BANGGAI, BANGGAI – Ribuan warga dari seluruh penjuru wilayah Kabupaten Banggai memadati Bandara Sukran Aminuddin Amir, Rabu (7/5/2025), untuk menjemput pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili (AT-FM).
Penjemputan ini terjadi setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi menolak gugatan Paslon 03 pada sidang yang digelar Senin (5/5/2025).
Putusan MK yang menyatakan gugatan tidak jelas dan kabur, menjadi angin segar bagi masyarakat Banggai yang menilai bahwa kemenangan AT-FM adalah hasil murni dari suara rakyat. Penolakan itu sekaligus menegaskan keabsahan kemenangan Paslon 01 dalam Pilkada Banggai 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kehadiran AT-FM disambut konvoi kendaraan dan iring-iringan komunitas motor besar (Moge) yang dipimpin Marco Mile, didampingi Anto Adam dan anggota legislatif Moh Panji Syafutra Tamoreka. Konvoi mengantar pasangan pemimpin terpilih itu dari bandara menuju Rumah Jabatan Bupati di Kota Luwuk.

Ikut menjemput ini karena kami sudah lelah dengan drama sengketa. Roda pemerintahan sempat terganggu. Tapi sekarang, suara rakyat kembali dijunjung tinggi,” ujar Rahmi, warga Simpang Raya yang datang jauh-jauh untuk menyambut pemimpin pilihannya.
Sepanjang jalan, masyarakat mengibarkan spanduk, mengenakan atribut, dan meneriakkan yel-yel kemenangan. Euforia ini menunjukkan bahwa warga masih sangat percaya dan mencintai AT-FM sebagai pemimpin daerah mereka.
Penjemputan dan konvoi ini menjadi bentuk syukur masyarakat Banggai atas putusan MK yang mempertegas bahwa AT-FM menang secara sah. Warga berharap, setelah penetapan resmi di Kantor KPU Banggai, pasangan ini bisa segera menjalankan amanah rakyat dengan sehat dan penuh tanggung jawab.
( Edt:AmrillahMokoagow )






















