Serahkan Aset Desa, Ini Klarifikasi Sekdes Non-aktif Wangga Baru

Rabu, 12 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasanudin Mokodompit

Hasanudin Mokodompit

SUARAUTARA.COM,Bolmong– Sekretaris desa (Sekdes) Wangga Baru Kecamatan Dumoga Barat Hasanudin Mokodompit , Rabu (12/01/2022) telah menyerahkan inventaris desa (Aset desa) kepada pemerintah desa Wangga baru.

Adapun beberapa aset yang diserahkan kepada Pemdes Wangga Baru diantaranya 1 unit Laptop, Printer, Motor dinas, dan alat music keyboard.

Kepada Suarautara.com, Hasanuddin Mokodompit mengatakan bahwa dirinya tak bermaksud menguasai aset desa, apalagi menyalahgunakannya untuk kepentingan politik dan pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Sejak saya memasukan permohonan cuti kepada atasan, Saya langsung berkoordinasi dengan PLT sekdes Wangga Baru untuk menyerahkan inventaris desa kepadanya. Namun, PLT Sekdes mengatakan bahwa aset tersebut tak perlu di serahkan kepadanya. Terkait urusan administrasi warga nanti akan di laksanakan oleh pLh sekdes di rumah saya karena dirinya beralasan dirinya banyak belajar lagi soal administrasi  “ Ucap Hasanudin.

Lebih lanjut Hasanuddin mengatakan bahwa terkait pemberitaan miring yang di alamatkan kepadanya bahwa dirinya bermaksud menguasai aset desa menurutnya itu adalah tuduhan sepihak dan tak berdasar. Namun bagi dirinya terkait semua apa yang di gembar-gemborkan oleh oknum yang tak bertanggung jawab tersebut adalah dinamika politik.

” Saya ini calon Sangadi sehingga apapun isue negatif yang berkembang di tengah masyarakat, saya tak perlu tanggapi lebih karena bagi saya itulah resiko dan konsekuensi politik mau tak mau harus di terima.

“Saya tak perlu menyalahkan oknum-oknum yang menyerang saya, Biarlah semua kritikan dan isue negatif akan saya jadikan sebagai penyemangat dan lebih memotivasi saya untuk fokus bertarung secara sehat dengan para kandidat lain, Biarlah masyarakat yang menilai apa dan siapa diri kita, “ Tandas hasanudin.

Tak lupa juga Hasanudin mengajak kepada pendukungnya agar tidak terpancing akan desas desus yang berkembang dan tetap menjaga nilai-nilai kekeluargaan, Pemilihan Sangadi hanyalah sebuah proses demokrasi, Allah SWT sudah tentukan siapa yang akan memimpin desa wangga baru kedepan sehingga jadikanlah pilsang di desa Wangga baru menjadi pilsang yang bermartabat, ” Ajak Hasanudin.

Terpisah, Camat Dumoga Tenggara Malpin Dako SAP.MAP saat dihubungi media ini lewat seluler mengatakan bahwa persoalan aset desa di Wangga baru sudah selesai.

” iya, ” yang bersangakutan sudah saya panggil untuk klarifikasi dan menurut keterangan yang bersangkutan hari ini seluruh aset desa yang ada di tangan sekdes non-aktif sudah di serahkan kepada pemdes Wangga baru, “ Ujar camat dikenal ramah ini .

Lebih lanjut kata camat dirinya sedikit meluruskan terkait status jabatan sekretaris desa Wangga baru Hasanudin mokodompit yang saat ini terdaftar sebagai calon Sangadi desa Wangga baru.

