Kejaksaan Negeri dan Pemkab OKU Timur Resmi Jalin Kerja Sama Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com,OKU Timur – Pemerintah Kabupaten OKU Timur bersama Kejaksaan Negeri OKU Timur resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri OKU Timur pada Rabu, 15 April 2026.

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara institusi penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang taat hukum, transparan, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

Penandatanganan perjanjian dilakukan langsung oleh Bupati OKU Timur, H. Lanosin, S.T., M.T., M.M., dan Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur, Dennie Sagita, S.H., M.H. Turut hadir sejumlah pejabat dari kedua instansi sebagai saksi atas komitmen bersama tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Bupati OKU Timur menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas pendampingan hukum yang akan diberikan oleh Kejaksaan Negeri.

“Terkadang kita tidak sadar dan kadang kita tidak mau tahu kemana kaki harus melangkah. Ketika berpijak tidak pada dasar yang kuat, artinya kita akan terperosok di kebijakan tersebut. Maka saya sangat bersyukur atas pendampingan bapak Kajari agar kita dapat bergerak dengan dasar hukum yang tepat,” ujar Enos.

Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama memahami kondisi global yang sedang tidak baik, demi menjaga kemajuan yang sudah ditargetkan hingga tahun 2045.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur, menegaskan bahwa penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah strategis.

“Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri OKU Timur berkomitmen untuk memberikan dukungan di bidang hukum, khususnya dalam penyelesaian masalah perdata dan tata usaha negara, sehingga pemerintah daerah dapat bergerak dengan kepastian hukum yang kuat,” kata Dennie.

Dengan adanya perjanjian ini, Kejaksaan Negeri OKU Timur akan berperan aktif dalam memberikan pertimbangan hukum, pendampingan, hingga penanganan perkara di pengadilan bagi Pemerintah Kabupaten OKU Timur. Hal ini diharapkan dapat mencegah kerugian daerah serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel. (***)

Tim Diskominfo/Maiyana Yessyianti

Berita Terkait

Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya
Kadis DPMD Banggai Hasan Baswan Sosialisasikan SayaPeDesa Hadirkan Narasumber Rastono Sumardi Digitalisasi Kunci Pelayanan Desa Cepat dan Transparan
Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi
Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Belum Tuntas Pelapor Desak Polres Parigi Moutong Berikan Kepastian Hukum
Kuasa Hukum Irfan Adenan Desak Kajari Parigi Moutong Segera Terbitkan Surat D 2 Minta Kepastian Hukum Eksekusi Putusan
Insterupsi Camat Pagimana Picu Ketegangan Asisten I Setdakab Banggai Mujiono Perintahkan Keluar dari Ruang Rapat Kajari Akbar Redam Situasi
Kadis TPHP Banggai Subhan Lanusi Sinkronkan Program Strategis Kementan Bersama Tim CWS
Dandim 1308/LB Letkol Inf Cepi Kartiwa Resmikan Jembatan Garuda Merah Putih Aramco Akses Warga Obo Balingara Kini Lebih Mudah

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:48 WITA

Kadis DPMD Banggai Hasan Baswan Sosialisasikan SayaPeDesa Hadirkan Narasumber Rastono Sumardi Digitalisasi Kunci Pelayanan Desa Cepat dan Transparan

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:16 WITA

Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:34 WITA

Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Belum Tuntas Pelapor Desak Polres Parigi Moutong Berikan Kepastian Hukum

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:14 WITA

Kuasa Hukum Irfan Adenan Desak Kajari Parigi Moutong Segera Terbitkan Surat D 2 Minta Kepastian Hukum Eksekusi Putusan

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:13 WITA

Insterupsi Camat Pagimana Picu Ketegangan Asisten I Setdakab Banggai Mujiono Perintahkan Keluar dari Ruang Rapat Kajari Akbar Redam Situasi

Berita Terbaru

Daerah

Pupuk Phonska Melimpah di Bondowoso

Jumat, 24 Jul 2026 - 19:20 WITA