Malang, suarautara.com – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur menyiapkan rekomendasi resmi kepada pemerintah pusat agar kebijakan perpajakan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) segera direvisi. Usulan tersebut menjadi salah satu hasil utama Forum Cangkrukan Pancasila yang digelar di NK Cafe, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Rabu (5/8/2026).
Ketua Pelaksana Forum Cangkrukan Pancasila, Djoni Sudjatmoko, mengatakan rekomendasi itu akan dikirimkan kepada Kementerian Keuangan hingga Presiden RI sebagai bentuk dorongan agar kebijakan perpajakan lebih berpihak kepada pelaku usaha kecil.
Menurut Djoni, aturan yang berlaku saat ini masih membatasi ruang tumbuh UMKM. Ia menyoroti ambang batas omzet Rp4,8 miliar yang membuat pelaku usaha harus beralih ke skema perpajakan umum ketika sedikit melampaui batas tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengusulkan agar kemudahan perpajakan diperluas. Jangan ketika omzet baru sedikit di atas Rp4,8 miliar langsung diperlakukan seperti perusahaan besar. Jika ingin ekonomi nasional tumbuh lebih cepat, pelaku usaha harus diberi ruang berkembang terlebih dahulu,” ujar Djoni.
Ia menjelaskan, gagasan tersebut merupakan implementasi konsep Ekonomi Pancasila yang menempatkan UMKM sebagai fondasi utama pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, negara seharusnya memberi perlindungan dan insentif kepada usaha kecil, sementara pengawasan dan kebijakan yang lebih ketat diarahkan kepada perusahaan besar.
“Inti Ekonomi Pancasila yang kami pahami adalah keberpihakan yang tegas kepada masyarakat kecil. Negara harus tajam ke atas terhadap perusahaan-perusahaan besar dan pemilik modal, tetapi mengayomi pelaku usaha mikro dan kecil melalui perlindungan serta insentif,” katanya.
Djoni menambahkan, apabila rekomendasi tersebut tidak memperoleh respons dari pemerintah, Forum Cangkrukan Pancasila membuka peluang menempuh jalur judicial review terhadap regulasi perpajakan yang dinilai belum sepenuhnya memberikan keadilan bagi UMKM.
Sementara itu, Ketua PWNU Jawa Timur, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, menyatakan mayoritas warga Nahdliyin merupakan pelaku usaha mikro dan kecil sehingga kebijakan perpajakan yang lebih ringan akan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap pemerintah memberikan perlakuan khusus kepada UMKM agar mereka dapat berkembang, naik kelas, dan semakin berkontribusi terhadap perekonomian nasional.
“Kalau memungkinkan, pelaku usaha mikro dan kecil tidak dibebani pajak. Mereka sudah menanggung berbagai biaya usaha dan kebutuhan keluarga. Jika mereka berhenti berusaha, justru negara akan menanggung beban yang lebih besar,” pungkas Gus Kikin.

























