Kabar Gembira, THR ASN/PNS Tahun 2022 Bisa Bertambah

Selasa, 8 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

SUARAUTARA.COM, Nasional –  Kabar menggembirakan bagi jutaan aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh wilayah Indonesia.

Setelah menunggu lama, akhirnya TPP ASN segera dicairkan.

Sebelumnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN diseluruh Indonesia belum cair sejak Januari 2022.

Ini dikarenakan adanya perubahan regulasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat.

Kini penantian para ASN/PNS akan segera terjawab.

Kemendagri memastikan persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintah daerah (Pemda) keluar hari ini.

Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni mengaku hari ini (Senin, red) pihaknya telah menerima pertimbangan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas pengajuan TPP gelombang pertama dari daerah.

“Besok kami rapatkan lintas komponen dan kemudian dikeluarkan surat persetujuan bagi daerah yang memenuhi syarat berdasarkan validasi Biro Organisasi dan Tata Laksana, pertimbangan Menteri Keuangan, dan hasil rapat,” kata Fatoni dalam keterangan tertulisnya, Senin (07/03/2022).

Fatoni membeberkan proses pengajuan persetujuan TPP dari daerah kepada Kemendagri.

Pengajuan itu disampaikan daerah kepada Kemendagri melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Selanjutnya, Kemendagri melalui Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) memvalidasi pengajuan tersebut baik dari penjabaran TPP maupun dokumen lainnya.

Selanjutnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda mengajukan pertimbangan persetujuan TPP kepada Kemenkeu melalui Dirjen Perimbangan Keuangan.

Kemudian, Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuda mengeluarkan surat persetujuan TPP ASN Pemda Tahun Anggaran (TA) 2022, yang mengacu pada hasil validasi Biro Ortala Kemendagri, pertimbangan Kemenkeu, dan hasil rapat pembahasan.

Namun jika melihat alur prosesnya, sepertinya pencairan kemungkinan baru terlaksana mendekat lebaran.

Artinya THR ASN/PNS tahun ini bisa bertambah dong.

Sedangkan untuk kriteria pemberian TPP tersebut meliputi beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, tempat bertugas, dan kelangkaan profesi.

Adapun berkas yang divalidasi tersebut di antaranya SK Tim TPP; Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang TPP; penjabaran TPP dan bukti tahun 2022; rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait hasil evaluasi jabatan pemda; bukti tambahan jika kelas jabatan tertentu mendapat TPP lebih besar dari kelas jabatan di atasnya; bukti tambahan jika kelas jabatan yang sama pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu mendapat TPP yang lebih besar; serta surat pertanggungjawaban mutlak bahwa data yang disampaikan adalah data yang sebenarnya.***

Berita Terkait

Kapolres Touna Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Ampana
Sinergitas TNI-Polri, Dandim Situbondo Dukung Penuh Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026
Gubernur Kepri Jamu Peserta Rakernas III PJS di Batam
Dampak Kekeringan Dandim 1308/LB Cepi Kartiwa Buat Pembangunan Sumur Bor Untuk  Masyarakat di Desa Kayoa
Everything You Need to Know About Playing Roulette Online
Finding the Best Return Rates on Online Pokies
The Ultimate Guide to Casino Virtual Roulette
Casino ohne Einzahlung für Anfänger: Ein Leitfaden für Neueinsteiger

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:01 WITA

Kapolres Touna Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Ampana

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:20 WITA

Sinergitas TNI-Polri, Dandim Situbondo Dukung Penuh Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:45 WITA

Gubernur Kepri Jamu Peserta Rakernas III PJS di Batam

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:18 WITA

Dampak Kekeringan Dandim 1308/LB Cepi Kartiwa Buat Pembangunan Sumur Bor Untuk  Masyarakat di Desa Kayoa

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:38 WITA

Everything You Need to Know About Playing Roulette Online

Berita Terbaru

Topik Utama

Kapolres Touna Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Ampana

Senin, 26 Okt 2026 - 17:01 WITA

Topik Utama

Gubernur Kepri Jamu Peserta Rakernas III PJS di Batam

Senin, 26 Okt 2026 - 11:45 WITA

Topik Utama

Everything You Need to Know About Playing Roulette Online

Senin, 26 Okt 2026 - 09:38 WITA