DiSKUMPERINDAGKOP Kotamobagu Larang Jual Minyak Goreng Rakyat Secara Bundling

Kamis, 16 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Ariono Potabuga

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Ariono Potabuga

KOTAMOBAGU – Pemerintah kota Kotamobagu melalui Disperindagkop dan UKM memastikan ketersediaan dan stabilitas Ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng rakyat, Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI telah mengeluarkan surat edaran nomor 03 tahun 2023 tentang pedoman penjualan minyak goreng rakyat.
Selasa 14 Februari 2023.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Ariono Potabuga, Menurutnya, aturan tersebut untuk memastikan kembali harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan Rp.14.000/liter dan minyak goreng curah Rp 15.500/kg, serta melarang penjualan minyak goreng rakyat secara bundling.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan pada 6 Februari 2023 ini disebutkan tiga butir pedoman yang harus ditaati baik produsen, distributor, hingga pengecer.

Pertama, penjualan minyak goreng rakyat harus mematuhi ketentuan harga eceran tertinggi (HET), Kedua, penjualan minyak goreng rakyat dilarang menggunakan mekanisme bundling dengan produk lainnya. Ketiga, penjualan minyak goreng rakyat oleh pengecer kepada konsumen paling banyak 10 kg/orang/hari untuk minyak goreng curah dan 2 liter /orang/hari untuk minyak goreng kemasan Minyakita.

“Semua pihak agar mematuhi pedoman penjualan minyak goreng rakyat ini karena Dinas Perindagkop dan UKM Kota Kotamobagu bersama Satgas pangan akan melakukan pengawasan dan tidak segan akan melakukan penindakan bagi para pelaku usaha yang mengabaikan peraturan ini,” tegas Ariono.

“Masyarakat juga diminta untuk tetap tenang dan tidak perlu khawatir karena pemerintah telah meningkatkan pasokan minyak goreng lebih banyak per bulannya dalam rangka menjelang bulan puasa dan lebaran tahun ini,” sambungnya lagi.

(Alfian)

Berita Terkait

Wakili Danramil 1308-09/LB Babinsa Hadiri Musrenbang Desa Minanga Bahas Penetapan Prioritas RKPDes 2027
Inspektorat Buol Bantah Temuan BPK Rp70,7 Miliar: Angka Sebenarnya Rp2,66 Miliar
Gerak Cepat Kadinsos Banggai Haryadi Bola Urus Jenazah Yuda Warga Tanpa Keluarga hingga Dimakamkan di TMB
Anggota Polsek Luwuk Fasilitasi Mediasi Dugaan Pencurian Ringan Kedua Pihak Sepakat Berdamai
Dua Titik Karhutla Terjadi Bersamaan di Bangketa Polsek Nuhon Bergerak Padamkan Api
Polresta Banggai dan Lapas Luwuk Gelar Razia Gabungan 25 Warga Binaan Jalani Tes Urine
Dugaan Pencurian Sapi di Tetesulu Terungkap Polsek Nuhon Amankan Terduga Pelaku
Evaluasi Penyaluran LPG 3 Kg Babinsa Kelurahan Bungin Kawal Pembahasan Agen Pangkalan dan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 17:44 WITA

Wakili Danramil 1308-09/LB Babinsa Hadiri Musrenbang Desa Minanga Bahas Penetapan Prioritas RKPDes 2027

Selasa, 22 September 2026 - 17:43 WITA

Inspektorat Buol Bantah Temuan BPK Rp70,7 Miliar: Angka Sebenarnya Rp2,66 Miliar

Selasa, 22 September 2026 - 15:51 WITA

Gerak Cepat Kadinsos Banggai Haryadi Bola Urus Jenazah Yuda Warga Tanpa Keluarga hingga Dimakamkan di TMB

Senin, 21 September 2026 - 23:16 WITA

Anggota Polsek Luwuk Fasilitasi Mediasi Dugaan Pencurian Ringan Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Senin, 21 September 2026 - 22:49 WITA

Dua Titik Karhutla Terjadi Bersamaan di Bangketa Polsek Nuhon Bergerak Padamkan Api

Berita Terbaru