Langkah DPD Jawab Sorotan Komunitas Jurnalistik di Tojo Una-Una

Rabu, 5 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com,TOUNA – Dewan Pimpinan Daerah Pro Jurnalismedia Siber (DPD PJS) Provinsi Sulawesi Tengah resmi mengambil langkah tegas guna mengakhiri kekosongan kepengurusan dan meredam polemik di Kabupaten Tojo Una-Una.

Melalui pendelegasian mandat resmi, DPD menunjuk tim konsolidasi untuk mematangkan tahapan Pra-Musyawarah Cabang Luar Biasa (Pra-MUSCABLUB) demi menjamin kepastian hukum organisasi.

Dinamika komunitas pers di Kabupaten Tojo Una-Una belakangan ini diwarnai sorotan tajam. Kekosongan roda organisasi definitif di tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PJS sempat memicu berkembangnya disinformasi dan klaim sepihak di kalangan jurnalis lokal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sorotan tersebut dinilai berpotensi mengganggu stabilitas serta citra wadah berhimpun para wartawan media siber di daerah tersebut.

Menanggapi situasi itu, pemegang mandat awal di daerah bergerak cepat dengan bersurat kepada kepengurusan tingkat provinsi.

Lewat surat tanggapan formal bernomor 01/EXT/PJS-DPC Touna/VIII/2026 tertanggal 3 Agustus 2026, pihak inisiator mendesak perlunya kelengkapan instrumen konstitusi organisasi sebelum forum MUSCABLUB digelar.

“Mencermati dinamika komunitas wartawan di Tojo Una-Una saat ini yang diwarnai tingginya sorotan eksternal dan disinformasi, kami memandang perlu adanya kepastian hukum organisasi sebelum MUSCABLUB digelar guna menghindari cacat prosedur,” tulis Usman Ayahu, Inisiator DPC PJS Tojo Una-Una dalam surat permohonannya.

Merespons desakan tersebut, DPD PJS Sulawesi Tengah bergerak cepat. Hanya berselang sehari, Ketua DPD PJS Sulawesi Tengah, Marwan, S.A.P., menerbitkan Surat Mandat dan Keputusan Nomor 004/DPD-PJS/Sulteng/VIII/2026 pada 4 Agustus 2026.

Dalam keputusan tersebut, DPD menyetujui langkah-langkah penataan konstitusional sekaligus memposisikan Ketua DPD sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua DPC PJS Tojo Una-Una. Sementara itu, fungsi pengarah dan pelaksana operasional di lapangan diserahkan kepada Tim Tiga Konsolidasi yang terdiri dari Usman Ayahu, Agung Dilampanga, dan Abd. Haris Wartabone.

Keputusan DPD tersebut berpijak pada ketentuan Pasal 13 Ayat (4) Anggaran Rumah Tangga (ART) PJS. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh proses transisi kepemimpinan berjalan transparan, demokratis, dan memiliki legitimasi hukum yang kuat.

Penerbitan mandat resmi ini sekaligus menjawab tigapoin krusial yang menjadi sorotan komunitas pers setempat: : DPD memastikan ketersediaan salinan utuh AD/ART sebagai pedoman pelaksanaan forum serta syarat kelengkapan administrasi pelaporan keberadaan organisasi pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tojo Una-Una, Penunjukan resmi Pelaksana Tahapan Pra-MUSCABLUB memberikan kepastian hukum bagi tim di daerah untuk melakukan pendaftaran dan verifikasi keanggotaan tanpa memicu klaim sepihak serta Penataan difokuskan pada pendaftaran jurnalis yang memenuhi kualifikasi Pasal 2 dan Pasal 12 AD/ART PJS, yakni jurnalis yang bekerja penuh waktu di media siber berbadan hukum.

Guna mencegah timbulnya gesekan antarpewarta dan memastikan ruang dialog yang inklusif, tim pelaksana ditugaskan menyusun jadwal (schedule) tahapan Pra-MUSCABLUB secara terbuka. Agenda prapenyelenggaraan ini dirancang sebagai wadah penyamaan persepsi sekaligus serapan aspirasi bagi insan pers di Tojo Una-Una.

Dengan diterbitkannya payung hukum yang jelas, DPD PJS Sulawesi Tengah optimistis kepengurusan definitif DPC PJS Kabupaten Tojo Una-Una akan segera terbentuk melalui mekanisme yang bersih, akuntabel, dan disegani.

Masa kerja pelaksana konsolidasi ini dipastikan akan berakhir secara otomatis setelah Ketua DPC definitif terpilih dan Tim Formatur menyerahkan susunan pengurus lengkap sesuai dengan amanat Pasal 22 Ayat (5) huruf d ART PJS.***

Berita Terkait

Warga Singkoyo Minta Perlindungan Hukum ke Polresta Banggai Kasat Reskrim Semua Laporan Akan Diklarifikasi Secara Profesional
Sinkronisasi Kurikulum dan Penandatanganan MoU SMK Negeri 2 Situbondo dengan DUDIKA
Gubernur Anwar Hafid Kunjungi Desa Mire, Janji Perbaiki Jalan dan Ingatkan Warga Jaga Tanah Adat
Permudah Warga Urus Perpanjang SIM Satlantas Polresta Banggai Hadirkan Layanan SIM Keliling di Toili dan Batui
Pemkab Buol Bentuk Tim Khusus Amankan Aset Tanah dan Bangunan Bermasalah
Bupati Amirudin Hadiahi Aqila Salsabila Uang Pembinaan dan Berangkatkan Kepala MTsN 1 Banggai Umrah di Peresmian SMP Negeri Mirqan
Dugaan Korupsi dan Jual Beli Jabatan, Ratusan Massa Desak Kadisdik OKU Dicopot
Sepanjang Juli 2026, Satresnarkoba Polres Tojo Una-una Amankan 6 Tersangka Kasus Narkoba Di Ratolindo 

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:41 WITA

Langkah DPD Jawab Sorotan Komunitas Jurnalistik di Tojo Una-Una

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:37 WITA

Warga Singkoyo Minta Perlindungan Hukum ke Polresta Banggai Kasat Reskrim Semua Laporan Akan Diklarifikasi Secara Profesional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:48 WITA

Sinkronisasi Kurikulum dan Penandatanganan MoU SMK Negeri 2 Situbondo dengan DUDIKA

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:10 WITA

Gubernur Anwar Hafid Kunjungi Desa Mire, Janji Perbaiki Jalan dan Ingatkan Warga Jaga Tanah Adat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:08 WITA

Pemkab Buol Bentuk Tim Khusus Amankan Aset Tanah dan Bangunan Bermasalah

Berita Terbaru

Berita Desa

Babinsa Koramil Bungatan Hadir Bantu Warga Kurang Mampu

Rabu, 5 Agu 2026 - 09:43 WITA