Ambulance Noto Polres Siap Beri Pelayanan Prima Kepada Masyarakat

Rabu, 9 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL, Suarautara.com – Untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam melakukan evakuasi pasien dari rumah ke rumah sakit dan rumah sakit kerumah maupun antar rumah sakit serta dalam mengantar jenazah, ambulance Noto Polres Buol siap memberikan pelayanan prima tanpa dipungut biaya alias gratis.

Seperti pantauan hari ini, Rabu (9/6/2021) Ambulance Noto Polres Buol kembali melayani masyarakat dalam mengantar jenazah Almarhum Safruddin Abdul Wahid (30) dari rumah duka menuju Masjid Al-Ikhlas untuk di sholatkan selanjutnya ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tabodok Kelurahan Kali Kecamatan Biau Kabupaten Buol untuk di kebumikan.

Menurut Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., bahwa bentuk pelayanan Ambulance Noto ini merupakan salah satu wujud menuju Polri yang Presisi dalam rangka membantu masyarakat yang membutuhkan jasa pelayanan transportasi terutama masalah keselamatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jadi bagi masyarakat yang membutuhkan jasa pelayanan Ambulance Noto Polres Buol bisa mendatangi Mako Polres Buol maupun Polsek Biau atau menghubungi via WA melalui nomor kontak person : 0812-4435-3301, yang siap melayani 1 x 24 Jam,” ungkap AKBP Dieno Hendro Widodo.

Selanjutnya Kapolres Atas nama keluarga besar Polres Buol mengucapkan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya Almarhum. Semoga Allah menempatkannya di tempat yang paling indah bersama orang-orang beriman, dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dalam menerima cobaan ini, ungkap Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo. (Arp)

Berita Terkait

Berikut adalah penyesuaian narasi berita utuh yang diselaraskan dengan sudut pandang (*angle*) judul pilihan Anda. Struktur kalimat di paragraf pembuka kini langsung menyoroti bentuk apresiasi dari Posbakumadin dan pembenaran kasus tersebut: ## Apresiasi Kinerja Polres Touna, Posbakumadin Benarkan Penangkapan 4 Terduga Kasus Sabu **AMPANA** — Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Tojo Una-Una memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Touna yang dinilai responsif dalam memberantas narkotika. Hal ini disampaikan menyusul langkah Posbakumadin Touna yang membenarkan adanya rentetan penangkapan terhadap empat orang terduga penyalahguna narkotika jenis sabu oleh pihak kepolisian dalam kurun waktu 10 hari pertama di bulan Juni 2026. Ketua Posbakumadin Touna, Nasrun, S.H., C.LOA., C.Neg., saat ditemui di seputaran Kejaksaan Negeri Touna pada Kamis (11/6/2026), menyatakan bahwa pihaknya memberikan apresiasi besar karena di bawah manajemen dan taktis Kasat Narkoba IPTU Rizal Polii, S.H., bersama timnya, kepolisian mampu mengungkap empat kasus dalam waktu singkat. Nasrun juga membenarkan bahwa pihak Posbakumadin turun langsung memberikan pendampingan hukum kepada para terduga sejak awal penangkapan hingga mereka ditetapkan sebagai tersangka. “Benar, ada penangkapan pada Rabu, 10 Juni 2026. Dua orang diamankan di wilayah Ratolindo. Kemudian pada Sabtu, 6 Juni 2026, kami juga mendampingi seorang pria paruh baya berinisial PA yang ditangkap di wilayah Kecamatan Ratolindo,” ujar Nasrun menceritakan rentetan kasus yang terjadi. Selain penangkapan di wilayah Ratolindo tersebut, Nasrun menjelaskan bahwa timnya juga memberikan pendampingan pada kasus serupa yang melibatkan seorang pria berinisial IK. Pria tersebut diamankan oleh petugas kepolisian di Jalan H. Imam Amin, Kelurahan Labiabae, tepatnya di seputaran RSUD Ampana. Lebih lanjut, Nasrun menegaskan bahwa kehadiran Posbakumadin dalam mendampingi rentetan kasus ini merupakan bentuk nyata untuk memastikan hak-hak hukum para terduga tetap terpenuhi dengan baik selama proses penyidikan berjalan di kepolisian. “Tugas kami mendampingi, bukan membenarkan perbuatannya. Prinsipnya semua orang sama di mata hukum,” tegas Nasrun. Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Touna, IPTU Rizal Polii, S.H., yang dikonfirmasi secara terpisah membenarkan adanya rangkaian penangkapan kasus penyalahgunaan narkoba dalam sepekan terakhir tersebut. Saat ini, keempat terduga pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan dan hukum lebih lanjut di Mapolres Touna. **Pewarta:** Agung
Polres OKU Timur Ungkap Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi, Puluhan Tabung Disita
O2SN SMA Tingkat Kabupaten Donggala 2026 Resmi Dibuka, Junjung Tinggi Sportivitas dan Raih Prestasi
SMP Negeri Mirqan Luwuk Selatan Resmi Hadir Usung Konsep Smart School untuk Wujudkan Banggai Cerdas
RUPS PT Banggai Energi Utama Setujui Dividen Tahun Buku 2025 Perkuat Tata Kelola Perusda
Inovasi Pelayanan Publik Tegas Bupati Amirudin Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat
Saat Pimpin Rapat Persiapan GTRA 2026 Bupati Amirudin Tegaskan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat Banggai
Buka Diklat Koperasi Merah Putih Bupati Amirudin Dorong Digitalisasi dan Penguatan Ekonomi Desa

