Suarautara.com, Banggai -Rangkaian kasus pencurian peralatan bengkel di Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Banggai. Setelah menangkap pelaku utama, polisi kembali meringkus penadah barang hasil kejahatan tersebut.
Pelaku penadah berinisial DP (25), warga Desa Sindangsari, Kecamatan Toili Barat, diamankan Tim Resmob Tompotika Polres Banggai pada Rabu (6/5/2026).
Kasihumas Polres Banggai AKP Saiman mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus pencurian dengan pelaku utama RR (40).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ini merupakan rangkaian pengembangan dari kasus pencurian alat-alat bengkel milik Hamzah (57) di Desa Gori-gori.
Dari hasil penyidikan, barang hasil curian dijual kepada DP,” ujar AKP Saiman kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).
Kasus pencurian itu terjadi pada Maret 2026 lalu saat korban sedang melaksanakan ibadah salat tarawih. Pelaku memanfaatkan situasi rumah yang sepi untuk melakukan aksinya.
Polisi sebelumnya lebih dulu mengamankan RR pada Selasa (5/5/2026) siang sebelum akhirnya menangkap penadah barang curian tersebut.
Saat ini kasus masih terus dikembangkan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain maupun barang bukti tambahan,” tegas Kasi Humas.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Banggai guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(AM’oks69)






















