Polrestabes Palembang Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Jumat, 3 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, PALEMBANG — Unit 2 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang di bawah naungan Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu melalui operasi penyamaran (undercover buy) di Jalan Harapan, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang, pada Jumat (28/3/2026) sekira pukul 13.30 WIB.

Dalam operasi tersebut, tersangka berinisial AN (30), seorang buruh harian lepas, ditangkap secara tertangkap tangan saat menyerahkan narkotika jenis sabu langsung kepada anggota Satresnarkoba yang menyamar sebagai pembeli.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebut kawasan tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit 2 Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan memastikan target sebelum merancang operasi undercover buy.

Saat transaksi berlangsung, tersangka tanpa menyadari identitas petugas menyerahkan empat paket sabu menggunakan tangan kanannya kepada anggota yang menyamar. Pada momen tersebut, tim yang telah bersiaga langsung melakukan penangkapan di tempat kejadian perkara.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa empat bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 2,05 gram, satu sekop dari pipet plastik warna merah, satu dompet warna biru bercorak bunga, serta uang tunai sebesar Rp150.000,- yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

Selain itu, hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif, yang mengindikasikan keterlibatan sebagai pengguna aktif.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. ketentuan KUHP yang berlaku, dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang, Faisal P. Manalu, menegaskan bahwa metode undercover buy akan terus dioptimalkan sebagai strategi efektif dalam mengungkap jaringan narkotika.

“Penangkapan tertangkap tangan saat transaksi berlangsung memberikan kekuatan pembuktian yang sangat kuat. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menyatakan bahwa berbagai metode penegakan hukum akan terus diterapkan secara adaptif.

“Polda Sumatera Selatan akan terus mengembangkan strategi penindakan, termasuk operasi penyamaran, untuk memastikan tidak ada ruang bagi jaringan narkotika di wilayah Sumatera Selatan,” ujarnya.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polrestabes Palembang masih melakukan pengembangan perkara guna mengungkap jaringan distribusi narkotika yang lebih luas.

Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat permukiman serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan. (***)

 

Jurnalis: Yesy

 

Sumber: RILIS RESMI HUMAS POLDA SUMSEL

Berita Terkait

Laporan Warga Ditindak Cepat Wayan Sukarman Ungkap Percobaan Pencurian Baterai Tower di Lamala
Satresnarkoba Polres Touna Kembali “Ringkus” Pemuda Muara Toba, Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu di Atas 5 Gram
Kekerasan di SDN 6 Luwuk Mencuat Kadisdikbud Banggai Safrudin Hinelo Akan Panggil ( BL) Kepala Sekolah
Menata Luwuk Tak Cukup Lewat Perda Bupati Menguji Keberanian Bawahan Mewujudkan Ketertiban Kota
Mantan Istri Kades Ambunu Dilaporkan ke Polda Sultra Terkait Dugaan Penyebaran Foto Pribadi
Selamat Putra Sulteng Kembali Mengabdi AKBP Putu Hendra Binangkari Jabat Dirreskrimsus Polda Sulteng
Anggota Polsek Luwuk Fasilitasi Mediasi Dugaan Pencurian Ringan Kedua Pihak Sepakat Berdamai
Dua Titik Karhutla Terjadi Bersamaan di Bangketa Polsek Nuhon Bergerak Padamkan Api

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 01:20 WITA

Laporan Warga Ditindak Cepat Wayan Sukarman Ungkap Percobaan Pencurian Baterai Tower di Lamala

Senin, 28 September 2026 - 21:16 WITA

Satresnarkoba Polres Touna Kembali “Ringkus” Pemuda Muara Toba, Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu di Atas 5 Gram

Jumat, 25 September 2026 - 20:23 WITA

Kekerasan di SDN 6 Luwuk Mencuat Kadisdikbud Banggai Safrudin Hinelo Akan Panggil ( BL) Kepala Sekolah

Jumat, 25 September 2026 - 15:19 WITA

Menata Luwuk Tak Cukup Lewat Perda Bupati Menguji Keberanian Bawahan Mewujudkan Ketertiban Kota

Jumat, 25 September 2026 - 05:50 WITA

Mantan Istri Kades Ambunu Dilaporkan ke Polda Sultra Terkait Dugaan Penyebaran Foto Pribadi

Berita Terbaru

Topik Utama

Kuasa Hukum UMKM Menyoroti Kebijakan PBJT di Touna

Kamis, 8 Okt 2026 - 09:55 WITA