8 Ranperda Jadi Perda, DPRD Minta Pemda Buol Sosialisasi ke Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol – Paripurna DPRD Buol dengan agenda pandangan akhir fraksi-fraksi tentang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan pemerintah dan inisiatif DPRD dihadiri langsung Pj Bupati, Drs.Muchlis,MM dan pimpinan OPD digelar di ruangan utama DRPD, Senin, (21/10/2024).

Paripurna yang dipimpin langsung wakil ketua DPRD Karmin O.Y Kaimo juga dihadiri sejumlah fraksi-fraksi dan jajaran ASN dilingkungan Pemda Buol.

Sidang paripurna DPRD Buol dengan agenda pandangan akhir fraksi-fraksi tentang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan pemerintah dan inisiatif dprd berjalan lancar hingga akhir agenda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui 8 fraksi DPRD menyetujui delapan Ranperda untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), meski ada beberapa fraksi meminta pemerintah melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai Perda yang akan diberlakukan.

Adapun 8 Ranperda yang disahkan meliputi:

  1. Perubahan Perda No. 1 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa;
  2. Ranperda Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Buol Menjadi Perusahaan Umum Daerah Berkah Buol;
  3. Ranperda Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah;
  4. Ranperda Tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah;
  5. Ranperda Tentang Perencanaan, Pelaksanaan Pembanguan Kawasan Perdesaan, Pemanfaatan Dan Pendayagunaan;
  6. Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
  7. Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perhubungan; dan
  8. Ranperda Tentang Penyelenggaraan Jalan.

Pj Bupati Buol, M. Muchlis, menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD dalam menyusun dan membahas Ranperda ini, serta menekankan pentingnya pengesahan Ranperda untuk memenuhi kebutuhan hukum pemerintahan daerah.

“Ini akan menjadi landasan bagi pelaksanaan pemerintahan dan harus segera disosialisasikan kepada masyarakat,” ujar Muchlis.

Diakhir paripurna, ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara pemerintah dan DPRD Kabupaten Buol, sebagai tanda pengesahan kedelapan Ranperda menjadi Perda.*

Berita Terkait

Bupati Banggai Amirudin Jemput Langsung Kapolda Sulteng di Bandara Perkuat Sinergi Forkopimda
Golkar Banggai Perkuat Konsolidasi Beniyanto Tamoreka Gelar Pendidikan Politik dan Bukber Bersama Kader
Anggota DPR -RI Gelar Reses di Masama Beniyanto Tamoreka Serap Aspirasi Warga Bagikan Sembako
Turun Langsung Saat Reses Beniyanto Tamoreka Sosialisasikan 4 Pilar sekaligus Dengarkan Aspirasi Warga
Anggota DPR RI Komisi XII Beniyanto Tamoreka Gelar Reses dan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Kecamatan Nuhon
Anggota DPR-RI Komisi XII Beniyanto Tamoreka Turun Langsung Saat Reses Dengar Keluhan dan Aspirasi Warga Banggai
Musrenbang RKPD Tahap II Digelar di Nuhon dan Enam Kecamatan Ajukan Ratusan Usulan Prioritas 2027
Reses di Masama “ Singa Betina Podium ” Sri Indraningsi Serap Aspirasi dan Tanam Pohon Produktif

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 22:21 WITA

Bupati Banggai Amirudin Jemput Langsung Kapolda Sulteng di Bandara Perkuat Sinergi Forkopimda

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:09 WITA

Golkar Banggai Perkuat Konsolidasi Beniyanto Tamoreka Gelar Pendidikan Politik dan Bukber Bersama Kader

Senin, 16 Maret 2026 - 13:49 WITA

Anggota DPR -RI Gelar Reses di Masama Beniyanto Tamoreka Serap Aspirasi Warga Bagikan Sembako

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:11 WITA

Turun Langsung Saat Reses Beniyanto Tamoreka Sosialisasikan 4 Pilar sekaligus Dengarkan Aspirasi Warga

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:30 WITA

Anggota DPR RI Komisi XII Beniyanto Tamoreka Gelar Reses dan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Kecamatan Nuhon

Berita Terbaru