Satreskrim Polres OKU Ringkus Oknum Diduga Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi

Jumat, 25 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres OKU Ringkus Oknum Diduga Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi

Satreskrim Polres OKU Ringkus Oknum Diduga Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi

OKU, Suarautara.com – Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengamankan oknum diduga pelaku penimbunan BBM bersubsidi jenis Solar bersama alat bukti pada Rabu, (23/7) sekira pukul 22.00 WIB.

Penimbunan berulang-ulang BBM Solar ini berasal dari 2 SPBU di Baturaja diduga dilakukan Radius (45) yang merupakan warga Desa Lubuk Batang Lama, Kabupaten Oku.

Menariknya, aksi pelaku dilakukan dengan cara menganti nomor polisi kendaraan untuk mengelabui petugas  menimbun BBM bersubsidi dibeberapa SPBU yang ada.

Penangkapan terduga oleh pihak Satreskrim Polres Oku dilakukan ‎pada Rabu (23/7) sekira pukul 11.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di depan SPBU 24.321.141 Baru Kuning kecamatan Baturaja Barat, dimana awalnya anggota unit Pidsus mendapat informasi dari masyarakat adanya mobil jenis Isuzu Panther warna hitam melakukan pengisian BBM jenis solar subsidi secara berulang di SPBU Baturaja, setelah itu unit Pidsus Satreskrim Polres Oku yang dipimpin Ipda Riri Nabila Pradani, S.Tr.k., MH melakukan patroli ke SPBU 24.321.141 Batu Kuning jln. Lintas sumatera terjadi adanya 1 (satu) unit mobil isuzu panther warna hitam dengan nopol terpasang : BE-2307-CR yang sedang mengantri untuk melakukan pengisian bbm jenis solar subsidi.

Setelah mobil tersebut selesai melakukan pengisian BBM, anggota unit Pidsus  mencegat mobil tersebut kemudian langsung diintrogasi, menurut keterangan tersangka bahwa telah melakukan pengisian bbm diduga jenis solar subsidi sebanyak 2 (dua) kali di spbu 24.321.165 Lubuk Batang dan SPBU 24.321.141 Batu Kuning, selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polres oku.

‎Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya ; 1 (satu) unit mobil Isuzu Panther warna hitam dengan nomor polisi BE-2307-CR, STNK, 2 (dua) buah jerigen warna biru masing-masing berukuran 35 liter berisikan dugaan jenis bbm solar subsidi, 1 (satu) buah plat nomor polisi kendaraan dengan nomor yang tertera BG-1333-GA dan BG-1208-BT, dan 1 (satu) unit hp merk oppo warna putih.

Dari kejadian ini, pelaku penimbunan BBM solar bersubsidi dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar. Selain itu, pelaku juga dapat dijerat dengan Pasal 54 UU yang sama jika terbukti meniru atau memalsukan BBM.(Red/Edo) 

Berita Terkait

Wahai Para Penyuap Peserta Muktamar, Berhentilah Berpura – pura
SUAP MUKTAMAR DEMI RAIS AAM MIFTACHUL AKHYAR
Laporan Warga Ditindak Cepat Wayan Sukarman Ungkap Percobaan Pencurian Baterai Tower di Lamala
Satresnarkoba Polres Touna Kembali “Ringkus” Pemuda Muara Toba, Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu di Atas 5 Gram
Kekerasan di SDN 6 Luwuk Mencuat Kadisdikbud Banggai Safrudin Hinelo Akan Panggil ( BL) Kepala Sekolah
Menata Luwuk Tak Cukup Lewat Perda Bupati Menguji Keberanian Bawahan Mewujudkan Ketertiban Kota
Mantan Istri Kades Ambunu Dilaporkan ke Polda Sultra Terkait Dugaan Penyebaran Foto Pribadi
Selamat Putra Sulteng Kembali Mengabdi AKBP Putu Hendra Binangkari Jabat Dirreskrimsus Polda Sulteng

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:08 WITA

Wahai Para Penyuap Peserta Muktamar, Berhentilah Berpura – pura

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:48 WITA

SUAP MUKTAMAR DEMI RAIS AAM MIFTACHUL AKHYAR

Jumat, 2 Oktober 2026 - 01:20 WITA

Laporan Warga Ditindak Cepat Wayan Sukarman Ungkap Percobaan Pencurian Baterai Tower di Lamala

Senin, 28 September 2026 - 21:16 WITA

Satresnarkoba Polres Touna Kembali “Ringkus” Pemuda Muara Toba, Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu di Atas 5 Gram

Jumat, 25 September 2026 - 20:23 WITA

Kekerasan di SDN 6 Luwuk Mencuat Kadisdikbud Banggai Safrudin Hinelo Akan Panggil ( BL) Kepala Sekolah

Berita Terbaru

Topik Utama

Free-Entry Tournament Play on Mobile: A Practical Walkthrough

Selasa, 20 Okt 2026 - 21:21 WITA

Topik Utama

The Ultimate Guide to Online Roulette Sites

Selasa, 20 Okt 2026 - 21:19 WITA

Topik Utama

Keno List Online AUD: The Real Value After Sign-Up

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:51 WITA

Topik Utama

The Best Online Roulette PA: A Comprehensive Guide

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:47 WITA