Sidang Perdana Hibah GMIM, Tim Hukum Korengkeng: Klien Kami Tak Terlibat

Jumat, 29 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM,Manado, Sidang perdana perkara dugaan penyalahgunaan dana hibah GMIM yang menyeret nama Jeffry Korengkeng digelar di Pengadilan Negeri Manado Kelas IA, Jumat (29/8/2025).

Agenda sidang dengan nomor perkara 27/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mnd itu berlangsung terbuka untuk umum dan dipimpin langsung oleh majelis hakim.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dikoordinir Evans Sinulingga, SE., SH., MH., bersama timnya, membacakan surat dakwaan di hadapan majelis hakim, terdakwa, serta kuasa hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam persidangan, tim kuasa hukum Korengkeng tidak mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan yang dibacakan JPU.

“Keputusan ini menunjukkan sikap terbuka dan kooperatif dari pihak kami. Dakwaan justru memperjelas bahwa peran klien kami hanya sebatas administratif,” ujar Dr. Michael Kemizaldy Jacobus, SH., MH., salah satu kuasa hukum.

Menurutnya, tuduhan adanya konspirasi antara Korengkeng dengan pemberi dana hibah tidak terbukti. Ia menambahkan, kerugian negara sebesar Rp1,6 miliar yang disampaikan JPU tidak pernah mengalir ke lima tersangka, termasuk kliennya.

Tim kuasa hukum yang terdiri dari enam advokat itu menyatakan optimistis menghadapi jalannya persidangan.

Mereka meyakini fakta hukum nantinya akan menegaskan posisi Jeffry Korengkeng yang hanya menjalankan fungsi administrasi.

Sidang lanjutan dijadwalkan pada 10 September 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan JPU.

Pihak keluarga dan kuasa hukum berharap majelis hakim dapat memimpin jalannya persidangan secara objektif dan adil.(ara)

Berita Terkait

Atasi Pencegahan Krisis Kecemasan Sejarah Budaya, Bima Sakti Peduli Negri, Gelar Lomba Video
Ketua Komisi IV DPRD Sulteng Kunjungan ke Banggai Pemerintah Daerah Siap Perkuat Sinergi Bidang Kesra
Bupati Banggai Tunjuk dr Budiyanto Uda a Sebagai Plt Direktur RSUD Luwuk
Ketika Sekolah Tak Lagi Jadi Pilihan
Kadishub Banggai Farid Hasbullah Karim Dapat Apresiasi dari Wakil Ketua dan Anggota Komisi III DPRD Terkait Capaian Serapan Anggaran 2025
Anggota Komisi III DPRD Banggai Tekankan Percepatan Serapan Anggaran 2025 di Tengah Waktu yang Mepet
Belajar Seru di Mako Gegana, Anak Tak Joyful Kids Kenalan dengan Brimob
Sidang Terbuka PN Manado, Nur’ayin, SH Diambil Sumpah Jadi Ketua PN Melonguane

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 16:09 WITA

Atasi Pencegahan Krisis Kecemasan Sejarah Budaya, Bima Sakti Peduli Negri, Gelar Lomba Video

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:30 WITA

Ketua Komisi IV DPRD Sulteng Kunjungan ke Banggai Pemerintah Daerah Siap Perkuat Sinergi Bidang Kesra

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:12 WITA

Bupati Banggai Tunjuk dr Budiyanto Uda a Sebagai Plt Direktur RSUD Luwuk

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:59 WITA

Ketika Sekolah Tak Lagi Jadi Pilihan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:39 WITA

Kadishub Banggai Farid Hasbullah Karim Dapat Apresiasi dari Wakil Ketua dan Anggota Komisi III DPRD Terkait Capaian Serapan Anggaran 2025

Berita Terbaru

Sastra Seni Budaya

Langit di Ujung Dermaga (Cerpen)

Sabtu, 1 Nov 2025 - 00:15 WITA