Berita Terbaru

Daerah

Berikut adalah penyesuaian narasi berita utuh yang diselaraskan dengan sudut pandang (*angle*) judul pilihan Anda. Struktur kalimat di paragraf pembuka kini langsung menyoroti bentuk apresiasi dari Posbakumadin dan pembenaran kasus tersebut: ## Apresiasi Kinerja Polres Touna, Posbakumadin Benarkan Penangkapan 4 Terduga Kasus Sabu **AMPANA** — Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Tojo Una-Una memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Touna yang dinilai responsif dalam memberantas narkotika. Hal ini disampaikan menyusul langkah Posbakumadin Touna yang membenarkan adanya rentetan penangkapan terhadap empat orang terduga penyalahguna narkotika jenis sabu oleh pihak kepolisian dalam kurun waktu 10 hari pertama di bulan Juni 2026. Ketua Posbakumadin Touna, Nasrun, S.H., C.LOA., C.Neg., saat ditemui di seputaran Kejaksaan Negeri Touna pada Kamis (11/6/2026), menyatakan bahwa pihaknya memberikan apresiasi besar karena di bawah manajemen dan taktis Kasat Narkoba IPTU Rizal Polii, S.H., bersama timnya, kepolisian mampu mengungkap empat kasus dalam waktu singkat. Nasrun juga membenarkan bahwa pihak Posbakumadin turun langsung memberikan pendampingan hukum kepada para terduga sejak awal penangkapan hingga mereka ditetapkan sebagai tersangka. “Benar, ada penangkapan pada Rabu, 10 Juni 2026. Dua orang diamankan di wilayah Ratolindo. Kemudian pada Sabtu, 6 Juni 2026, kami juga mendampingi seorang pria paruh baya berinisial PA yang ditangkap di wilayah Kecamatan Ratolindo,” ujar Nasrun menceritakan rentetan kasus yang terjadi. Selain penangkapan di wilayah Ratolindo tersebut, Nasrun menjelaskan bahwa timnya juga memberikan pendampingan pada kasus serupa yang melibatkan seorang pria berinisial IK. Pria tersebut diamankan oleh petugas kepolisian di Jalan H. Imam Amin, Kelurahan Labiabae, tepatnya di seputaran RSUD Ampana. Lebih lanjut, Nasrun menegaskan bahwa kehadiran Posbakumadin dalam mendampingi rentetan kasus ini merupakan bentuk nyata untuk memastikan hak-hak hukum para terduga tetap terpenuhi dengan baik selama proses penyidikan berjalan di kepolisian. “Tugas kami mendampingi, bukan membenarkan perbuatannya. Prinsipnya semua orang sama di mata hukum,” tegas Nasrun. Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Touna, IPTU Rizal Polii, S.H., yang dikonfirmasi secara terpisah membenarkan adanya rangkaian penangkapan kasus penyalahgunaan narkoba dalam sepekan terakhir tersebut. Saat ini, keempat terduga pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan dan hukum lebih lanjut di Mapolres Touna. **Pewarta:** Agung

