BUOL, suarautara.com – Anggota DPRD Kabupaten Buol, Abdiwijaya Koni, S. IP dari Fraksi PKB angkat bicara menanggapi berbagai isu miring terkait dugaan peredaran luas Narkoba di wilayah kabupaten Buol, pada awal tahun ini pihak Polres Buol telah dua kali melakukan penangkapan barang haram itu, tak terkecuali dugaan itu bisa juga di alamatkan ke DPRD kapan saja.

Abo sapaan akrabnya justru menantang balik oknum-oknum tersebut dengan meminta pihak DPRD Kabupaten Buol agar melakukan tes uriene, darah dan bahkan tes rambut kepada seluruh anggota DPRD yang ada di Buol.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai ini hal penting untuk menepis segala isu yang menyebar dan terus berkembang di tengah-tengah masyarakat Buol, olehnya dan memastikan para wakil rakyat yang ada di gedung bundar itu bersih dan bebas dari Narkoba, saya meminta pihak sekretariat DPRD Buol untuk melakukan pemeriksaan atau tes uriene, darah hingga rambut, maka segera bersurat ke BNN Provinsi dikawal Polres Buol,” tegas Abdiwijaya kepada suarautara.com, Minggu (26/2/2023).
Tetapi, menurut Poltisi PKB ini menyebutkan, bagaimana isu itu harus di cek dulu kebenarannya, sehingga dengan hal ini kita jelaskan kepada masyarakat dengan tindakan pemeriksaan uriene , darah hingga rambut sehingga menyatakan bahwa semua anggota DPRD di Buol bersih dari narkoba.
“ masyarakat tidak butuh alibi, tapi tindakan nyata dan kongkrit’ ungkap mantan bendahara PC Ansor Buol ini..
Abdiwijaya kemudian menambahkan berdasarkan hasil koordinasi dengan pimpinan Badan Nartkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Sabtu, (25/2/2023), bersama ketua komisi I DPRD Buol Karmin Kaimo, Arsad, Suparmin dan didampingi staf sekretariat DPRD Buol, saat melakukan studi komparatif, tak hanya bebas narkoba di lingkungan DPRD saja, akan tetapi di ruang lingkup Pemkab dan masyarakat harus juga dilakukan.
“ BNN Sulteng memberikan informasi kepada kami agar kiranya perlu dilibatkan seluruh stakeholder dan pemerintah daerah (Forkopimda), serta dinas terkait untuk mensosialisasikannya bebas narkoba melalui tes uriene, darah sampai rambut, nantinya akan di atur dala Perda dan Pepres yang berlaku, jelas Abo.
Tak hanya untuk Anggota DPRD dan ASN jelas Abo, sesuai Perpres yang ada, bagi setiap calon pengantin baru yang akan menikah harus mengantongi sertifikat bebas Narkoba dan Narkotika yang di singkat keluarga Bersinar, ataupun ada yang namanya desa Bersinar.
” Jadi hati-hati para pengguna narkotika yang akan menikah, nantinya akan dibuat Perda dan kita dukung. Kenapa? Karena suami atau istri yang baik harus nikah dengan orang yang bebas narkotika,”. tandasnya.
(uchan)
























