Hadiri Penandatanganan Persetujuan RAPBD Tahun 2022, Bupati Buol Apresiasi Kinerja DPRD

Jumat, 3 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Buol, Amirudin Rauf bersama Ketua DPRD Buol, Srikandi Batalipu dan Wakil Ketua Zainudin Rauf saat menandatangani persetujuan bersama terkait Ranperda RAPBD Buol Tahun Anggaran 2022

Bupati Buol, Amirudin Rauf bersama Ketua DPRD Buol, Srikandi Batalipu dan Wakil Ketua Zainudin Rauf saat menandatangani persetujuan bersama terkait Ranperda RAPBD Buol Tahun Anggaran 2022

SUARAUTARA.COM, BUOL – Bupati Buol dr. H. Amirudin Rauf, Sp.Og, M.Si menandatangani persetujuan bersama DPRD Buol atas pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Kabupaten Buol Tahun Anggaran 2022, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Buol, Selasa, (30/11/2021) sekitar Pukul, 17.00 Wita.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Buol, Srikandi Bataliput,S.Sos, Wakil Ketua, Zainudin Rauf, anggota DPRD, Sekda bersama TAPD Kabupaten Buol.

Dalam sambutanya Bupati memberikan apresiasi serta  penghargaan kepada semua Pihak dan terkhusus kepada DPRD Buol yang tentunya ikut bersama sama mengawal jalannya roda pemerintahan daerah Kabupaten Buol dan persiapan penganggaran tahun 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam kesempatan yang baik ini saya sampaikan apresiasi dan ucapan banyak terima kasih kepada semua pihak, atas dukungan dan partisipasi positif dari segenap Anggota Dewan yang terhormat, seluruh jajaran Perangkat Daerah, serta seluruh elemen masyarakat yang turut aktif mendorong pelaksanaan kebijakan dan program-program pembangunan yang kami canangkan sehingga secara nyata memberikan kontribusi signifikan terhadap capaian kinerja pembangunan Kabupaten Buol terutama pada tahun 2022 mendatang “ TutupNya.

Selanjutnya dalam Berita acara telah dituangkan bahwa DPRD Kabupaten Buol telah membahas Ranperda tentang RAPBD Buol tahun 2022 yang telah diajukan oleh Bupati. Bupati dapat menerima dengan baik atas hasil pembahasan antara Pemda dan DPRD dan selanjutnya Pemerintah Daerah akan menyampaikan kepada Gubernur Sulteng untuk mendapatkan pengesahan paling lambat 3 hari setelah penandatanganan berita acara ini dilaksanakan. [ruslanpanigoro]

 

 

 

 

Berita Terkait

Bangun Jembatan Merah Putih untuk Akses Warga dan Anak Sekolah di Jatibanteng, Kapolres Pimpin Kerja Bakti 
Portal Pasar Simpong Diprotes Komisi III DPRD Banggai Minta Pemkab Evaluasi Kebijakan
Pemda Banggai Perkuat Keamanan Pangan Lewat Program Germas SAPA dan Sinergi Lintas Sektor
Tahap Akhir Seleksi JPTP Banggai Wabup Furqanuddin Dorong Lahirnya Pemimpin Birokrasi Teladan
Wabup Touna Apresiasi Bantuan Bank Indonesia untuk Pengembangan Desa Wisata
Bupati Touna Letakkan Batu Pertama Pembangunan Ruang Kelas Baru SD IT Al Wahdah
Pemerintah Pusat dan Daerah Perkuat Langkah Antisipatif Hadapi Bencana Elnino
Kapolres Tolitoli Hadiri Pelepasan 228 Calon Jemaah Haji

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 23:09 WITA

Bangun Jembatan Merah Putih untuk Akses Warga dan Anak Sekolah di Jatibanteng, Kapolres Pimpin Kerja Bakti 

Sabtu, 25 April 2026 - 14:02 WITA

Portal Pasar Simpong Diprotes Komisi III DPRD Banggai Minta Pemkab Evaluasi Kebijakan

Sabtu, 25 April 2026 - 12:38 WITA

Pemda Banggai Perkuat Keamanan Pangan Lewat Program Germas SAPA dan Sinergi Lintas Sektor

Sabtu, 25 April 2026 - 12:28 WITA

Tahap Akhir Seleksi JPTP Banggai Wabup Furqanuddin Dorong Lahirnya Pemimpin Birokrasi Teladan

Jumat, 24 April 2026 - 14:12 WITA

Bupati Touna Letakkan Batu Pertama Pembangunan Ruang Kelas Baru SD IT Al Wahdah

Berita Terbaru