SUARAUTARA.COM, Buol – Pemerintah Kabupaten Buol Sulawesi Tengah menggelar Konferensi Pers bertempat di Kantor Bupati tepatnya di Ruangan Sekda Buol, Rabu (1/6/2022) pagi ini.

Puluhan wartawan dari berbagai media baik cetak, elektroni dan media online memenuhi ruangan konfrensi pers yang dipimpi langsung Sekda Buol, Drs.H Suprizal Jusuf,MM didampingi Kadis Kominfo dan Persandian Drs.Suondo Sania,M.Si, Kepada BKPSDM dan Kepala Inspektorat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk diketahui konfrensi pers ini digelar dalam rangka mengklarifikasi adanya tudingan terhadap Pemkab Buol dalam rotasi dan mutasi kepegawaian sekaligus pencatuhan disiplin bagi para ASN yang tidak profesional dalam melaksanakan tugas.
” Penjatuhan hukuman disiplin bagi ASN sedah berdasarkan aturan-aturan yang berlaku. Tentu hal ini menimbulkan pertanyaan dan polemik bagi masyarakat. Maka hari ini kami hadir disini dalam konferensi pers untuk menjawab semua pertanyaan terkait hal tersebut diatas,” ucap Sekda di Kantor Bupati,
Sementara itu, puluhan wartawan sudah siap mengikuti seluruh rangkaian konfrensi Pers yang difasilitasi Pemkab Buol dalam hal ini Dinas Kominfo di bawah komando Kadis Suondo Sanua dan staf.
Husni Sese mewakili kalangan wartawan yang melakukan peliputan di kabupaten Buol mengatakan apa yang dilaksanakan Pemkab Buol untuk segera melakukan konfrensi pers merupakan hal dan langkah yang tepat. Sebab, menurut Husni, jika hal ini dibiarkan, maka akan membias ke masyarakat dan akan ada persepsi mosi tidak percaya terhadap Pemkab Buol terkait Rotasi, Mutasi dan penjatuhan hukuman disiplin kepada ASN diruang lingkup Pemkab Buol,” tukas Husni yang diaminkan Sarief, Bambang dan Rahmat.
(Ruslan Panigoro)






















