Kab.BuolPendidikanTopik Utama

Belum Masukan LPJ Dana Bos Tahap 2, Kasim Warning Kepsek

SUARAUTARA.COM, BUOL – Sejumlah sekolah penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) daerah di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPj) penggunaan dan pengelolaan anggaran triwulan II, yang telah mereka terima bulan Juni lalu.

Semua sekolah di wilayah 11 kecamatan Se Buol, masih ada yang belum menyerakan LPj dana bos tahap 2, ” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Buol, Drs.Moh.Kasim Rauf, kepada Suarautara.com, Rabu (24/12/2021).

Kasim menambahkan, bahwa pihaknya telah memberikan surat edaran kepada seluruh Kepsek baik SD maupun SMP penerima Dana Boss. ” Kami sudah mengeluarkan surat edaran dan dikirimkam ke seluruh sekolah terkait percepatan pemasukan LPJ tahap 2 dan permintaan pencairan dana Boss tahap 3. dan disetiap pertemuan dan kesempatan, selalu disampaikan kepada semua Kepsek untuk mempercepat pemasukan LPJ, mengingat sudah akan memasuki akhir Tahun yakni bulan Desember,” kata Kasim.

Kasim berharap kerjasama dari seluruh Kepsek baik SD maupun SMP untuk segera memasukan LPJ agar segera di verifikasi oleh tim dari Dinas agar tahapan pencairan juga bisa dipercepat, harap Kasim.

Sementara itu, dari hasil wawancara suarautara.com, Rabu (24/11/2021) dengan beberapa Kepsek, operator sekolah dan Bendahara Bos mengatakan, bahwa Keterlambatan penyerahan LPj BOS daerah ini lebih disebabkan keterbatasan jaringan internet dan jauhnya lokasi sekolah mereka dari perkotaan. Selain itu, masih adanya ketidakpahaman operator sekolah, dalam pembuatan rincian laporan penggunaan keuangan.

Berbeda dengan sekolah di Pusat kota provinsi dan Buol, semua sekolah telah menyerahkan LPj, sesuai dengan jadwal yang diharapkan yaitu, sebelum menerima transfer BOS daerah di triwulan berikutnya. “LPj triwulan kedua belum selesai, bulan Desember ini masuk lagi transfer Bos triwulan III langsung ke tiap sekolah,” ujar salah satu Kepsek di Palbar yang meminta namanya tidak di publis.

Keterlambatan penyerahan LPJ sekolah beberapa sekolah berpengaruh terhadap sekolah lain yang telah menyelesaikan laporan, sebab secara aturan, laporan penggunaan dilaporkan secara keseluruhan. “ Laporan Disdikbud ke pusat secara kolektif semua sekolah. Kalau ada 1 sekolah tidak menyampaikan LPj, maka laporan dianggap batal atau nol,” tambah Maslan Hadi salah satu Tim Verifikasi Dana Boss untuk SMP Dikbud Buol.

 

 

 

 

(ruslanpanigoro)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button