Tindak Lanjuti Istruksi Mendagri, Pemkot Kotamobagu Perpanjangan PPKM Level 3

Kamis, 29 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Kota Kotamobagu, Hj.Tattong Bara

Walikota Kota Kotamobagu, Hj.Tattong Bara

Kotamobagu, SUARAUTARA.COM – Pemerintah Kota Kotamobagu menindak lanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Level 3, sebagai tindak lanjut Instruksi Mendagri Nomor 26 Tahun 2021.

 

Edaran Walikota Kotamobagu, Hj.Tatong Bara, Nomor 133/W-KK/VII/2021 tentang Perpanjangan PPKM Level 3 serta mengotimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 Tahun 2021, yang mulai diberlakukan sejak Tanggal 26 Juli hingga 02 Agustus 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Edaran Walikota Kotamobagu tersebut berisi 10 butir ketentuan mulai dari penerapan system belajar online, pelaksanaan Work From Home, sector esensial, pedagang kaki lima dan toko kelontong, pembatasan kegiatan makan minum di warteg, rumah makan dan restoran.

 

Pembatasan kegiatan pada mall dan pasar tradisional, tempat ibadah masjid gereja dan musholla dengan kapasitas 25 persen, juga penutupan area wisata dan area public lainnya, pagelaran seni budaya dan social ditutup sementara, serta kegiatan olahraga melibatkan penonton tidak diperbolehkan kecuali olahraga tanpa penonton dan resepsi pernikahan atau hajatan tidak boleh menyiapkan makanan frashmanan atau makanan dimeja dan dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas ruangan.

 

 

 

[**kaka]

 

Berita Terkait

Insterupsi Camat Pagimana Picu Ketegangan Asisten I Setdakab Banggai Mujiono Perintahkan Keluar dari Ruang Rapat Kajari Akbar Redam Situasi
Kadis TPHP Banggai Subhan Lanusi Sinkronkan Program Strategis Kementan Bersama Tim CWS
Dandim 1308/LB Letkol Inf Cepi Kartiwa Resmikan Jembatan Garuda Merah Putih Aramco Akses Warga Obo Balingara Kini Lebih Mudah
Pemkab Buol Dorong Ekonomi Hijau Lewat Pengembangan Tanaman Hias dan Buah
Jangan Mudah Percaya Polresta Banggai Sebut Isu Pemutihan Pajak dan Bakso Tikus di Luwuk Hoaks
Wakili Bupati Banggai Kadinsos Hariadi Bola Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Dua Rumah di Desa Beringin Jaya
Kapolresta Banggai Kombes Pol Hendri Yulianto Pimpin Apel Perdana Tekankan Inovasi Profesionalisme dan Pelayanan Humanis
Gerak Cepat Kadis Sosial Banggai Hariadi Bola Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Dua Rumah di Desa Beringin Jaya

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:13 WITA

Insterupsi Camat Pagimana Picu Ketegangan Asisten I Setdakab Banggai Mujiono Perintahkan Keluar dari Ruang Rapat Kajari Akbar Redam Situasi

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:42 WITA

Kadis TPHP Banggai Subhan Lanusi Sinkronkan Program Strategis Kementan Bersama Tim CWS

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:55 WITA

Dandim 1308/LB Letkol Inf Cepi Kartiwa Resmikan Jembatan Garuda Merah Putih Aramco Akses Warga Obo Balingara Kini Lebih Mudah

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:02 WITA

Pemkab Buol Dorong Ekonomi Hijau Lewat Pengembangan Tanaman Hias dan Buah

Senin, 20 Juli 2026 - 21:57 WITA

Wakili Bupati Banggai Kadinsos Hariadi Bola Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Dua Rumah di Desa Beringin Jaya

Berita Terbaru