Seorang Wanita Diduga Dianiaya Oknum Anggota Polres Boltim

Senin, 20 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi

Foto ilustrasi

SUARAUTARA.COM, BOLTIM – Anggota penegak hukum yakni polisi seharusnya mengayomi serta memberikan contoh yang baik bagi masyarakat, namun ulah oknum kepolsian yang bertugas di Polrses Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tidak patut untuk dicontohi oleh siapapun karena diduga menganiaya seorang wanita berinisial NS warga asal Desa Togid Kecamatan Tutuyan.

Dimana kronoligis kejadian pelaku berinisial  AFW berpangkat Bribda pada hari sabtu (18/12/2021) dini hari datang disalah satu rumah warga di desa togid yang diketahui berinisi MM dengan mengendarai mobil bus yang biasa dipakai oleh Polres untuk patroli, pelaku menginjak pedal gas mobil dengan sekencang-kencangnya sambil berteriak memanggil nama NS yang kebetulan bersama sang suami.

Karena selalu dipangil namanya serta untuk menghindari keributan berkepanjangan NS naik ke bus yang dikendarai AFW, namun saat di jembatan desa togid keduanya cekcok sehingga terjadi penganiayaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi penganiayaan itu terhenti lantaran pelaku telah dijemput oleh Paminal Polres Boltim.

Kanit Paminal Polres Boltim Aiptu Khaerudin Mointi kepada wartawan mengatakan jika Bripda AFW ini dalam proses kode etik.

“Saat ini Yang bersangkutan (ditahan) di Polsek Tutuyan,” ujar Aiptu Khaerudin.

Menurutnya, perbuatan Bripda AFW ini berimbas pada citra dan Marwah Polri.

Terlebih dia menggunakan fasilitas Polri saat melakukan aksinya tersebut.

“Untuk masalah diluar (dugaan penganiayaan dan pengrusakan) sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Ada surat pernyataannya. Ini tinggal persoalan internal (proses kode etik),” tambahnya.

 

Untuk motif keributan, dugaan penganiayaan dan pengrusakan properti milik NS, tak diungkap pihak Paminal. Namun sumber media ini menerangkan, jika antara pelaku dan korban terlibat cinta terlarang.

 

 

 

 

 

Rinto Ponongoa

Berita Terkait

SMP Negeri Mirqan Luwuk Selatan Resmi Hadir Usung Konsep Smart School untuk Wujudkan Banggai Cerdas
RUPS PT Banggai Energi Utama Setujui Dividen Tahun Buku 2025 Perkuat Tata Kelola Perusda
Inovasi Pelayanan Publik Tegas Bupati Amirudin Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat
Saat Pimpin Rapat Persiapan GTRA 2026 Bupati Amirudin Tegaskan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat Banggai
Buka Diklat Koperasi Merah Putih Bupati Amirudin Dorong Digitalisasi dan Penguatan Ekonomi Desa
Klarifikasi Akun Fery Tap Terkait Laporan Camat Ampana Tete: Ada Kesalahpahaman Pesan
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan
Rembuk Stunting, Perkuat Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:12 WITA

SMP Negeri Mirqan Luwuk Selatan Resmi Hadir Usung Konsep Smart School untuk Wujudkan Banggai Cerdas

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:45 WITA

RUPS PT Banggai Energi Utama Setujui Dividen Tahun Buku 2025 Perkuat Tata Kelola Perusda

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:29 WITA

Inovasi Pelayanan Publik Tegas Bupati Amirudin Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:04 WITA

Saat Pimpin Rapat Persiapan GTRA 2026 Bupati Amirudin Tegaskan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat Banggai

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:43 WITA

Buka Diklat Koperasi Merah Putih Bupati Amirudin Dorong Digitalisasi dan Penguatan Ekonomi Desa

Berita Terbaru