Terkait Aksi Protes Warga Bundo, Bupati : Itu Wajar dan Dilindungi Undang-undang

Rabu, 5 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAUTARA.COM, Buol – Aksi protes warga masyarakat di dusun Bundo kelurahan Leok Dua Kecamatan Biau Kabupaten Buol Sulawesi Tengah dengan menanam pohon pisang dan material pohon kelapa tepatnya di ruas jalan Sudirman pusat kota Buol, Selasa (04/12/2022). Ditanggapi serius oleh Bupati Buol, dr. Amirudin Rauf, SP.og.

Ada bermacam-macam cara masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya. Dan itu dijamin oleh undang-undang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Cara masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya bisa dengan segala cara dan itu dijamin oleh undang undang dan sepanjang tidak mengganggu kepentingan masyarakat umum,” kata Bupati.

Menurut Bupati, bahwa Aksi tanam pohon pisang dan kelapa yang dilakukan masyarakat Kelurahan Leok Dua itu sangat wajar dan manusiawi, karna selama ini kita sudah melakukan pembangunan fasilitas umum seperti jalan dan lainnya sesuai rencana kerja atau mengaju pada RPJMD dan yang dianggarkan lewat APBD 2021, sehingga terkait kerusakan parah dibeberapa titik ruas jalan khususnya di pusat kota menjadi perhatian serius oleh pemetintah daerah.

“ jadi semua program pembangunan yang ada di Buol itu semua duah direncanakan dan ditetapkan di RPJMD atau APBD 2021, sehingga apa yang menjadi tujuan pokok, itu yang dilaksanakan, jika pada APBD 2021 belum tertata dalam anggaran, maka Insya Allah tahun ini bisa diupayakan, kita lihat nanti di APBD 2022 soal perbaikan beberapa ruas jalan, apakah masuk atau belum,” jelas Bupati.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, bahwa APBD Buol 2022 telah usai dibahas dan ditetapkan bersama dengan DPRD pekan lalu. “ Apakah jalan itu masuk dalam pembahasan dan masuk di APBD 2022 saya belum tahu pastinya,” ungkap Bupati Buol dua periode itu seperti yang dilansir oleh dedlinenews.com.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Buol melalui Kabid Bin Marga, Moh. Afgan Arifin, ST, MT, mengatakan untuk perbaikan dan pemeliharaan jalan dalam kota sudah dianggarkan salah satunya ruas jalan Sam Ratulangi di kelurahan Leok 2  sekitar Bundo.

Hal Senada Ketua DPRD Buol, Srikandi Batalipu, S.Sos kepada media ini menegaskan terkait keluhan warga telah di tindaklanjuti di postur APBD Tahun Anggaran 2022.

“Sudah ditetapkan kemaren di APBD 2022 Anggaran Perbaikan jalan dalam kota senilai 5 Miliyar,” Pungkas Ketua DPRD, Srikandi Batalipu. (**)

Berita Terkait

Wakili Bupati, Kadis P2KB Dorong FKPK Buol Jadi Mitra Strategis Pemda
Bangun Jembatan Merah Putih untuk Akses Warga dan Anak Sekolah di Jatibanteng, Kapolres Pimpin Kerja Bakti 
Portal Pasar Simpong Diprotes Komisi III DPRD Banggai Minta Pemkab Evaluasi Kebijakan
Pemda Banggai Perkuat Keamanan Pangan Lewat Program Germas SAPA dan Sinergi Lintas Sektor
Tahap Akhir Seleksi JPTP Banggai Wabup Furqanuddin Dorong Lahirnya Pemimpin Birokrasi Teladan
Wabup Touna Apresiasi Bantuan Bank Indonesia untuk Pengembangan Desa Wisata
Bupati Touna Letakkan Batu Pertama Pembangunan Ruang Kelas Baru SD IT Al Wahdah
124 Calon Jamaah Haji Asal OKU Timur Resmi Dilepas

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 13:38 WITA

Wakili Bupati, Kadis P2KB Dorong FKPK Buol Jadi Mitra Strategis Pemda

Sabtu, 25 April 2026 - 23:09 WITA

Bangun Jembatan Merah Putih untuk Akses Warga dan Anak Sekolah di Jatibanteng, Kapolres Pimpin Kerja Bakti 

Sabtu, 25 April 2026 - 14:02 WITA

Portal Pasar Simpong Diprotes Komisi III DPRD Banggai Minta Pemkab Evaluasi Kebijakan

Sabtu, 25 April 2026 - 12:38 WITA

Pemda Banggai Perkuat Keamanan Pangan Lewat Program Germas SAPA dan Sinergi Lintas Sektor

Sabtu, 25 April 2026 - 10:29 WITA

Wabup Touna Apresiasi Bantuan Bank Indonesia untuk Pengembangan Desa Wisata

Berita Terbaru