Pemda dan DPRD Buol Teken Nota Kesepakatan Bersama Sahkan 8 Perda Usulan dan Inisiatif

Rabu, 23 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol – Pemerintah Kabupaten Buol bersama DPRD mengesahkan sedikitnya ada delapan Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda ) pada Paripurna DPRD pada agenda pandangan akhir fraksi-fraksi, Senin, (21/10/2024).

Pj Bupati Buol, Drs Muchlis, MM bersama wakil ketua DPRD, Karmin Kaimo menandatanganan nota kesepakatan bersama antara pemerintah dan DPRD Kabupaten Buol, sebagai tanda pengesahan kedelapan Ranperda menjadi Perda.

Pj Bupati Buol, M. Muchlis, menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD dalam menyusun dan membahas Ranperda ini, serta menekankan pentingnya pengesahan Ranperda untuk memenuhi kebutuhan hukum pemerintahan daerah.

“Ini akan menjadi landasan bagi pelaksanaan pemerintahan dan harus segera disosialisasikan kepada masyarakat,” ujar Muchlis.

Diketahui 8 fraksi DPRD menyetujui delapan Ranperda untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), meski ada beberapa fraksi meminta pemerintah melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai Perda yang akan diberlakukan.

Adapun 8 Ranperda yang disahkan meliputi:

  1. Perubahan Perda No. 1 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa;
  2. Ranperda Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Buol Menjadi Perusahaan Umum Daerah Berkah Buol;
  3. Ranperda Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah;
  4. Ranperda Tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah;
  5. Ranperda Tentang Perencanaan, Pelaksanaan Pembanguan Kawasan Perdesaan, Pemanfaatan Dan Pendayagunaan;
  6. Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
  7. Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perhubungan; dan
  8. Ranperda Tentang Penyelenggaraan Jalan.

Berita Terkait

Kadinsos Banggai Haryadi Bola Terus Perkuat Pengelolaan DTSEN dan SIKS NG di Tiga Kecamatan Balantak
Babinsa Lamala Dukung Kontingen Pramuka Masama Ikuti Kemah Prestasi IV
Program Kamis Bersih di Kelurahan Karaton Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Sambut HUT ke 81 TNI
Syafruddin Hinelo Jadi Narasumber Kuliah Umum S2 Pedagogi Unismuh Luwuk Dorong Guru Profesional di Era Digital
Kekerasan di SDN 6 Luwuk Mencuat Kadisdikbud Banggai Safrudin Hinelo Akan Panggil ( BL) Kepala Sekolah
Menata Luwuk Tak Cukup Lewat Perda Bupati Menguji Keberanian Bawahan Mewujudkan Ketertiban Kota
Selamat Putra Sulteng Kembali Mengabdi AKBP Putu Hendra Binangkari Jabat Dirreskrimsus Polda Sulteng
DPMPTSP Banggai Genjot Pelayanan Perizinan Yunus Ajak Warga Manfaatkan MPP Yang Nyaman

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:47 WITA

Kadinsos Banggai Haryadi Bola Terus Perkuat Pengelolaan DTSEN dan SIKS NG di Tiga Kecamatan Balantak

Sabtu, 26 September 2026 - 14:19 WITA

Babinsa Lamala Dukung Kontingen Pramuka Masama Ikuti Kemah Prestasi IV

Jumat, 25 September 2026 - 23:32 WITA

Syafruddin Hinelo Jadi Narasumber Kuliah Umum S2 Pedagogi Unismuh Luwuk Dorong Guru Profesional di Era Digital

Jumat, 25 September 2026 - 20:23 WITA

Kekerasan di SDN 6 Luwuk Mencuat Kadisdikbud Banggai Safrudin Hinelo Akan Panggil ( BL) Kepala Sekolah

Jumat, 25 September 2026 - 15:19 WITA

Menata Luwuk Tak Cukup Lewat Perda Bupati Menguji Keberanian Bawahan Mewujudkan Ketertiban Kota

Berita Terbaru