Kejaksaan Negeri dan Pemkab OKU Timur Resmi Jalin Kerja Sama Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com,OKU Timur – Pemerintah Kabupaten OKU Timur bersama Kejaksaan Negeri OKU Timur resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri OKU Timur pada Rabu, 15 April 2026.

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara institusi penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang taat hukum, transparan, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

Penandatanganan perjanjian dilakukan langsung oleh Bupati OKU Timur, H. Lanosin, S.T., M.T., M.M., dan Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur, Dennie Sagita, S.H., M.H. Turut hadir sejumlah pejabat dari kedua instansi sebagai saksi atas komitmen bersama tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Bupati OKU Timur menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas pendampingan hukum yang akan diberikan oleh Kejaksaan Negeri.

“Terkadang kita tidak sadar dan kadang kita tidak mau tahu kemana kaki harus melangkah. Ketika berpijak tidak pada dasar yang kuat, artinya kita akan terperosok di kebijakan tersebut. Maka saya sangat bersyukur atas pendampingan bapak Kajari agar kita dapat bergerak dengan dasar hukum yang tepat,” ujar Enos.

Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama memahami kondisi global yang sedang tidak baik, demi menjaga kemajuan yang sudah ditargetkan hingga tahun 2045.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur, menegaskan bahwa penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah strategis.

“Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri OKU Timur berkomitmen untuk memberikan dukungan di bidang hukum, khususnya dalam penyelesaian masalah perdata dan tata usaha negara, sehingga pemerintah daerah dapat bergerak dengan kepastian hukum yang kuat,” kata Dennie.

Dengan adanya perjanjian ini, Kejaksaan Negeri OKU Timur akan berperan aktif dalam memberikan pertimbangan hukum, pendampingan, hingga penanganan perkara di pengadilan bagi Pemerintah Kabupaten OKU Timur. Hal ini diharapkan dapat mencegah kerugian daerah serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel. (***)

Tim Diskominfo/Maiyana Yessyianti

Berita Terkait

Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari
Bupati Banggai Amirudin Resmikan Kantor Desa Singkoyo Guna Peningkatan Kualitas Layanan Publik
Gandeng DSLNG Kaban BPBD Banggai Rifai Mahiwa Terus Perkuat Ketangguhan Bencana di Desa Uso ​
UKW Banggai Berlanjut Hari Kedua Erupsi Anak Krakatau Sempat Ganggu Kedatangan Penguji Dewan Pers
Waspadai Perundungan di Sekolah Anggota Bhabinkamtibmas Edukasi Siswa SMA Katolik Santo Yosep Luwuk
Bawaslu Menyapa SMKN 2 Luwuk Siapkan Pemilih Pemula yang Cerdas Kritis dan Berintegritas
Dandim 1308/LB Letkol Inf Cep Turun Langsung Padamkan Kebakaran Hutan di Tombang Warga Diminta Waspada
Buka Kuliah Umum Untika Bupati Amirudin Ingatkan Mahasiswa Waspada Risiko Gempa

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:04 WITA

Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari

Rabu, 9 September 2026 - 08:28 WITA

Bupati Banggai Amirudin Resmikan Kantor Desa Singkoyo Guna Peningkatan Kualitas Layanan Publik

Selasa, 8 September 2026 - 21:25 WITA

Gandeng DSLNG Kaban BPBD Banggai Rifai Mahiwa Terus Perkuat Ketangguhan Bencana di Desa Uso ​

Selasa, 8 September 2026 - 00:00 WITA

Waspadai Perundungan di Sekolah Anggota Bhabinkamtibmas Edukasi Siswa SMA Katolik Santo Yosep Luwuk

Senin, 7 September 2026 - 20:07 WITA

Bawaslu Menyapa SMKN 2 Luwuk Siapkan Pemilih Pemula yang Cerdas Kritis dan Berintegritas

Berita Terbaru