Hadiri Penandatanganan Persetujuan RAPBD Tahun 2022, Bupati Buol Apresiasi Kinerja DPRD

Jumat, 3 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Buol, Amirudin Rauf bersama Ketua DPRD Buol, Srikandi Batalipu dan Wakil Ketua Zainudin Rauf saat menandatangani persetujuan bersama terkait Ranperda RAPBD Buol Tahun Anggaran 2022

Bupati Buol, Amirudin Rauf bersama Ketua DPRD Buol, Srikandi Batalipu dan Wakil Ketua Zainudin Rauf saat menandatangani persetujuan bersama terkait Ranperda RAPBD Buol Tahun Anggaran 2022

SUARAUTARA.COM, BUOL – Bupati Buol dr. H. Amirudin Rauf, Sp.Og, M.Si menandatangani persetujuan bersama DPRD Buol atas pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Kabupaten Buol Tahun Anggaran 2022, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Buol, Selasa, (30/11/2021) sekitar Pukul, 17.00 Wita.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Buol, Srikandi Bataliput,S.Sos, Wakil Ketua, Zainudin Rauf, anggota DPRD, Sekda bersama TAPD Kabupaten Buol.

Dalam sambutanya Bupati memberikan apresiasi serta  penghargaan kepada semua Pihak dan terkhusus kepada DPRD Buol yang tentunya ikut bersama sama mengawal jalannya roda pemerintahan daerah Kabupaten Buol dan persiapan penganggaran tahun 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam kesempatan yang baik ini saya sampaikan apresiasi dan ucapan banyak terima kasih kepada semua pihak, atas dukungan dan partisipasi positif dari segenap Anggota Dewan yang terhormat, seluruh jajaran Perangkat Daerah, serta seluruh elemen masyarakat yang turut aktif mendorong pelaksanaan kebijakan dan program-program pembangunan yang kami canangkan sehingga secara nyata memberikan kontribusi signifikan terhadap capaian kinerja pembangunan Kabupaten Buol terutama pada tahun 2022 mendatang “ TutupNya.

Selanjutnya dalam Berita acara telah dituangkan bahwa DPRD Kabupaten Buol telah membahas Ranperda tentang RAPBD Buol tahun 2022 yang telah diajukan oleh Bupati. Bupati dapat menerima dengan baik atas hasil pembahasan antara Pemda dan DPRD dan selanjutnya Pemerintah Daerah akan menyampaikan kepada Gubernur Sulteng untuk mendapatkan pengesahan paling lambat 3 hari setelah penandatanganan berita acara ini dilaksanakan. [ruslanpanigoro]

 

 

 

 

Berita Terkait

Polresta Banggai Ingatkan Tak Ada Aturan Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Jalan Bisa Dipidana
Peringati Hari Bhayangkara ke 80 Polsek Batui Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Sisipan
Didepan Bupati Camat Toili Barat Bambang Paparkan Inovasi dan Kinerja EKK Tahap III Perkuat Dukungan Program Gerbang Timur Sulawesi Tengah
Papa Muda di Balantak Utara Segera Disidang Kasus Pencabulan Anak Masuk Tahap II Kejaksaan
Harumkan Nama Banggai Area Manager BSI Palu dan Kepala Cabang Luwuk Beri Apresiasi Atlet Binaraga Nasional Fitrah Hadikusumah Wardhana
Camat Toili Barat Bambang Pimpin Mediasi Perusahaan dan Warga Mentawa Pastikan Investasi Berjalan Tanpa Mengabaikan Keselamatan Masyarakat
Hore…MR.D.I.Y Resmi Hadir di Batui Ini Gerai Yang Ke 3 Dikabupaten Banggai
Karhutla Hanguskan 3 Hektare Lahan di Ulubongka, BPBD dan Tim Gabungan Lakukan Pemadaman

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:43 WITA

Polresta Banggai Ingatkan Tak Ada Aturan Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Jalan Bisa Dipidana

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:31 WITA

Peringati Hari Bhayangkara ke 80 Polsek Batui Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Sisipan

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:43 WITA

Didepan Bupati Camat Toili Barat Bambang Paparkan Inovasi dan Kinerja EKK Tahap III Perkuat Dukungan Program Gerbang Timur Sulawesi Tengah

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:33 WITA

Papa Muda di Balantak Utara Segera Disidang Kasus Pencabulan Anak Masuk Tahap II Kejaksaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:16 WITA

Camat Toili Barat Bambang Pimpin Mediasi Perusahaan dan Warga Mentawa Pastikan Investasi Berjalan Tanpa Mengabaikan Keselamatan Masyarakat

Berita Terbaru