Suarautara.com, Banggai – Pemerintah Kabupaten Banggai di bawah kepemimpinan Bupati Ir. H. Amirudin, MM dan Wakil Bupati Drs. H. Furqanuddin, MM terus berkomitmen menjalankan program unggulan Gerbang Timur Sulawesi Tengah dalam bidang pendidikan.
Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, bantuan pendidikan diberikan kepada sekolah-sekolah di daerah terpencil sebagai wujud nyata perhatian pemerintah terhadap pemerataan akses pendidikan.
Pada Jumat (19/09/2025), Kepala Bidang PAUD dan PNF, Syamsul Bahri Lanta, S.STP, bersama staf dan penilik mendampingi penyerahan bantuan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bantuan ini merupakan bagian dari program peningkatan mutu pendidikan yang menyentuh langsung kebutuhan sekolah di wilayah terpencil.
Penyaluran bantuan turut melibatkan Ketua IPI Provinsi selaku Koordinator Pendidikan Kecamatan Toili, Kordik Pagimana, Kordik Lobu, Penilik Kecamatan Luwuk, Admin Dapodik, Ketua PKBM Talang Batu Tangkiang, dan Ketua PKBM Salipi.
Perjalanan menuju lokasi bukanlah hal mudah. Rombongan harus menempuh jarak sejauh 5 kilometer dengan berjalan kaki melewati perkebunan dan hutan belantara. Berangkat pukul 17.30 WITA, mereka akhirnya tiba di Dusun Mumpe pada pukul 18.47 WITA.
Program bantuan ini difokuskan pada beberapa aspek penting, antara lain. :
A.) pembangunan dan perbaikan sarana prasarana sekolah,
B.) penyediaan beasiswa bagi siswa kurang mampu,
C.) peningkatan kompetensi guru,
D.) pemanfaatan teknologi pendidikan, serta
E.) mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung pendidikan anak-anak mereka.
Selain itu, Dinas Pendidikan Banggai juga tengah menggalakkan program Wajib Belajar 13 Tahun melalui gerakan “Ade Kembali Sekolah” yang bersinergi dengan Banggai Cerdas.
Program ini bertujuan memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan dari PAUD hingga SMA.
Dengan adanya program ini, diharapkan kualitas pendidikan di Kabupaten Banggai semakin meningkat, kesenjangan akses pendidikan berkurang, dan peluang anak-anak untuk meraih masa depan yang lebih baik semakin terbuka.
( AM’oks69 )






















