SUARAUTARA.COM, BUOL – Khusus di Kabupaten Buol, sejumlah Partai Politik telah mulai membuka jadwal pendaftaran untuk calon Bupati dan calon Wakil Bupati Buol periode 2024 – 2029, tak terkecuali PKB Buol.
Sejak dibuka pendaftaran calon Bupati oleh Desk Pilkada Buol Tahun 2024 DPC PKB, sudah ada 11 kandidat mengambil formulir pendaftaran sebagai wujud keseriusan maju di Pilkada nanti.
Semua kandidat Cabup yang telah mendaftar merupakan Putra dan putri terbaik yang ingin mengabdikan diri untuk daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
DPC PKB saat ini masih menunggu tahapan selanjutna yakni jadwal dari DPP PKB untuk dilakukam Uji Kelayakan dan Kemampuan (UKK) rencananya akan dilaksanakan di Jakarta.
Demikian disampaikan Ahmad Koloi, Ketua DPC PKB Kabupaten Buol, Selasa (30/4/2024) saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurut Ahmad Koloi, untuk menghadapi hajatan demokrasi lima tahunan ini, PKB sangat terbuka untuk siapa saja yang ingin membangun daerah ini, terlebih bagi para kader yang mumpuni.
“Jika ingin berkolaborasi membangun daerah way not, PKB welcome, namun perlu digarisbawahi, ada aturan partai yang harus dipenuhi, olehnya ke sebelas kandidat yang mendaftar, disilahkan untuk berkompetisi dan siap mengikuti aturan mainnya,” jelas Caleg PKB terpilih bebadan tambun ini.

Ia menyebutkan, setelah selesai UKK di DPP PKB, maka akan keluarkan Rekomendasi Calon Kepala Daerah tahap pertama kepada 1 atau lebih Calon yang telah mengikuti UKK.
Selain itu kata Ahmad Koloi, rekomondasi yang dikeluarkan oleh DPP PKB tersebut akan dihunakan sebagai dasar untuk melakukan konsolidasi internal degan pengurus PKB di semua level kepengurusan.
Tak hanya itu, rekomendasi itu juga nantinya akan digunakan untuk melakukan komunikasi External dengan partai lain selain PKB, guna untuk melengkapi syarat koalisi yang ditetapkan oleh aturan KPU untuk dapat mengusung 1 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada di bulan November mendatang.
“ dua poin ini sesuai peraturan Partai nomor 9 Tahun 2024, tentang .Rekrutmen dan tahapan pememenangan” Gubernur/wkl.Gubernur, Bupati/wkl.Bupati dan walikota/wkl.wali kota dari PKB,” pungkasnya./red























