Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bolmong Sita 750 Liter Cap Tikus

Selasa, 16 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARABolmong – Sebanyak 750 liter minuman beralkohol (Minol) jenis cap tikus kembali berhasil disita oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bolmong dalam kegiatan razia Senin, 15 Agustus 2022.

Menurut Kapolres Bolmong melalui Kasat Narkoba Iptu Deky Rudy Kilanta, proses pengungkapan peredaran barang haram tersebut berawal dari informasi pada hari Senin tanggal 15 Agustus 2022 sekitar pukul 00.30 wita tentang akan adanya peredaran minuman beralkohol di wilayah Dumoga Barat Kab. Bolmong. Mendapat informasi tersebut tim Opsnal langsung bergerak menuju sasaran untuk mengadakan pengintaian. Alhasil pada sekitar pukul 02.30 wita di jln AKD desa Uuwan kec. Dumoga Barat Kab. Bolmong Tim Opsnal berhasil merazia sebuah mobil Toyota Avanza warna Silver DB 1804 PB yang dikemudikan oleh lelaki JS (38) warga desa Pinaling kec. Amurang Timur Kab. Minahasa Selatan bersama lelaki MW (32) warga desa Pontak kec. Ranoyapo kab. Minahasa Selatan dimana saat diperiksa ditemukan minuman beralkohol jenis cap tikus sebanyak 750 (tujuh ratus lima puluh) liter yang dikemas di dalam 30 bantal kantong plastik. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Bolmong untuk proses lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan oleh penyidik lelaki MW selaku pemilik minol mengaku tidak mengantongi ijin untuk mengedarkan. Menurutnya ia mendapatkan minol tersebut dengan cara membeli dari petani cap tikus di desanya dan rencananya akan dipasarkan di daerah Gorontalo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu Kapolres Bolmong AKBP Slamet Ramelan, SIK., SH., MH sangat mengapresiasi kinerja anggotanya. Menurut Kapolres operasi atau razia minuman keras di wilayahnya akan terus dilakukan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. “Dari hasil evaluasi, minuman keras adalah salah satu pemicu atau penyebab yang paling dominan timbulnya gangguan Kamtibmas. Untuk itu kami tidak akan memberikan ruang bagi pengedar / penjual minuman beralkohol di wilayah Kab. Bolmong dan bagi yang tertangkap kami langsung proses ke Pengadilan untuk disidangkan”, tegas Kapolres.

 

[Arman]

Berita Terkait

Warga Singkoyo Minta Perlindungan Hukum ke Polresta Banggai Kasat Reskrim Semua Laporan Akan Diklarifikasi Secara Profesional
Sepanjang Juli 2026, Satresnarkoba Polres Tojo Una-una Amankan 6 Tersangka Kasus Narkoba Di Ratolindo 
WOM Finance Palu Kembali Diadukan ke OJK Sengketa Penarikan Kendaraan Jadi Sorotan
Polresta Banggai Ingatkan Tak Ada Aturan Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Jalan Bisa Dipidana
Papa Muda di Balantak Utara Segera Disidang Kasus Pencabulan Anak Masuk Tahap II Kejaksaan
Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara
Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:37 WITA

Warga Singkoyo Minta Perlindungan Hukum ke Polresta Banggai Kasat Reskrim Semua Laporan Akan Diklarifikasi Secara Profesional

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:25 WITA

Sepanjang Juli 2026, Satresnarkoba Polres Tojo Una-una Amankan 6 Tersangka Kasus Narkoba Di Ratolindo 

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:58 WITA

WOM Finance Palu Kembali Diadukan ke OJK Sengketa Penarikan Kendaraan Jadi Sorotan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:43 WITA

Polresta Banggai Ingatkan Tak Ada Aturan Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Jalan Bisa Dipidana

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:33 WITA

Papa Muda di Balantak Utara Segera Disidang Kasus Pencabulan Anak Masuk Tahap II Kejaksaan

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

UPT Balai Latihan Kerja Situbondo Gelar Job Fair 2026

Rabu, 5 Agu 2026 - 18:10 WITA

Berita Desa

Babinsa Koramil Bungatan Hadir Bantu Warga Kurang Mampu

Rabu, 5 Agu 2026 - 09:43 WITA