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:44 WITA

Berikut adalah penyesuaian narasi berita utuh yang diselaraskan dengan sudut pandang (*angle*) judul pilihan Anda. Struktur kalimat di paragraf pembuka kini langsung menyoroti bentuk apresiasi dari Posbakumadin dan pembenaran kasus tersebut: ## Apresiasi Kinerja Polres Touna, Posbakumadin Benarkan Penangkapan 4 Terduga Kasus Sabu **AMPANA** — Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Tojo Una-Una memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Touna yang dinilai responsif dalam memberantas narkotika. Hal ini disampaikan menyusul langkah Posbakumadin Touna yang membenarkan adanya rentetan penangkapan terhadap empat orang terduga penyalahguna narkotika jenis sabu oleh pihak kepolisian dalam kurun waktu 10 hari pertama di bulan Juni 2026. Ketua Posbakumadin Touna, Nasrun, S.H., C.LOA., C.Neg., saat ditemui di seputaran Kejaksaan Negeri Touna pada Kamis (11/6/2026), menyatakan bahwa pihaknya memberikan apresiasi besar karena di bawah manajemen dan taktis Kasat Narkoba IPTU Rizal Polii, S.H., bersama timnya, kepolisian mampu mengungkap empat kasus dalam waktu singkat. Nasrun juga membenarkan bahwa pihak Posbakumadin turun langsung memberikan pendampingan hukum kepada para terduga sejak awal penangkapan hingga mereka ditetapkan sebagai tersangka. “Benar, ada penangkapan pada Rabu, 10 Juni 2026. Dua orang diamankan di wilayah Ratolindo. Kemudian pada Sabtu, 6 Juni 2026, kami juga mendampingi seorang pria paruh baya berinisial PA yang ditangkap di wilayah Kecamatan Ratolindo,” ujar Nasrun menceritakan rentetan kasus yang terjadi. Selain penangkapan di wilayah Ratolindo tersebut, Nasrun menjelaskan bahwa timnya juga memberikan pendampingan pada kasus serupa yang melibatkan seorang pria berinisial IK. Pria tersebut diamankan oleh petugas kepolisian di Jalan H. Imam Amin, Kelurahan Labiabae, tepatnya di seputaran RSUD Ampana. Lebih lanjut, Nasrun menegaskan bahwa kehadiran Posbakumadin dalam mendampingi rentetan kasus ini merupakan bentuk nyata untuk memastikan hak-hak hukum para terduga tetap terpenuhi dengan baik selama proses penyidikan berjalan di kepolisian. “Tugas kami mendampingi, bukan membenarkan perbuatannya. Prinsipnya semua orang sama di mata hukum,” tegas Nasrun. Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Touna, IPTU Rizal Polii, S.H., yang dikonfirmasi secara terpisah membenarkan adanya rangkaian penangkapan kasus penyalahgunaan narkoba dalam sepekan terakhir tersebut. Saat ini, keempat terduga pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan dan hukum lebih lanjut di Mapolres Touna. **Pewarta:** Agung

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:37 WITA

Polres OKU Timur Ungkap Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi, Puluhan Tabung Disita

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:01 WITA

O2SN SMA Tingkat Kabupaten Donggala 2026 Resmi Dibuka, Junjung Tinggi Sportivitas dan Raih Prestasi

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:12 WITA

SMP Negeri Mirqan Luwuk Selatan Resmi Hadir Usung Konsep Smart School untuk Wujudkan Banggai Cerdas

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:29 WITA

Inovasi Pelayanan Publik Tegas Bupati Amirudin Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Daerah

Berikut adalah penyesuaian narasi berita utuh yang diselaraskan dengan sudut pandang (*angle*) judul pilihan Anda. Struktur kalimat di paragraf pembuka kini langsung menyoroti bentuk apresiasi dari Posbakumadin dan pembenaran kasus tersebut: ## Apresiasi Kinerja Polres Touna, Posbakumadin Benarkan Penangkapan 4 Terduga Kasus Sabu **AMPANA** — Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Tojo Una-Una memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Touna yang dinilai responsif dalam memberantas narkotika. Hal ini disampaikan menyusul langkah Posbakumadin Touna yang membenarkan adanya rentetan penangkapan terhadap empat orang terduga penyalahguna narkotika jenis sabu oleh pihak kepolisian dalam kurun waktu 10 hari pertama di bulan Juni 2026. Ketua Posbakumadin Touna, Nasrun, S.H., C.LOA., C.Neg., saat ditemui di seputaran Kejaksaan Negeri Touna pada Kamis (11/6/2026), menyatakan bahwa pihaknya memberikan apresiasi besar karena di bawah manajemen dan taktis Kasat Narkoba IPTU Rizal Polii, S.H., bersama timnya, kepolisian mampu mengungkap empat kasus dalam waktu singkat. Nasrun juga membenarkan bahwa pihak Posbakumadin turun langsung memberikan pendampingan hukum kepada para terduga sejak awal penangkapan hingga mereka ditetapkan sebagai tersangka. “Benar, ada penangkapan pada Rabu, 10 Juni 2026. Dua orang diamankan di wilayah Ratolindo. Kemudian pada Sabtu, 6 Juni 2026, kami juga mendampingi seorang pria paruh baya berinisial PA yang ditangkap di wilayah Kecamatan Ratolindo,” ujar Nasrun menceritakan rentetan kasus yang terjadi. Selain penangkapan di wilayah Ratolindo tersebut, Nasrun menjelaskan bahwa timnya juga memberikan pendampingan pada kasus serupa yang melibatkan seorang pria berinisial IK. Pria tersebut diamankan oleh petugas kepolisian di Jalan H. Imam Amin, Kelurahan Labiabae, tepatnya di seputaran RSUD Ampana. Lebih lanjut, Nasrun menegaskan bahwa kehadiran Posbakumadin dalam mendampingi rentetan kasus ini merupakan bentuk nyata untuk memastikan hak-hak hukum para terduga tetap terpenuhi dengan baik selama proses penyidikan berjalan di kepolisian. “Tugas kami mendampingi, bukan membenarkan perbuatannya. Prinsipnya semua orang sama di mata hukum,” tegas Nasrun. Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Touna, IPTU Rizal Polii, S.H., yang dikonfirmasi secara terpisah membenarkan adanya rangkaian penangkapan kasus penyalahgunaan narkoba dalam sepekan terakhir tersebut. Saat ini, keempat terduga pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan dan hukum lebih lanjut di Mapolres Touna. **Pewarta:** Agung

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:44 WITA