Suarautara.com, Banggai – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banggai, Kamaluddin Djano, S.Pd., S.H, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menertibkan aktivitas anak-anak di bawah umur.
Yang dipekerjakan sebagai pembawa kotak amal dan penarik sumbangan dengan mengatasnamakan pembangunan masjid.
Hal tersebut disampaikan Kamaluddin saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kantor Satpol PP Kabupaten Banggai, Bukit Halimun, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Senin (8/12/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, aktivitas tersebut telah menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena melibatkan anak-anak usia sekolah yang seharusnya mendapatkan perlindungan, bukan dipekerjakan di ruang publik.
Kami akan melakukan patroli terhadap anak-anak pembawa kotak amal maupun anak-anak yang dipekerjakan oleh orang tuanya.
Ini sudah kami bicarakan bersama dinas terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Perlindungan Anak, serta OPD lainnya,” ujar Kamaluddin.
Ia menegaskan, orang tua yang terbukti menyuruh anaknya melakukan penggalangan dana di jalan akan diberikan pembinaan dan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Anak-anak itu belum pantas dipekerjakan. Jika ditemukan kembali, orang tuanya akan kami panggil dan dibina secara persuasif,” tegasnya.
Kamaluddin juga menanggapi maraknya pemberitaan terkait anak-anak pembawa kotak amal serta badut jalanan yang dinilai meresahkan masyarakat.
Ia menyebut, sebagian dari mereka tidak jelas identitas kependudukannya, bahkan ada yang masih berstatus pelajar.
Terkait badut-badut itu, ada beberapa OPD yang terlibat dalam penanganannya. Namun karena aktivitas mereka sudah meresahkan, termasuk ada yang mabuk dan berteriak-teriak di jalan, maka akan kami sikapi tegas,” jelasnya.
Ia menambahkan, Satpol PP akan melakukan penertiban dengan pendekatan humanis. Jika anak-anak tersebut memiliki orang tua di wilayah Luwuk, maka akan diantar pulang untuk dibina. Namun jika tidak, akan dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan sementara.
Kalau ada rumahnya di Luwuk, kami antar ke orang tuanya. Kalau tidak, kami bawa ke kantor dulu untuk pembinaan,” tambahnya.
Kamaluddin juga mempertanyakan alasan masih maraknya penggalangan dana masjid oleh anak-anak, padahal masjid-masjid di Kabupaten Banggai telah mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
“Masjid-masjid sudah ada bantuan dari Pemda. Kalau masih ada anak-anak yang dimanfaatkan untuk meminta sumbangan, ini patut dipertanyakan dan bisa menimbulkan keresahan di masyarakat,” ungkapnya.
Ia berharap, ke depan anak-anak tersebut dapat kembali ke lingkungan dan aktivitas yang semestinya, serta tidak lagi dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu di ruang publik.
Anak-anak harus kembali ke komunitasnya sebagai anak-anak. Tidak bisa kita biarkan begitu saja. Ini bagian dari upaya perlindungan anak dan ketertiban umum,” pungkas Kamaluddin.
( AM’oks69 )






















