DPRD dan Pemkab Buol Genjot Percepatan Perda RTRW dan Pembentukan Desa

Rabu, 1 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Buol menggelar rapat percepatan perubahan program pembentukan Perda [Propemperda] Tahun 2024

DPRD Kabupaten Buol menggelar rapat percepatan perubahan program pembentukan Perda [Propemperda] Tahun 2024

SUARAUTARA.COM, Buol – DPRD Kabupaten Buol menggelar rapat percepatan perubahan program pembentukan Perda [Propemperda] Tahun 2024, dilaksanakan di ruang rapat Bapemperda DRRD Buol, Selasa, 30 April 2024, sekitar pukul 14.00 Wita hingga selesai.

Rapat dipimpin langsung Ketua Bapemperda, Dodi Fitrayadi dan turut dihadiri pimpinan Dinas PUPR bersama jajaran, Kabag Hukum Setda Buol, Bersama tim pembentukan peraturan daerah Kabupaten Buol.

Rapat tersebut melahirkan beberapa keputusan dan rekomendasi bersama terkait percepatan perubahan Propemperda tahun 2024 untuk segara dituntaskan..

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

ketua Bapemperda DPRD Buol, Dodi Fitrayadi

Dodi Fitrayadi menjelaskan, ada beberapa hal yang sangat penting untuk diselesaikan diantarana Perda RTRW sebagai ruh pembangunan daerah.

“ sejauh ini perda ini secara teknis sudah melalui semua tahapan pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi, sampai hari ini pemkab Buol tinggal menugggu persetujuan substansi dari kementerian BPN/ ATR, itu yang masih tertunda,” jelas politisi dari Fraksi PPP ini.

Lanjut Dodi, ada juga perubahan perda terkait pembentukan desa Mulat dan desa Bukal, Yang sempat menjadi konflik di tengah masyarakat yang harus diselesaikan.

“ jadi legitimasi hukumnya dari pemda harus segera merupa perda baik tapal batas, dari perda nomor sat uke perda perubahan, untuk pembentukan desa dan kecamatan,” jelasnya.

Dodi menambahkan DPRD berharap agar pemda lebih melihat pada persoalan social, ekonomi dan politik masyarakat saat ini apalagi menyambut Pemilukada, maupun Pilkades Tahun ini. Jangan sampai hal ini menjadi isu yang dapat memecahbela  antar masyarakat itu harapan kami,” timpalnya.

Sementara itu, Kabag Hukum Setda Buol, Nurlela SH mengatakan, terkait perda RTRW, pihaknya sudah dimasukan di agenda Propemperda tahun kemarin, namun karena panjangnya proses dan belum selesai, sehingga dimasukan Kembali ke pomperda tahun ini, karena jika tidak dituangkan Kembali pada pomperda tahun ini menurut Nurlela, maka proses secara online tidak bisa dilakukan fasilitasi,” jelasnya.[uchan]

“ Kendala saat ini kita tinggal menunggu riset dan persetujuan substansi dari kementerian BPN ATR, saya rasa jika sudah ada persetjuan substansi perda rtrw ini, maka otomatis sudah bisa diselesaikan dan berharap pomperda tahun diupayakan ini semua bisa diselesaikan agar supaya jatah profile perda tahun kedepan tidak berkurang,” tandasnya

 

Berita Terkait

Polresta Banggai Turunkan 16 Personel Terbaik Latihan Gabungan Paskibraka Menuju HUT RI ke 81 Dimulai
Tiga Titik Karhutla Kepung Pegunungan Toipan Polisi dan Tim Gabungan Bergerak Cepat Cegah Api Meluas ke Permukiman
Dalam Memperkuat Akuntabilitas Kinerja Bawaslu Sulteng Monitoring Pengisian IKU di Bawaslu Banggai
Uang Receh ke Podium Juara Fitra Atlet Binaraga Banggai Menggugah Hati Gubernur Sulteng Anwar Hafid Karena Akan Bertanding Ke Malaysia Harumkan Indonesia
Kisah Mengharukan Humairah Belajar Bahasa Inggris dari HP Pemberian Orang Tuanya hingga Mengharumkan Nama SD Negeri 1 Nambo
Gerak Cepat Kadis DLH Banggai Andi Rustam Benahi Disiplin ASN Kebersihan Kantor dan Siapkan Nomor Unit Reaksi Cepat Penanganan Sampah Warga
Kaban BPBD Banggai Moh Rifai Mahiwa Tegaskan Absen Disiplin ASN Aktifkan Pos Piket Darurat dan Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
Warga Singkoyo Minta Perlindungan Hukum ke Polresta Banggai Kasat Reskrim Semua Laporan Akan Diklarifikasi Secara Profesional

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:20 WITA

Polresta Banggai Turunkan 16 Personel Terbaik Latihan Gabungan Paskibraka Menuju HUT RI ke 81 Dimulai

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:11 WITA

Tiga Titik Karhutla Kepung Pegunungan Toipan Polisi dan Tim Gabungan Bergerak Cepat Cegah Api Meluas ke Permukiman

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:28 WITA

Dalam Memperkuat Akuntabilitas Kinerja Bawaslu Sulteng Monitoring Pengisian IKU di Bawaslu Banggai

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:46 WITA

Uang Receh ke Podium Juara Fitra Atlet Binaraga Banggai Menggugah Hati Gubernur Sulteng Anwar Hafid Karena Akan Bertanding Ke Malaysia Harumkan Indonesia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:01 WITA

Kisah Mengharukan Humairah Belajar Bahasa Inggris dari HP Pemberian Orang Tuanya hingga Mengharumkan Nama SD Negeri 1 Nambo

Berita Terbaru

Daerah

BAZNAS Bantu Modal Usaha dan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 15:51 WITA