Syaifullah Mambuhu Koordinasi dengan Kajari Akbar Sinergi Inspektorat dan Kejari Banggai Diperkuat Lewat MOU APIP-APH

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, Banggai – Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai melalui Inspektorat Daerah melakukan koordinasi penanganan pengaduan sekaligus silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai yang baru, Akbar, S.H., M.H.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (5/11/2025) di kantor Kejaksaan Negeri Banggai.

Hadir dalam kunjungan tersebut, Inspektur Daerah Kabupaten Banggai Syaifullah Mambuhu, S.STP, didampingi Plt. Inspektur Pembantu Pengaduan dan Investigasi, Iskandar Mustianto, S.E., M.Si.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rombongan Inspektorat diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Akbar, S.H., M.H., yang baru saja menggantikan pejabat sebelumnya Anton Rahmanto, S.H., M.H.. Turut hadir pula Kasi Intel Sarman Santosa Tandisau, S.H., dan Kasi Pidsus Andi Abdul Rojak, S.H., M.H.

Dalam keterangannya kepada awak media, Inspektur Syaifullah Mambuhu menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergi antara kedua lembaga dalam upaya pengawasan serta penanganan pengaduan masyarakat.

Kunjungan koordinasi ini merupakan bagian dari langkah kami untuk menjaga konsistensi pelaksanaan MOU antara APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dan APH (Aparat Penegak Hukum).

Terutama dalam mengefektifkan penyelesaian dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan negara, daerah, dan desa,” ujar Syaifullah.

Lebih lanjut, Syaifullah menyebutkan bahwa dari 11 permintaan audit yang diterima Inspektorat dari APH, 9 telah diselesaikan, sementara 1 perkara telah inkrah di Pengadilan Tipikor Palu.

Pihak Kejaksaan Negeri Banggai bersama Inspektorat sepakat untuk memfokuskan penyelesaian kasus hingga akhir tahun 2025, khususnya kasus yang telah memasuki tahap penyidikan, agar segera mendapatkan kepastian hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Akbar menegaskan komitmennya dalam mendukung proses penyelesaian masalah pengelolaan keuangan dengan tetap mengutamakan langkah administratif terlebih dahulu melalui Inspektorat sebelum menempuh jalur pidana.

Kami akan terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Inspektorat, agar setiap penyimpangan dapat ditangani secara proporsional, efektif, dan sesuai koridor hukum,” pungkas Akbar.( AM’oks69 )

Berita Terkait

Polres Banggai Jelaskan Alasan Wajah dan Nama Tersangka Kini Wajib Disamarkan Sesuai KUHP Baru
Pemuda Warga Pagimana Diamankan dan Dibina Polsek Pagimana Halangi Ambulans Jemput Pasien
Polres Banggai Jelaskan Alasan Wajah dan Nama Tersangka Kini Wajib Disamarkan Sesuai KUHP Baru
Bhabinkamtibmas Luwuk Timur Dampingi Petani Jagung di Desa Uwedikan Dukung Ketahanan Pangan
Kapolda Sulteng Irjen Pol Nasri dan Kapolres Banggai AKBP Wayan Hadiri Upacara HUT ke-66 Kabupaten Banggai
Pria 60 Tahun Polsek Pagimana Tetapkan sebagai Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Penyandang Disabilitas Mental
Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyelidikan dan Penyidikan Saat Beri Arahan di Polres Banggai
Kapolres Banggai Sambut Kedatangan Kapolda Sulteng di Bandara Luwuk Jelang HUT ke 66 Kabupaten Banggai

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:22 WITA

Polres Banggai Jelaskan Alasan Wajah dan Nama Tersangka Kini Wajib Disamarkan Sesuai KUHP Baru

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:59 WITA

Pemuda Warga Pagimana Diamankan dan Dibina Polsek Pagimana Halangi Ambulans Jemput Pasien

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:47 WITA

Polres Banggai Jelaskan Alasan Wajah dan Nama Tersangka Kini Wajib Disamarkan Sesuai KUHP Baru

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:18 WITA

Bhabinkamtibmas Luwuk Timur Dampingi Petani Jagung di Desa Uwedikan Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:04 WITA

Kapolda Sulteng Irjen Pol Nasri dan Kapolres Banggai AKBP Wayan Hadiri Upacara HUT ke-66 Kabupaten Banggai

Berita Terbaru