Suarautara.com, Banggai – Satuan Reserse Narkoba Polres Banggai kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika lintas daerah yang melibatkan jaringan Palu – Luwuk.
Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial VM berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Jumat siang (16/01/2026) di sebuah indekos yang berlokasi di Kelurahan Hanga-hanga, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil pengembangan, petugas kemudian membawa terduga pelaku ke rumahnya di Jalan Imam Bonjol untuk dilakukan penggeledahan lanjutan.
Kapolres Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan, S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Hasanuddin Hamid, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa dari lokasi tersebut petugas menemukan 7 sachet sabu dengan berat bruto 4,97 gram, satu alat hisap sabu, satu pak plastik klip bening, serta satu unit handphone.
Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap tersangka DM.
Berdasarkan keterangan DM, barang narkotika tersebut diperoleh dari seseorang di Kota Palu melalui perantara VM,” jelas AKP Hasanuddin Hamid.
Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok utama dalam jaringan tersebut.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.
Tim kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
Ini berkat dukungan dan kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan demi mewujudkan Kabupaten Banggai yang bersih dari narkotika,” tegasnya.
(AM’oks69)

























