BUOL – Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buol menyampaikan pandangan terhadap penjelasan Bupati Buol mengenai rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023. Rapat yang digelar di ruang rapat utama pada Rabu, 3 Juli 2024, dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buol, Srikandi Batalipu, dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Buol Ahmad Takuloe, dan Asisten III Setdakab Buol, Lani Irawati.
Dalam rapat paripurna tersebut, lima fraksi DPRD Buol, yaitu Fraksi PDI-P, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Demokrat Keadilan Nurani Rakyat, mengapresiasi pencapaian Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan APBD tahun 2023. Mereka juga memuji Pemda atas penghargaan WTP dari BPK RI yang berhasil diraih berturut-turut.
Kelima fraksi tersebut menyetujui penjelasan Bupati Buol terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 dan beberapa rancangan peraturan daerah lainnya untuk dibahas lebih lanjut. Namun, tiga fraksi lainnya, yaitu Fraksi PAN, Fraksi PKB, dan PPP, tidak hadir untuk menyampaikan pandangan mereka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD Kabupaten Buol, Srikandi Batalipu, menegaskan bahwa pembahasan mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 akan dilanjutkan sesuai jadwal. Dia juga meminta Bupati untuk memerintahkan tim anggaran pemerintah daerah dan kepala OPD untuk hadir dalam pembahasan demi percepatan proses tersebut.
“Disampaikan kepada Bapak Bupati, guna percepatan pembahasan agar dapat memerintahkan kepada tim anggaran pemerintah daerah dan kepala OPD untuk hadir dan tidak mewakilkan kepada pejabat lain,” ujar Srikandi Batalipu menutup sidang.**

























