memeriksa dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Namun, berkenaan dengan tuntutan warga segera menghentikan sementara aktifitas PT PLP, Bupati Muchlis menyahuti bilamana hal tersebut bukanlah ranah pemerintah daerah, karena yang menerbitkan rekomendasi dan perizinan merupakan kewenangan penuh dari Pemerintah Provinsi.

Pihaknya akan sesegera mungkin melayangkan surat resmi kepada pemerintah provinsi, berkaitan dengan tuntutan warga yang terjadi akibat aktifitas perusahaan. **

Berita Terkait

Polresta Banggai Turunkan 16 Personel Terbaik Latihan Gabungan Paskibraka Menuju HUT RI ke 81 Dimulai
Tiga Titik Karhutla Kepung Pegunungan Toipan Polisi dan Tim Gabungan Bergerak Cepat Cegah Api Meluas ke Permukiman
Dalam Memperkuat Akuntabilitas Kinerja Bawaslu Sulteng Monitoring Pengisian IKU di Bawaslu Banggai
Uang Receh ke Podium Juara Fitra Atlet Binaraga Banggai Menggugah Hati Gubernur Sulteng Anwar Hafid Karena Akan Bertanding Ke Malaysia Harumkan Indonesia
Kisah Mengharukan Humairah Belajar Bahasa Inggris dari HP Pemberian Orang Tuanya hingga Mengharumkan Nama SD Negeri 1 Nambo
Gerak Cepat Kadis DLH Banggai Andi Rustam Benahi Disiplin ASN Kebersihan Kantor dan Siapkan Nomor Unit Reaksi Cepat Penanganan Sampah Warga
Kaban BPBD Banggai Moh Rifai Mahiwa Tegaskan Absen Disiplin ASN Aktifkan Pos Piket Darurat dan Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
Warga Singkoyo Minta Perlindungan Hukum ke Polresta Banggai Kasat Reskrim Semua Laporan Akan Diklarifikasi Secara Profesional

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:20 WITA

Polresta Banggai Turunkan 16 Personel Terbaik Latihan Gabungan Paskibraka Menuju HUT RI ke 81 Dimulai

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:11 WITA

Tiga Titik Karhutla Kepung Pegunungan Toipan Polisi dan Tim Gabungan Bergerak Cepat Cegah Api Meluas ke Permukiman

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:28 WITA

Dalam Memperkuat Akuntabilitas Kinerja Bawaslu Sulteng Monitoring Pengisian IKU di Bawaslu Banggai

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:46 WITA

Uang Receh ke Podium Juara Fitra Atlet Binaraga Banggai Menggugah Hati Gubernur Sulteng Anwar Hafid Karena Akan Bertanding Ke Malaysia Harumkan Indonesia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:01 WITA

Kisah Mengharukan Humairah Belajar Bahasa Inggris dari HP Pemberian Orang Tuanya hingga Mengharumkan Nama SD Negeri 1 Nambo

Berita Terbaru