Mantan Istri Kades Ambunu Dilaporkan ke Polda Sultra Terkait Dugaan Penyebaran Foto Pribadi

Jumat, 25 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuaraUtara.com, Morowali – Suarautara.Com Mantan Istri Oknum Kepala Desa Ambunu Kecamatan Bungku Barat Kabupaten Morowali Propinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi Dilaporkan di Polda Sultra usai menyebarkan foto tanpa busana seorang Perempuan inisial R, Selasa, 24/09/2026

Oknum Kepala Desa tersebut inisial F merupakan suami istri dengan R (Selaku korban), sedangkan N adalah mantan istri Oknum Kades tersebut.

N diketahui merupakan seorang Guru Pegawai negeri sipil (PNS) salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Morowali.

Korban mengaku di sebarkan fotonya lewat WhatsApp.

Dalam foto tersebut, korban terlihat telanjang bulat dan area sentif pun terlihat semua.

Kemudian korban melaporkan kasus tersebut di Polda Sultra dengan nomor : TBL/705/IX/2026/Ditreskrimsus.

Kuasa hukum R, Yusal Abriantino, S.H. mengatakan, pihaknya berkepentingan memastikan hak dan perlindungan hukum terhadap korban tetap terpenuhi selama proses penanganan perkara.

“Kami mendampingi korban untuk mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum. Kami berharap laporan ini dapat diproses secara profesional dan setiap fakta yang berkaitan dengan dugaan penyebaran konten pribadi korban dapat ditelusuri berdasarkan alat bukti yang ada,” ujar Yusal Abriantino, S.H.

Sementara itu, Muh. Kifli Ilham, S.H. menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada penyidik.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Terkait siapa yang menyebarkan dan bagaimana konten pribadi korban dapat tersebar, kami serahkan kepada penyidik untuk melakukan pendalaman secara objektif berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh dalam proses penyidikan,” ujar Muh. Kifli Ilham, S.H.

“Pihak kuasa hukum berharap perkara tersebut dapat ditangani secara profesional dengan tetap memperhatikan hak, privasi, dan perlindungan terhadap korban sesuai ketentuan hukum yang berlaku”, tutupnya.

 

“Dikutip dari Sultratimes.com

Berita Terkait

Peduli Akses Warga Babinsa 1308-11/Liang dan Warga Gotong Royong Cor Jalan Rusak di Desa Luk
Babinsa Lamala Dukung Kontingen Pramuka Masama Ikuti Kemah Prestasi IV
Program Kamis Bersih di Kelurahan Karaton Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Sambut HUT ke 81 TNI
Tiga Anugerah Pendidikan Bago Nggabale 2026 Jadi Bukti Kerja Keras Wabup Banggai  Furqanuddin Terima Langsung
Syafruddin Hinelo Jadi Narasumber Kuliah Umum S2 Pedagogi Unismuh Luwuk Dorong Guru Profesional di Era Digital
Kekerasan di SDN 6 Luwuk Mencuat Kadisdikbud Banggai Safrudin Hinelo Akan Panggil ( BL) Kepala Sekolah
Bapenda Touna Layangkan Teguran Ke-II, RM Pawon Akui Kesulitan Bayar Pajak
Menata Luwuk Tak Cukup Lewat Perda Bupati Menguji Keberanian Bawahan Mewujudkan Ketertiban Kota

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 15:15 WITA

Peduli Akses Warga Babinsa 1308-11/Liang dan Warga Gotong Royong Cor Jalan Rusak di Desa Luk

Sabtu, 26 September 2026 - 14:19 WITA

Babinsa Lamala Dukung Kontingen Pramuka Masama Ikuti Kemah Prestasi IV

Sabtu, 26 September 2026 - 13:37 WITA

Program Kamis Bersih di Kelurahan Karaton Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Sambut HUT ke 81 TNI

Sabtu, 26 September 2026 - 11:48 WITA

Tiga Anugerah Pendidikan Bago Nggabale 2026 Jadi Bukti Kerja Keras Wabup Banggai  Furqanuddin Terima Langsung

Jumat, 25 September 2026 - 23:32 WITA

Syafruddin Hinelo Jadi Narasumber Kuliah Umum S2 Pedagogi Unismuh Luwuk Dorong Guru Profesional di Era Digital

Berita Terbaru