Terkait Aksi Protes Warga Bundo, Bupati : Itu Wajar dan Dilindungi Undang-undang

Rabu, 5 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAUTARA.COM, Buol – Aksi protes warga masyarakat di dusun Bundo kelurahan Leok Dua Kecamatan Biau Kabupaten Buol Sulawesi Tengah dengan menanam pohon pisang dan material pohon kelapa tepatnya di ruas jalan Sudirman pusat kota Buol, Selasa (04/12/2022). Ditanggapi serius oleh Bupati Buol, dr. Amirudin Rauf, SP.og.

Ada bermacam-macam cara masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya. Dan itu dijamin oleh undang-undang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Cara masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya bisa dengan segala cara dan itu dijamin oleh undang undang dan sepanjang tidak mengganggu kepentingan masyarakat umum,” kata Bupati.

Menurut Bupati, bahwa Aksi tanam pohon pisang dan kelapa yang dilakukan masyarakat Kelurahan Leok Dua itu sangat wajar dan manusiawi, karna selama ini kita sudah melakukan pembangunan fasilitas umum seperti jalan dan lainnya sesuai rencana kerja atau mengaju pada RPJMD dan yang dianggarkan lewat APBD 2021, sehingga terkait kerusakan parah dibeberapa titik ruas jalan khususnya di pusat kota menjadi perhatian serius oleh pemetintah daerah.

“ jadi semua program pembangunan yang ada di Buol itu semua duah direncanakan dan ditetapkan di RPJMD atau APBD 2021, sehingga apa yang menjadi tujuan pokok, itu yang dilaksanakan, jika pada APBD 2021 belum tertata dalam anggaran, maka Insya Allah tahun ini bisa diupayakan, kita lihat nanti di APBD 2022 soal perbaikan beberapa ruas jalan, apakah masuk atau belum,” jelas Bupati.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, bahwa APBD Buol 2022 telah usai dibahas dan ditetapkan bersama dengan DPRD pekan lalu. “ Apakah jalan itu masuk dalam pembahasan dan masuk di APBD 2022 saya belum tahu pastinya,” ungkap Bupati Buol dua periode itu seperti yang dilansir oleh dedlinenews.com.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Buol melalui Kabid Bin Marga, Moh. Afgan Arifin, ST, MT, mengatakan untuk perbaikan dan pemeliharaan jalan dalam kota sudah dianggarkan salah satunya ruas jalan Sam Ratulangi di kelurahan Leok 2  sekitar Bundo.

Hal Senada Ketua DPRD Buol, Srikandi Batalipu, S.Sos kepada media ini menegaskan terkait keluhan warga telah di tindaklanjuti di postur APBD Tahun Anggaran 2022.

“Sudah ditetapkan kemaren di APBD 2022 Anggaran Perbaikan jalan dalam kota senilai 5 Miliyar,” Pungkas Ketua DPRD, Srikandi Batalipu. (**)

Berita Terkait

Bupati Banggai Diwakili Kadisdikbud Syafrudin Hinelo Resmi Buka Lomba Rangking 1 Tingkat Kabupaten Diikuti Perwakilan 24 Kecamatan
Ratusan Warga dan Istri Bupati Situbondo Memborong Habis 2 Jenis Melon di Desa Talkandang
Babinsa Koramil Besuki dan PPL Dampingi Penanaman Padi, Perkuat Ketahanan Pangan
PTPN Regional 5 Raih “Gold Winner” di Debut Kategori Program Media Relation Award SPS
WOM Finance Palu Kembali Diadukan ke OJK Sengketa Penarikan Kendaraan Jadi Sorotan
Lomba Lantunkan Tembang Kenangan di Bondowoso Diikuti 79 Peserta
Karang Taruna Kabupaten Malang Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah, DPRD Siapkan Dukungan Penguatan SDM Pemuda
Kembali Jabat Kasat Intelkam Polresta Banggai Warga Sambut Hangat AKP Usman di Nilai Sosoknya Dekat dengan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:29 WITA

Bupati Banggai Diwakili Kadisdikbud Syafrudin Hinelo Resmi Buka Lomba Rangking 1 Tingkat Kabupaten Diikuti Perwakilan 24 Kecamatan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:10 WITA

Ratusan Warga dan Istri Bupati Situbondo Memborong Habis 2 Jenis Melon di Desa Talkandang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:37 WITA

Babinsa Koramil Besuki dan PPL Dampingi Penanaman Padi, Perkuat Ketahanan Pangan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:10 WITA

PTPN Regional 5 Raih “Gold Winner” di Debut Kategori Program Media Relation Award SPS

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:58 WITA

WOM Finance Palu Kembali Diadukan ke OJK Sengketa Penarikan Kendaraan Jadi Sorotan

Berita Terbaru