SUARAUTARA.COM (Buol) – Sebuah video penganiayaan yang menimpa seorang petugas SPBU 7494509 Kampung Bugis Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng) beredar dan viral di media sosial.
Di dalam video yang beredar, nampak petugas SPBU Sofyan Rahman sedang melayani pelanggan. Tiba-tiba, seorang berbadan kekar berkaos putih dan memakai topi hitam yang diduga bukan pembeli BBM menghampiri petugas SPBU tersebut adu cekcok dan langsung memukul petugas hingga tersungkur.
Meski direlai oleh warga yang mengantri BBM, pelaku terus melakukan perlawan dan ingin menghajar habis petugas itu.kejadian itu terjadi pada Senin, (11/7) sekitar pukul.06.00 WITA.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tindakan pidana penganiayaan terhadap salah satu operator SPBU Kampung Bugis Kabupaten Buol Sofyan Rahman menjadi viral saat rekaman video CCTV beredar luas di media sosial dan menimbulkan beragam spekulasi dan pernyataan dari masyarakat menyalahkan pihak SPBU dalam melayani pengisihan BBM bersubsidi jenis Pertalite.
Dalam video tersebut, pria berbadan kekar berbaju putih dan mengenakan topi warna hitam diduga kuat bukan pengantri atau membeli BBM.
Dari sumber resmi mengatakan bahwa pada awal mula kejadian, sekitar pukul 17.50 WITA pihak SPBU telah membuka antrian setelah mendapatkan jatah BBM jenis Pertalite 24KL dari pertamina. Pada posisi antrian mobil urutan kedua merupakan anak dari pelaku penganiayaan. Kemudian anak dari pelaku menyodorkan uang ke operator Sofyan, karna belum di respon dan dilayani pada saat itu, Sofyan masih mengisi Jerigen milik para Nelayan, kemudian setelah itu mobilnya di isi oleh operator, anak pelaku tidak merasa puas, sehingga adu cekcok terjadi antara pelaku dengan Sofyan operator SPBU.
Usai mengisi BBM, pria yang berceksok dengan petgus kemudian pergi dan diduga melapor kepada orang tua dan saudaranya untuk klarifikasi kepada operator. Kenyataan dilapangan, Pelaku pengaiyaan diduga orang tua sopir bukan datang untuk mengklarifikasi akan tetapi menganiayaa petugas SPBU hingga tersungkur dan sempat sadarkan diri, pada saat itu juga operator dilarikan ke RSUD Mokoyurli Buol.
Atas kejadian ini, pihak korban akan melaporkan penganiayaan yang dialami Sofyan Rahman yang saat ini masih berada di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan dan sempat pingsan pada saat kejadiaan.
Saat dikonfirmasi pihak manajemen SPBU Kampung Bugis Cipto membenarkan adanya kejadian yang mengakibatkan salah satu operatornya dilarikan ke rumah sakit akibat dianiayaa orang tak dikenal.
“Sangat disayangkan aksi premanismen seperti ini, kami meminta semua pihak untuk tetap sabar dalam mendapatkan BBM bersubsidi ini, kami telah berupaya mendapatkan jatah BBM hingga 24Kl agar semua kebagian,” kata Cipto sapaan akrabnya.
Ia menambahkan, petugas sudah melakukan tugasnya dengan baik, bayangkan saja seorang petugas mampu melayani banyak pelanggang yang mengantri, dan jika kita tidak sabar, maka akan terjadi hal seperti ini,” jelasnya.
Kendati demikian, ia dan pihaknya akan melakukan penyidikan lebih lanjut untuk atas dugaan penganiayaan yang alami oleh korban petugas SPBU.
“Nanti ditindaklanjuti karena saat ini korban masih di rumah sakit, kami serahkan kepada korban dan keluarga apa tindakan selanjutnya, nanti kita lihat tindak lanjut dari korban, apakah lanjut atau berdamai secara kekeluargaan, ” tutupnya.
Untuk diketahui, tindak pidana penganiyaan merupakan pelanggaran Pasal 351 KUHP: dimana, (1) Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak Rp4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah).. (2) Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.(red).