Suarautara.com, Banggai – Fenomena anak-anak yang dipekerjakan untuk meminta sumbangan pembangunan masjid kembali menjadi sorotan masyarakat.
Aktivitas yang kini semakin mudah dijumpai di berbagai titik keramaian – mulai dari kafe, pertokoan, hingga pusat keramaian lain – dinilai sudah sangat memprihatinkan dan memerlukan tindakan tegas dari pemerintah daerah.
Berulang kali masyarakat melihat anak-anak, sebagian masih berseragam sekolah dasar, hilir-mudik membawa kotak amal bertuliskan “Sumbangan Pembangunan Masjid”.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka berjalan berkelompok, mengelilingi meja pengunjung, hingga mendatangi toko-toko. Kondisi ini dianggap bertentangan dengan hak anak untuk bermain dan belajar, sebagaimana kembali ditegaskan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada peringatan Hari Guru.
Presiden menegaskan bahwa anak-anak harus diberi ruang tumbuh, berkembang, bermain, dan belajar, bukan dipekerjakan untuk aktivitas yang bukan tanggung jawab mereka.
Seruan ini menyentuh hati banyak warga Banggai yang sudah lama melihat fenomena tersebut namun belum menemukan langkah nyata dari pihak terkait.
Seorang warga yang enggan menyebutkan namanya mengatakan bahwa pembangunan masjid sebenarnya sudah memiliki jalur penganggaran melalui pemerintah daerah, termasuk dari bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Kalau soal pembangunan masjid, sudah ada jalurnya. Tinggal diajukan ke Pemda. Tidak perlu sampai menyuruh anak mencari uang di jalanan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa anak-anak seharusnya menikmati masa tumbuh kembang mereka, bukan dipaksa mengambil peran orang dewasa.
Tak hanya satu atau dua anak. Fenomena ini bahkan telah berlangsung lama. Seorang anak yang sejak SD sudah rutin membawa kotak amal, kini telah duduk di bangku SMP dan masih melakukan aktivitas yang sama.
Beberapa masyarakat mengaku sudah berkali-kali menasihati, namun tidak digubris karena diduga ada tekanan langsung dari orang tua atau pihak tertentu yang mengatasnamakan panitia pembangunan masjid.
Tidak ada tindakan tegas, makanya makin banyak anak yang dijadikan pencari sumbangan,” tambah warga lainnya.
Kamis malam, 27 November, sekitar pukul 22.00 WITA, awak media sedang duduk di sebuah kafe di wilayah Luwuk Selatan.
Tiba-tiba datang beberapa anak kecil, seluruhnya masih usia Sekolah Dasar, membawa kotak amal serupa.
Kondisi ini semakin menegaskan bahwa mereka bukan hanya beraktivitas siang hari, melainkan hingga larut malam, pada jam di mana seharusnya anak-anak berada di rumah dan beristirahat.
Sebelumnya, dinas terkait baru saja meresmikan fasilitas taman bermain anak sebagai upaya memberikan ruang aman bagi tumbuh kembang anak. Namun kejadian ini memunculkan pertanyaan keras dari publik. :
Anak yang mana yang akan menikmati taman bermain, jika sebagian anak dipaksa mengumpulkan dana di jalan-jalan?”
Pernyataan masyarakat ini menyoroti ironi bahwa upaya pemerintah menyediakan fasilitas bermain tidak sejalan dengan perlindungan di lapangan.
Masyarakat meminta pemerintah daerah, khususnya. :
Satpol PP
Dinas Perlindungan Anak / P2KBP3A
Dinas Sosial
untuk segera mengambil langkah tegas terhadap orang tua atau panitia yang mempekerjakan anak di bawah umur.
Aktivitas tersebut tidak hanya melanggar hak anak, tetapi juga berpotensi bertentangan dengan aturan perlindungan anak yang jelas melarang eksploitasi dalam bentuk apa pun.
Masyarakat berharap pemerintah segera turun tangan agar fenomena ini tidak terus berlanjut dan tidak melibatkan anak-anak dalam aktivitas yang mengancam masa perkembangan mereka.
( AM’oks69 )























