10 Komdes Tolak Muscam PK Golkar Lolayan

Rabu, 22 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, BOLMONG – Pelaksanaan Musyarawarah kecamatan (Muscam) Partai Golkar kecamatan Lolayan kabupaten bolaang Mongondow yang di gelar pada tanggal 26 Agustus 202, di komplein 10 komdes (Komisaris desa) dari 14 komdes yang ada di kecamatan Lolayan.

Pasalnya, menurut mereka agenda Muscam tersebut cacat hukum dan tak sesuai AD/ART Partai Golkar di antaranya peserta Muscam tak memenuhi Quorum karena hanya di hadiri 3 komdes.

Komplein 10 komdes di kecamatan Lolayan tersebut di tuangkan dalam surat pernyataan yang isinya menolak hasil Muscam PG kecamatan Lolayan yang di tanda tangani oleh 10 komdes dan saat ini sudah di terima oleh Pengurus DPD II PG bolmong.

Stevie ponamon yang bertindak sebagai koordinator Komdes kecamatan Lolayan kepada awak media mengatakan dengan tegas bahwa Agenda Muscam Partai Golkar kecamatan Lolayan terkesan di paksakan dan menyalahi ketentuan partai Golkar.

” Saya mewakili 10 komdes di kecamatan Lolayan sepakat menolak hasil Muscam yang di gelar pada tanggal 26 Agustus 2021 lalu, kenapa karena agenda tersebut tak memenuhi ketentuan sebagaimana aturan PG atau ilegal,  “Tegas Stevie.

Lebih lanjut kata Stevi pada agenda muscam tersebut panitia Muscam tak mengundang komdes yang sah tetapi info yang kami dapat nama-nama kami di duga di tanda tangani di daftar hadir, Kami akan telusuri jika nama-nama komdes yang tidak hadir di tanda tangani dalam daftar hadir kami keberatan dan akan tempuh jalur hukum, ” Terang Stevi.

Partai Golkar adalah partai besar dan bermartabat jangan di rusak seperti ini, Masa memilih PK (Pimpinan kecamatan( hanya asal buat, Tak elok jika pelaksanaan muscam hanya mementingkan syahwat politik seseorang, Golkar itu milik semua bukan milik kelompok, apalagi milik seseorang, bicara pengabdian selama ini kami juga sudah bekerja maksimal untuk partai Golkar sehingga kami minta DPD II partai Golkar Bolmong dan DPD 1 dapat memproses pernyataan keberatan kami ini,  ” Ucap Stevi turut di iyakan oleh Asiking Komdes Mopusi.

Senada yang di sampaikan oleh komdes matali baru dan komdes Mengkang, Saat Era almarhum Abdul Kadir mangkat setiap agenda Muscam selalu di laksanakan sesuai aturan partai sehingga ketika pengurus yang terpilih benar-benar lahir dari demokrasi bukan asal tunjuk. Kami menolak Muscam karena Muscam tersebut melanggar ketentuan AD/ART partai, komdes di kecamatan lolayan ada 14 komdes kenapa yang di undang hanya 3 komdes.

Parahnya lagi panitia Muscam berani mengambil tindakan dan mensahkan Rapat pleno Muscam tersebut, Kami bukan menolak ketua terpilih tapi kami menolak hasil Muscam sehingga kami minta lewat surat pernyataan yang kami tanda tangani langsung tanpa paksaan dan intervensi dari siapapun agar Muscam Golkar Lolayan agendanya harus di ulang, ” Ujar mereka kompak.

Sekretaris partai Golkar Bolmong Glend Moses Oroh saat di konfirmasi awak media membenarkan jika surat pernyataan keberatan oleh 10 komdes kecamatan Lolayan sudah masuk ke DPD II PG Bolmong.

“Iya benar surat nya sudah ada, Selanjutnya saya akan koordinasikan dengan ketua DPD II PG Bolmong Rubi Rumpesak. Kami akan pelajari dulu, karena ini aspirasi dari para komdes maka kami akan proses namun nantinya akan di proses sesuai prosedur, “ Imbuh Glend.

Di ketahui pada pelaksanaan muscam partai Golkar Lolayan yang di gelar pada tanggal 26 Agustus 2021 lalu meskipun tak di hadiri oleh 10 komdes namun rapat pleno tersebut telah memutuskan dan memilih secara aklamasi Suandi makalunsenge sebagai ketua PK Lolayan.

 

 

 

 

(Tim)

Berita Terkait

Kuasa Hukum UMKM Menyoroti Kebijakan PBJT di Touna
Musibah Rumah Warga Bolobungkang Terbakar Dinsos Hadir Bawa Bantuan Hariadi Bola Sampaikan Pesan Bupati Turut Prihatin
Data Jadi Kunci Pembangunan, Pemkab Buol Perkuat Statistik Sektoral
DPRD Touna Minta Data UMKM dan Sistem Pajak Makanan Diverifikasi
HUT ke 81 TNI Kapolsek Lamala Wayan Sukarman Datang Bawa Kejutan ke Koramil
Kasus Sabu di Masama Masuk Tahap II Polresta Banggai Serahkan Tersangka ke Jaksa
URC Satreskrim Polresta Banggai Sisir Luwuk hingga Dini Hari Cegah Gangguan Kamtibmas
RKPDes Sirom 2027 Dibahas Kapolsek Lamala Tegaskan Warga Jangan Bakar Lahan Karhutla Mengintai

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:55 WITA

Kuasa Hukum UMKM Menyoroti Kebijakan PBJT di Touna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:29 WITA

Musibah Rumah Warga Bolobungkang Terbakar Dinsos Hadir Bawa Bantuan Hariadi Bola Sampaikan Pesan Bupati Turut Prihatin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:26 WITA

Data Jadi Kunci Pembangunan, Pemkab Buol Perkuat Statistik Sektoral

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:41 WITA

DPRD Touna Minta Data UMKM dan Sistem Pajak Makanan Diverifikasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:50 WITA

HUT ke 81 TNI Kapolsek Lamala Wayan Sukarman Datang Bawa Kejutan ke Koramil

Berita Terbaru

Topik Utama

Kuasa Hukum UMKM Menyoroti Kebijakan PBJT di Touna

Kamis, 8 Okt 2026 - 09:55 WITA