SUARAUTARA.COM I Buol – Tenaga kesehatan yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni Dokter Spesialis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol, Sulteng mengeluhkan adanya dugaan pemotongan tunjangan penghasilan pegawai (TPP), yang tak tanggung-tanggung, besaran potongan mencapai 75 persen dari yang seharusnya mereka terima.
Diketahui saat ini ada 5 dokter spesialis status ASN di yang bekerja di RSUD Mokoyurli diantaranya Dokter spesialis Anestesi, THT, Penyakit ahli dalam dua orang dan dokter ahli radiologi serta satu dokter spesialis anak yang masih berstatus P3K.
Sejumlah ASN nakes mengaku kaget dengan jumlah TPP yang akan diterima dari semestinya berlaku pada bulan Juni dan mengancam akan melakukan mogok kerja serta berhenti dan memilih pindah ke daerah lain.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seorang nakes Dokter Spesialis menyebut dirinya termasuk fungsional yang bekerja di RSUD Mokoyurli bersama teman dokter lainnya sangat menyayangkan jika adanya pemotongan TPP yang begitu besar tak berbanding lurus dengan apa yang mereka lakukan selama ini, sehingga seharusnya Pemda Buol meinjau kembali persoalan ini.
Dikatakannya, pemotongan TPP terus mengalami kenaikan. Dia berharap Pemkab Buol mempertimbangkan kembali kebijakan itu berdasarkan risiko yang dihadapi nakes untuk melayani seluruh pasien.
Dari infomasi yang berhasil dirangkum media ini, dugaan pemotongan TPP bagi dokter spesialis di RSUD Mokoyurli masing-masing mendapat potongan dan hanya menerima 8juta yang mestinya mereka menerima sebesar 30juta setiap bulan seperti berlaku sejak lama bagi dokter spesialis.
Hal ini terungkap pada saat rapat koordinasi Pemkab Buol bersama pihak manajemen RSUD Mokoyurli yang diikuti seluruh dokter spesialis itu.
Dimana diketahui rapat yang dipimpin oleh Asisten I Setda Buol Kasim Rauf, didampingi Kabag Ortal Syarifudin Dotutinggi, S.H serta Sekretaris BPKAD Buol bertempat di Aula RSUD Mokoyurli, Jum’at (16/6), pukul 09.00 Wita, Kabag Ortal, Syarifudin Dotutinggi,S.H, sebagai penanggung jawab teknis terkait penetapan besaran TPP ASN mengatakan bahwa dokter spesialis bukan lagi menjadi kelangkaan profesi di kabupaten Buol karena Buol bukan masuk lagi sebagai daerah tertinggal,” kata Syarifudin.
Menanggapi pernyataan itu, salah satu dokter yang hadir kepada media menanggapi apa yang disampaikan oleh kabag Ortal saat rapat itu berlangsung.
“Kami ini nakes yang paling depan selama 2 tahun masa pandemi Covid-19, dengan resiko pekerjaan tinggi tapi dibeginikan, padahal kadang kami sakit juga. Kami minta ada kebijakan dari pemerintah demi keadilan,” ujar salah satu dokter yang meminta namanya tak disebut.
Mestinya menurut dokter spesialis ini tidak perlu kami di undang pada rapat itu, “ buatkan saja regulasinya, selesai urusan karena mereka para dokter itu bekerja tidak kenal waktu, karena taruhan nyawa dan resiko keselamatan pasien yang lebih utama. dan jika benar TPP nya tidak dipotong, kenapa sudah disampaikan bahwa ASN Dokter spesialis TPP mulai bulan Juni hanya meneima sebesar Rp8juta yang jauh sekali perubahannya, dengan alasan saat ini keuangan daerah tidak mencukupi,” ungkapnya.
Padahal menurutnya sudah cukup jelas dalam Permenkes bahwa kelangkaan profesi itu di liat dari perbandingan penduduk per dokter spesialis yang melayani pasien. Selain itu hal ini juga diatur pada Pasal 39 Permendagri No 59 Tahun 2007, TPP Berdasarkan Kelangkaan Profesi (Permendagri Nomor 61/2019) dan Pemberian TPP menggunakan prinsip-prinsip (Permendagri Nomor 61/2019),” tandasnya.
Lain halnya dengan pihak manajemen, Direktur RSUD Mokoyurli melalui Kabag TU Sahroni Saka, membantah bahwa itu bukan pemotongan, namun pengalihan status TPP ke insentif untuk nakes berstatus ASN.
“ Tadi Kabag Ortal langsung yang sampaikan jika anggarannya ready, kita hanya regulasinya yang belum di tetapkan,” singkat Sahroni.
Senada dengan itu, Asisten 1 Kasim Rauf saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa adanya kabar terkait pemotongan TPP, itu tidak benar, tetapi regulasi TPP dokter ahli yang ASN ada hitungannya. Untuk jelas perhitungannya sesuai regulasi tentang TPP yang disampaikan bagian Ortal, “ pungkasnya. (ucan)
