Menurut camat Malpin, pada saat mencalonkan diri jadi kandidat Sangadi Wangga baru Hasanuddin mokodompit hanya ijin cuti bukan mengundurkan diri sampai tahapan pemilihan Sangadi selesai, Setelah itu kata camat yang bersangkutan tetap menjalankan tugas sebagai sekdes Wangga baru, jika yang bersangkutan menang pilsang baru dilakukan proses pergantian sekdes wangga baru sehingga saat ini yang bersangkutan hanya ijin cuti, ” Tutup camat.*(Tim)

Berita Terkait

Dandim 0823/Situbondo Pimpin Groundbreaking Jembatan Garuda, Wujudkan Akses Aman bagi Warga Tambak Ukir
SMP Negeri Mirqan Luwuk Selatan Resmi Hadir Usung Konsep Smart School untuk Wujudkan Banggai Cerdas
RUPS PT Banggai Energi Utama Setujui Dividen Tahun Buku 2025 Perkuat Tata Kelola Perusda
Inovasi Pelayanan Publik Tegas Bupati Amirudin Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat
Saat Pimpin Rapat Persiapan GTRA 2026 Bupati Amirudin Tegaskan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat Banggai
Buka Diklat Koperasi Merah Putih Bupati Amirudin Dorong Digitalisasi dan Penguatan Ekonomi Desa
TNI Perkuat Sinergi Warga dan Tenaga Kesehatan dalam Upaya Cegah Stunting
Klarifikasi Akun Fery Tap Terkait Laporan Camat Ampana Tete: Ada Kesalahpahaman Pesan

Berita Terbaru

Daerah

Berikut adalah penyesuaian narasi berita utuh yang diselaraskan dengan sudut pandang (*angle*) judul pilihan Anda. Struktur kalimat di paragraf pembuka kini langsung menyoroti bentuk apresiasi dari Posbakumadin dan pembenaran kasus tersebut: ## Apresiasi Kinerja Polres Touna, Posbakumadin Benarkan Penangkapan 4 Terduga Kasus Sabu **AMPANA** — Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Tojo Una-Una memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Touna yang dinilai responsif dalam memberantas narkotika. Hal ini disampaikan menyusul langkah Posbakumadin Touna yang membenarkan adanya rentetan penangkapan terhadap empat orang terduga penyalahguna narkotika jenis sabu oleh pihak kepolisian dalam kurun waktu 10 hari pertama di bulan Juni 2026. Ketua Posbakumadin Touna, Nasrun, S.H., C.LOA., C.Neg., saat ditemui di seputaran Kejaksaan Negeri Touna pada Kamis (11/6/2026), menyatakan bahwa pihaknya memberikan apresiasi besar karena di bawah manajemen dan taktis Kasat Narkoba IPTU Rizal Polii, S.H., bersama timnya, kepolisian mampu mengungkap empat kasus dalam waktu singkat. Nasrun juga membenarkan bahwa pihak Posbakumadin turun langsung memberikan pendampingan hukum kepada para terduga sejak awal penangkapan hingga mereka ditetapkan sebagai tersangka. “Benar, ada penangkapan pada Rabu, 10 Juni 2026. Dua orang diamankan di wilayah Ratolindo. Kemudian pada Sabtu, 6 Juni 2026, kami juga mendampingi seorang pria paruh baya berinisial PA yang ditangkap di wilayah Kecamatan Ratolindo,” ujar Nasrun menceritakan rentetan kasus yang terjadi. Selain penangkapan di wilayah Ratolindo tersebut, Nasrun menjelaskan bahwa timnya juga memberikan pendampingan pada kasus serupa yang melibatkan seorang pria berinisial IK. Pria tersebut diamankan oleh petugas kepolisian di Jalan H. Imam Amin, Kelurahan Labiabae, tepatnya di seputaran RSUD Ampana. Lebih lanjut, Nasrun menegaskan bahwa kehadiran Posbakumadin dalam mendampingi rentetan kasus ini merupakan bentuk nyata untuk memastikan hak-hak hukum para terduga tetap terpenuhi dengan baik selama proses penyidikan berjalan di kepolisian. “Tugas kami mendampingi, bukan membenarkan perbuatannya. Prinsipnya semua orang sama di mata hukum,” tegas Nasrun. Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Touna, IPTU Rizal Polii, S.H., yang dikonfirmasi secara terpisah membenarkan adanya rangkaian penangkapan kasus penyalahgunaan narkoba dalam sepekan terakhir tersebut. Saat ini, keempat terduga pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan dan hukum lebih lanjut di Mapolres Touna. **Pewarta:** Agung

