SUARAUTARA.COM, Kotamobagu – Mengisi kegiatan pada bulan suci Ramadhan 1443 H, Satuan Lalu Lintas Polres Kota Kotamobagu melaksanakan kegiatan Jutawan (Jumat Berkah), bagi warga yang kurang mampu di wilayah hukumnya, Jum’at (8/4/2022) sekitar Pukul 15.30 Wita.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Kota Kotamobagu IPTU Shirley Betzy D. Mangelep SH, MH didampingi Kaur Bin Ops IPTU Agus Julianto dan Kanit Kamsel IPDA Akhmad K. Asjhari bersama beberapa personil Satlantas Polres Kotamobagu.
Dalam kegiatan Jutawan, Kasat Lantas beserta jajaran Satlantas terpantau mendatangi warga yang kurang mampu dan layak untuk menerima bantuan terutama kaum Difabel, pengemudi Becak Motor (Bentor), penjaga Mas’jid (Marbut), tukang parkir serta petugas kebersihan yang terdampak Covid 19 di wilayah hukum Kotamobagu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain memberikan bantuan, pada kesempatan itu Kasat Lantas memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas dan tetap mematuhi protokol kesehatan, karena Covid 19 masih berada di sekitar kita.
“Semoga bantuan di bulan suci Ramadhan ini dapat meringankan beban terkhusus bagi warga yang terdampak Covid 19,” Pungkas Kasat Shirley.
Terpantau kegiatan ini berakhir dengan aman dan lancar hingga pukul 16.45 Wita.
Laporan : Arman Muno






















