SUARAUTARA.COM, Bolmong – Permasalahan sosial kemasyarakatan yang berbuntut terjadinya konflik antara warga desa Modomang dan Dumoga Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolmong yang terjadi Senin dini hari (22/11/2021) langsung direspons cepat Kapolres Bolmong, AKBP Dr. Nova Irone Surentu,SH, MH.

Senin pagi (22/11/2021) Kapolres langsung mengundang Camat Dumoga Timur, Sangadi Modomang dan Dumoga serta aparat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dari kedua desa untuk duduk bersama dalam rangka penyelesaiaan persoalan yang terjadi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bertempat di Mapolsek Dumoga Timur, Kapolres didampingi Asisten I Setda Kab Bolmong Deker Rompas SE, MM memimpin langsung pertemuan tersebut.
Dalam arahannya Kapolres menegaskan, bahwa terkait masalah yang terjadi antara warga desa Modomang dan Dumoga, maka pihak kepolisian akan melakukan penegakan hukum terhadap setiap warga masyarakat yang melakukan perbuatan pidana.
Lebih lanjut menurut Kapolres bahwa, dalam melakukan tindakan hukum, Polri selalu bersikap netral, tidak memihak dan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis serta dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Pada bagian akhir arahannya, Kapolres meminta aparat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda untuk bekerja sama menjaga Kantibmas.
Sementara itu Asisten I Setda Kab. Bolmong Deker Rompas, SE, MM dalam arahannya meminta kepada pemerintah desa untuk senantiasa menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain itu Asisten I meminta agar Camat mengaktifkan kembali Lembaga Kerja sama Antar Desa yang berfungsi selain untuk pembangunan juga untuk koordinasi penyelesaian masalah.
Pada bagian akhir arahannya, Assisten I menegaskan bahwa jika ada Calon Sangadi yang terbukti memprovokasi warga sehingga terjadi konflik, maka calon tersebut akan digugurkan.
Setelah mendengar arahan Kapolres Bolmong AKBP Dr. Nova Irone Surentu, SH, MH dan Asisten I Setda Kab. Bolmong Deker Rompas, SE, MM serta penyampaian dari Camat dan para Sangadi akhirnya didapatkan titik temu dari kedua desa tersebut untuk menyelesaikan secara damai persoalan yang sudah terjadi.
“Dengan telah terjalinnya kesepakatan damai dalam pertemuan ini maka persoalan sudah selesai dan dimintakan agar tidak terjadi lagi konflik antara desa Dumoga dan Modomang” imbau Kapolres.
Hadir dlm pertemuan itu antara lain : Kapolres Bolmong AKBP Dr. Nova Irone Surentu, SH, MH, Asisten I Setda Kab. Bolmong Deker Rompas SE, MM, Kaban Kesbangpol Kab Bolmong Ch. Kamasaan, Wakapolres Bolmong Kompol Melky J Lapian, S.Sos, Dan Yon Brimob Kompol Aloysius Londar, Camat Dumoga Timur Jootje Tumalun, SE, Sangadi Dumoga Hermoni Monggopa, Sangadi Modomang Refky Karauan, Lurah Imandi Denny Walalangi, S.Sos, dan para perangkat desa, tokoh masy, tokoh agama, tokoh pemuda dari desa Modomang dan Dumoga.
Sebagaimana diketahui pada hari senin dini hari tgl 22 Nov 2021 sekitar pkl 01.00 telah terjadi keributan antara beberapa pemuda desa Modomang dan desa Dumoga Kec. Dumoga Timur Kab Bolmong yg dipicu adanya aksi provokasi dari beberapa pemuda desa Dumoga yg mengendarai Sepeda Motor knalpot bising di Jln AKD desa Modomang dan beteriak2 sehingga memancing beberapa pemuda desa Modomang melakukan pengejaran dan saling lempar baru sampai menjelang pagi hari namun aksi tersebut dapat dihentikan oleh Petugas Kepolisian Polres Bolmong dan Polsek Dumoga Timur.
Sumber : Humas Polres Bolmong
Laporan : Ancu Pasi
