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:59 WITA

Dandim 0823/Situbondo Pimpin Groundbreaking Jembatan Garuda, Wujudkan Akses Aman bagi Warga Tambak Ukir

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:12 WITA

SMP Negeri Mirqan Luwuk Selatan Resmi Hadir Usung Konsep Smart School untuk Wujudkan Banggai Cerdas

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:29 WITA

Inovasi Pelayanan Publik Tegas Bupati Amirudin Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:04 WITA

Saat Pimpin Rapat Persiapan GTRA 2026 Bupati Amirudin Tegaskan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat Banggai

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:43 WITA

Buka Diklat Koperasi Merah Putih Bupati Amirudin Dorong Digitalisasi dan Penguatan Ekonomi Desa

Berita Terbaru

Daerah

Berikut adalah penyesuaian narasi berita utuh yang diselaraskan dengan sudut pandang (*angle*) judul pilihan Anda. Struktur kalimat di paragraf pembuka kini langsung menyoroti bentuk apresiasi dari Posbakumadin dan pembenaran kasus tersebut: ## Apresiasi Kinerja Polres Touna, Posbakumadin Benarkan Penangkapan 4 Terduga Kasus Sabu **AMPANA** — Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Tojo Una-Una memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Touna yang dinilai responsif dalam memberantas narkotika. Hal ini disampaikan menyusul langkah Posbakumadin Touna yang membenarkan adanya rentetan penangkapan terhadap empat orang terduga penyalahguna narkotika jenis sabu oleh pihak kepolisian dalam kurun waktu 10 hari pertama di bulan Juni 2026. Ketua Posbakumadin Touna, Nasrun, S.H., C.LOA., C.Neg., saat ditemui di seputaran Kejaksaan Negeri Touna pada Kamis (11/6/2026), menyatakan bahwa pihaknya memberikan apresiasi besar karena di bawah manajemen dan taktis Kasat Narkoba IPTU Rizal Polii, S.H., bersama timnya, kepolisian mampu mengungkap empat kasus dalam waktu singkat. Nasrun juga membenarkan bahwa pihak Posbakumadin turun langsung memberikan pendampingan hukum kepada para terduga sejak awal penangkapan hingga mereka ditetapkan sebagai tersangka. “Benar, ada penangkapan pada Rabu, 10 Juni 2026. Dua orang diamankan di wilayah Ratolindo. Kemudian pada Sabtu, 6 Juni 2026, kami juga mendampingi seorang pria paruh baya berinisial PA yang ditangkap di wilayah Kecamatan Ratolindo,” ujar Nasrun menceritakan rentetan kasus yang terjadi. Selain penangkapan di wilayah Ratolindo tersebut, Nasrun menjelaskan bahwa timnya juga memberikan pendampingan pada kasus serupa yang melibatkan seorang pria berinisial IK. Pria tersebut diamankan oleh petugas kepolisian di Jalan H. Imam Amin, Kelurahan Labiabae, tepatnya di seputaran RSUD Ampana. Lebih lanjut, Nasrun menegaskan bahwa kehadiran Posbakumadin dalam mendampingi rentetan kasus ini merupakan bentuk nyata untuk memastikan hak-hak hukum para terduga tetap terpenuhi dengan baik selama proses penyidikan berjalan di kepolisian. “Tugas kami mendampingi, bukan membenarkan perbuatannya. Prinsipnya semua orang sama di mata hukum,” tegas Nasrun. Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Touna, IPTU Rizal Polii, S.H., yang dikonfirmasi secara terpisah membenarkan adanya rangkaian penangkapan kasus penyalahgunaan narkoba dalam sepekan terakhir tersebut. Saat ini, keempat terduga pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan dan hukum lebih lanjut di Mapolres Touna. **Pewarta:** Agung

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:44 WITA