DaerahHukum & KriminalKab.DonggalaTopik Utama

Tim OSN Polsek Balaesang Kembali Menangkap Pelaku Menggunaan Sabu Sabu

SUARAUTARA.COM, Buol – Personil Polsek Balaesang yang tergabung dalam Tim Tukik OSN (Oprasi Sailent Narkotika) di pimpin Kanit Binmas IPDA Syaharudin S.A.L, S.Sos telah berhasil mengamankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, Pada hari Rabu (06/10/2021) sekitar pukul 21.20 Wita.

Pelaku dengan identitas SA (39) beralamat di Dusun II Desa Tambu Kecamatan Balaesang Kabupaten Donggala ini merupakan salah satu target operasi Tim OSN Polsek Balaesang.

 

Kemudian berdasarkan Sprint Kapolsek Balaesang *Nomor : Sprint/58/ X / Huk.6.6. / 2021* telah melakukan penindakan Penggerebekan dan penggeledahan terhadap Lk. SA dan dari tangan tersangka di temukan barang bukti berupa :

a. 1 Paket plastik klip bening Besar berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan Bruto : *1, 21* Gram

b. 1 Paket Plastik klip bening sedang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan Bruto : *0,22* Gram

c. 1 Paket Plastik klip bening kecil berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan Bruto : *0,17 Gram*

d. 1 Paket Plastik klip kecil berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan Bruto : 0,17 Gram

e. 3 Buah Macis / Korek Api gas

f. 1 Buah kartu ATM BRI

g. 1 Buah Pirex

h. 1 Buah Kartu SIM. A

i. 5 Buah sendok takar terbuat dari sedotan plastik

j. Uang Rp. 400, 000 dengan uang pecahan Seratus ribu 4 lembar

k. 1 Bungkus rokok sampoerna biru

l. 1 Pak Plastik Klip bening kosong

m. 1 Buah HP merek OPPO Tipe A53 Warna Hitam

n. 1 Buah jarum

o. 3 Buah karet dot

p. 1 Buah Amplop warna Putih

q. 1 Buah kotak Hp Blackberry

 

Kapolsek Balaesang, IPDA Hendrik,S.H kepada media ini membenarkan adanya penangkapan kepada tersangka SA bersama barang bukti.

 

” Iya, benar saat ini tersangka sudah diamankan bersama alat bukti. Tim OSN Polsek Balaesang sudah bekerja maksimal, dan Alhamdulillah, hasil maksimal,” kata Ipda,Hendrik,S.H, Kamis (07/10/2021).

 

” saat ini tersangka bersama barang bukti telah di amankan di Mako Polsek Balaesang untuk selanjutnya akan di serahkan ke Sat Res Narkoba Polres Donggala guna pemeriksaan lebih lanjut, imbuh Hendrik.

 

 

 

 

 

 

(LAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button