Munir Mahasiswa KKN-MB Unismuh Luwuk Berikan Penyuluhan Hukum KDRT dan Perlindungan Anak di Desa Lontos

Kamis, 6 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa : Munir Perwakilan Mahasiswa KKN-MB UNISMUH saat berikan penyuluhan hukum

foto istimewa : Munir Perwakilan Mahasiswa KKN-MB UNISMUH saat berikan penyuluhan hukum

Suarautara.com, Banggai – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Muhammadiyah Berkemajuan (KKN-MB) Angkatan XL Tahun 2026 Universitas Muhammadiyah Luwuk menggelar kegiatan penyuluhan hukum mengenai tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Serta perlindungan anak dan perempuan di Kantor Pemerintah Desa Lontos, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 09.30 Wita.

Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja individu mahasiswa Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Program Studi Ilmu Komunikasi yang sedang melaksanakan KKN-MB di Desa Lontos.

Hadir dalam kegiatan tersebut Dosen Pembimbing Lapangan sekaligus Narasumber II, Dr. Firman Pality, SH., MH., Narasumber I Dr. Dri Sucipto, SH., MH., C.Med., Kepala Desa Lontos Mar’un Saini, Ketua BPD bersama jajaran Pemerintah Desa Lontos, mahasiswa KKN-MB Angkatan XL Tahun 2026, serta masyarakat Desa Lontos.

Dalam sambutannya, perwakilan mahasiswa KKN-MB, Munir, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Pemerintah Desa Lontos yang telah memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program KKN Universitas Muhammadiyah Luwuk.

Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Lontos beserta seluruh jajaran pemerintah desa dan masyarakat yang telah memfasilitasi kegiatan KKN-MB. Terima kasih juga kepada Dosen Pembimbing Lapangan Dr. Firman Pality, SH., MH., serta Narasumber Dr. Dri Sucipto, SH., MH., C.Med. yang telah meluangkan waktu untuk memberikan materi kepada masyarakat,” ujarnya.

Munir menjelaskan bahwa penyuluhan hukum tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya tindak pidana KDRT serta pentingnya perlindungan terhadap anak dan perempuan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Ia berharap materi yang disampaikan oleh kedua narasumber dapat menjadi bekal pengetahuan bagi masyarakat, khususnya kaum perempuan, agar memahami hak-haknya serta mengetahui langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh apabila menjadi korban kekerasan.

Sementara itu, kedua narasumber memaparkan berbagai aspek hukum terkait pencegahan dan penanganan kasus KDRT, perlindungan anak, serta perlindungan terhadap perempuan.

Selain memberikan pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan, kegiatan ini juga membuka ruang dialog dan tanya jawab sehingga masyarakat dapat berkonsultasi langsung mengenai persoalan hukum yang dihadapi.

Melalui penyuluhan ini diharapkan kesadaran hukum masyarakat Desa Lontos semakin meningkat sehingga mampu menciptakan lingkungan keluarga yang aman, harmonis, serta bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.(AM’oks69).

Berita Terkait

Gerak Cepat Kadinsos Banggai Haryadi Bola Urus Jenazah Yuda Warga Tanpa Keluarga hingga Dimakamkan di TMB
Kodim 0823/Situbondo Gelar Bazar UMKM dan Pasar Murah Sambut HUT Ke-81 TNI
Anggota Polsek Luwuk Fasilitasi Mediasi Dugaan Pencurian Ringan Kedua Pihak Sepakat Berdamai
Dua Titik Karhutla Terjadi Bersamaan di Bangketa Polsek Nuhon Bergerak Padamkan Api
Polresta Banggai dan Lapas Luwuk Gelar Razia Gabungan 25 Warga Binaan Jalani Tes Urine
Dugaan Pencurian Sapi di Tetesulu Terungkap Polsek Nuhon Amankan Terduga Pelaku
Evaluasi Penyaluran LPG 3 Kg Babinsa Kelurahan Bungin Kawal Pembahasan Agen Pangkalan dan Masyarakat
Kasus Penganiayaan Kades Bongkakoy Masuk Babak Baru, Penyidik Lengkapi Berkas P19

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:51 WITA

Gerak Cepat Kadinsos Banggai Haryadi Bola Urus Jenazah Yuda Warga Tanpa Keluarga hingga Dimakamkan di TMB

Selasa, 22 September 2026 - 11:17 WITA

Kodim 0823/Situbondo Gelar Bazar UMKM dan Pasar Murah Sambut HUT Ke-81 TNI

Senin, 21 September 2026 - 23:16 WITA

Anggota Polsek Luwuk Fasilitasi Mediasi Dugaan Pencurian Ringan Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Senin, 21 September 2026 - 22:49 WITA

Dua Titik Karhutla Terjadi Bersamaan di Bangketa Polsek Nuhon Bergerak Padamkan Api

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WITA

Dugaan Pencurian Sapi di Tetesulu Terungkap Polsek Nuhon Amankan Terduga Pelaku

Berita Terbaru