Jakarta – Bupati Sigi Mohamad Irwan melakukan pertemuan dengan Kementerian PUPR Republik Indonesia yang diterima langsung oleh Bapak Endra S. Atmawijaja selaku Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Kementerian PUPR RI di Ruang Kerjanya, Rabu, 03 April 2024
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas hasil Koordinasi lisan terkait Ruas Jalan Bora-Pandere & Ruas Jalan Gimpu-Peana-Kalamanta-Batasa antara Bupati Sigi bersama Bapak Presiden RI dan Menteri PUPR RI saat Kunjungan Kerja Presiden RI di Kabupaten Sigi, 27 Maret 2024 beberapa waktu lalu.
Di hadapan Staf Ahli Menteri PUPR RI, Bupati Sigi menyampaikan usulan terkait peningkatan akses Jalan Ruas Bora – Pandere sepanjang 22,6 Km dan Ruas jalan Gimpu-Peana-Kalamanta-Batas sepanjang 89 Km.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Sigi menyampaikan bahwa seyogyanya tujuan dari peningkatan ruas jalan tersebut adalah untuk meningkatkan jaringan jalan yang handal, bermanfaat, dan berkelanjutan demi mendukung perekonomian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain itu ruas jalan tersebut dapat difungsikkan sebagai jalur Mitigasi Bencana Alam di wilayah Kabupaten Sigi.
Berkaitan dengan hal tersebut, tampak jelas bahwa Pemda Sigi sangat serius dalam hal pengembangan dan peningkatan ruas jalan yang ada di Kab. Sigi. Melalui momen langka beberapa waktu lalu, Bupati Sigi berbicara langsung dengan Bapak Presiden RI terkait peningkatan ruas jalan yang dimohonkan yaitu Ruas Jalan Bora-Pandere & Ruas Jalan Gimpu-Peana-Kalamanta-Batas. Yang kemudian direspon positif oleh Bapak Presiden RI dengan memerintahkan Menteri PUPR RI untuk segera menindaklanjutinya, yang dalam momen yang sama Menteri PUPR RI meminta Pemda Sigi dalam hal ini Bupati Sigi untuk membuat usulan terkait Ruas Jalan yang dimaksud. Sehingga pada hari ini, Bupati Sigi bergerak cepat dengan bertemu Staf Ahli Menteri PUPR untuk menindaklanjuti intruksi Presiden RI, agar upaya Pemda Sigi dalam pemenuhan hak dan kebutuhan masyarakat akan akses jalan yang baik dapat segera terealisasi.
Sumber : Prokopim






















