DPRD dan Pemkab Buol Genjot Percepatan Perda RTRW dan Pembentukan Desa

Rabu, 1 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Buol menggelar rapat percepatan perubahan program pembentukan Perda [Propemperda] Tahun 2024

DPRD Kabupaten Buol menggelar rapat percepatan perubahan program pembentukan Perda [Propemperda] Tahun 2024

SUARAUTARA.COM, Buol – DPRD Kabupaten Buol menggelar rapat percepatan perubahan program pembentukan Perda [Propemperda] Tahun 2024, dilaksanakan di ruang rapat Bapemperda DRRD Buol, Selasa, 30 April 2024, sekitar pukul 14.00 Wita hingga selesai.

Rapat dipimpin langsung Ketua Bapemperda, Dodi Fitrayadi dan turut dihadiri pimpinan Dinas PUPR bersama jajaran, Kabag Hukum Setda Buol, Bersama tim pembentukan peraturan daerah Kabupaten Buol.

Rapat tersebut melahirkan beberapa keputusan dan rekomendasi bersama terkait percepatan perubahan Propemperda tahun 2024 untuk segara dituntaskan..

ketua Bapemperda DPRD Buol, Dodi Fitrayadi

Dodi Fitrayadi menjelaskan, ada beberapa hal yang sangat penting untuk diselesaikan diantarana Perda RTRW sebagai ruh pembangunan daerah.

“ sejauh ini perda ini secara teknis sudah melalui semua tahapan pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi, sampai hari ini pemkab Buol tinggal menugggu persetujuan substansi dari kementerian BPN/ ATR, itu yang masih tertunda,” jelas politisi dari Fraksi PPP ini.

Lanjut Dodi, ada juga perubahan perda terkait pembentukan desa Mulat dan desa Bukal, Yang sempat menjadi konflik di tengah masyarakat yang harus diselesaikan.

“ jadi legitimasi hukumnya dari pemda harus segera merupa perda baik tapal batas, dari perda nomor sat uke perda perubahan, untuk pembentukan desa dan kecamatan,” jelasnya.

Dodi menambahkan DPRD berharap agar pemda lebih melihat pada persoalan social, ekonomi dan politik masyarakat saat ini apalagi menyambut Pemilukada, maupun Pilkades Tahun ini. Jangan sampai hal ini menjadi isu yang dapat memecahbela  antar masyarakat itu harapan kami,” timpalnya.

Sementara itu, Kabag Hukum Setda Buol, Nurlela SH mengatakan, terkait perda RTRW, pihaknya sudah dimasukan di agenda Propemperda tahun kemarin, namun karena panjangnya proses dan belum selesai, sehingga dimasukan Kembali ke pomperda tahun ini, karena jika tidak dituangkan Kembali pada pomperda tahun ini menurut Nurlela, maka proses secara online tidak bisa dilakukan fasilitasi,” jelasnya.[uchan]

“ Kendala saat ini kita tinggal menunggu riset dan persetujuan substansi dari kementerian BPN ATR, saya rasa jika sudah ada persetjuan substansi perda rtrw ini, maka otomatis sudah bisa diselesaikan dan berharap pomperda tahun diupayakan ini semua bisa diselesaikan agar supaya jatah profile perda tahun kedepan tidak berkurang,” tandasnya

 

Berita Terkait

Kadinsos Banggai Haryadi Bola Terus Perkuat Pengelolaan DTSEN dan SIKS NG di Tiga Kecamatan Balantak
Babinsa Lamala Dukung Kontingen Pramuka Masama Ikuti Kemah Prestasi IV
Program Kamis Bersih di Kelurahan Karaton Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Sambut HUT ke 81 TNI
Syafruddin Hinelo Jadi Narasumber Kuliah Umum S2 Pedagogi Unismuh Luwuk Dorong Guru Profesional di Era Digital
Kekerasan di SDN 6 Luwuk Mencuat Kadisdikbud Banggai Safrudin Hinelo Akan Panggil ( BL) Kepala Sekolah
Menata Luwuk Tak Cukup Lewat Perda Bupati Menguji Keberanian Bawahan Mewujudkan Ketertiban Kota
Selamat Putra Sulteng Kembali Mengabdi AKBP Putu Hendra Binangkari Jabat Dirreskrimsus Polda Sulteng
DPMPTSP Banggai Genjot Pelayanan Perizinan Yunus Ajak Warga Manfaatkan MPP Yang Nyaman

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:47 WITA

Kadinsos Banggai Haryadi Bola Terus Perkuat Pengelolaan DTSEN dan SIKS NG di Tiga Kecamatan Balantak

Sabtu, 26 September 2026 - 14:19 WITA

Babinsa Lamala Dukung Kontingen Pramuka Masama Ikuti Kemah Prestasi IV

Jumat, 25 September 2026 - 23:32 WITA

Syafruddin Hinelo Jadi Narasumber Kuliah Umum S2 Pedagogi Unismuh Luwuk Dorong Guru Profesional di Era Digital

Jumat, 25 September 2026 - 20:23 WITA

Kekerasan di SDN 6 Luwuk Mencuat Kadisdikbud Banggai Safrudin Hinelo Akan Panggil ( BL) Kepala Sekolah

Jumat, 25 September 2026 - 15:19 WITA

Menata Luwuk Tak Cukup Lewat Perda Bupati Menguji Keberanian Bawahan Mewujudkan Ketertiban Kota

Berita Terbaru