Suarautara.com, BUOL — Tim Satreskrim Polres Buol bersama Dinas terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga bahan pokok di sejumlah titik wilayah Kabupaten Buol, Jumat (24/10/2025).
Hasilnya, petugas menemukan sejumlah distributor menjual beras melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Kegiatan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Buol, AKP Jordan R.Z. Pellokila, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dengan melibatkan Unit Tipidter, Dinas Pertanian, serta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Buol. Tim gabungan turun ke sejumlah ritel modern, distributor, dan pasar tradisional untuk memastikan harga dan stok beras di lapangan.
Harga Melebihi Batas
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan hasil pengecekan, ditemukan harga beras premium dijual antara Rp16.000 hingga Rp17.000 per kilogram, sedangkan beras medium berkisar Rp13.000 hingga Rp15.000 per kilogram.
Padahal, sesuai Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 299 Tahun 2025 yang berlaku sejak 22 Agustus 2025, harga tersebut telah melebihi ambang batas HET.
Para distributor beralasan, tingginya biaya transportasi dan operasional menjadi penyebab kenaikan harga, karena pasokan beras mereka masih didatangkan dari Provinsi Sulawesi Selatan.
Stok Aman, Distributor Dibina
Meski ditemukan pelanggaran harga, stok beras di Kabupaten Buol dipastikan aman dan terkendali. Tim gabungan juga memberikan pembinaan kepada pelaku usaha agar mematuhi regulasi harga dan mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan.
Kasat Reskrim Polres Buol, AKP Jordan R.Z. Pellokila, menegaskan kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi Polri dan Pemerintah Daerah untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas akibat fluktuasi harga bahan pokok.
“Kami memastikan harga beras di tingkat konsumen sesuai HET. Pengawasan ini penting agar pelaku usaha lebih sadar dan taat aturan,” tegas AKP Jordan.
Masyarakat juga diimbau berbelanja sesuai kebutuhan dan tidak panik menghadapi perubahan harga. Pengawasan akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan harga tetap stabil dan pasokan pangan aman.[Red]















