Suarautara.com, Banggai – Musyawarah penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Sirom Tahun Anggaran 2027.
Tidak hanya membahas arah pembangunan desa, tetapi juga menjadi momentum bagi kepolisian untuk mengingatkan masyarakat tentang ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pesan tersebut disampaikan Kapolsek Lamala IPTU I Wayan Sukarman, S.H., saat menghadiri musyawarah RKPDes Desa Sirom di BPU Desa Sirom, Kecamatan Lamala, Kabupaten Banggai, Rabu (7/10/2026).
Musyawarah yang dimulai sekitar pukul 09.00 WITA itu dihadiri perwakilan Kecamatan Lamala, Kepala Desa Sirom Alfrets Lasompoh, S.T., Koordinator PPL Pertanian, BPD, pendamping desa, perangkat desa serta masyarakat.
Dalam forum tersebut, I Wayan Sukarman mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan.
Kondisi musim kemarau yang berkepanjangan dinilai dapat membuat api cepat menyebar apabila pembakaran lahan dilakukan tanpa pengendalian.
Kapolsek meminta masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam skala besar, terutama di lokasi yang berdekatan dengan permukiman.
Jangan melakukan pembakaran hutan dalam skala besar. Kita harus bersama-sama mencegah agar api tidak merembet ke permukiman dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” pesan I Wayan.
Selain menyampaikan imbauan kamtibmas, Kapolsek Lamala juga menyerahkan bantuan sosial kepada sejumlah warga Desa Sirom.
Bantuan tersebut menjadi bagian dari pendekatan kepolisian untuk memperkuat hubungan dengan masyarakat sekaligus menunjukkan bahwa tugas Polri tidak hanya berkaitan dengan keamanan, tetapi juga membangun kedekatan sosial di tengah warga.
Sementara dalam pembahasan RKPDes 2027, masyarakat Desa Sirom mengusulkan sejumlah program yang menyentuh kebutuhan dasar, infrastruktur, pertanian hingga pemberdayaan ekonomi.
Prioritas yang dibahas antara lain peningkatan dan pengaspalan jalan desa, pembangunan serta rehabilitasi jalan kantong produksi, rabat beton bahu jalan, drainase, plat deker dan pembangunan jamban bagi masyarakat.
Di sektor pertanian dan peternakan, usulan meliputi bantuan ternak sapi dan babi, pengadaan peralatan pertanian, bibit kelapa sawit serta bibit cokelat.
Selain itu, terdapat pula usulan pengadaan lampu jalan tenaga surya, tenda besi dan kursi plastik untuk PKK Desa serta kawat duri.
Untuk memastikan seluruh aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti, Pemerintah Kecamatan Lamala, Pemerintah Desa Sirom dan BPD Desa Sirom membentuk tim penyusun RKPDes.
Tim tersebut akan merumuskan dan menindaklanjuti berbagai masukan yang telah disampaikan masyarakat dalam forum musyawarah.
Kapolsek Lamala menegaskan, kehadiran kepolisian dalam musyawarah desa merupakan bentuk dukungan terhadap program yang telah disepakati melalui proses bersama.
Menurutnya, keputusan yang dihasilkan melalui musyawarah pada akhirnya harus diarahkan untuk kepentingan masyarakat.
Kami memberikan dukungan penuh terhadap apa yang menjadi keputusan akhir dalam musyawarah, karena semuanya demi kepentingan masyarakat Polri bersama masyarakat,” tegas I Wayan.
Musyawarah berakhir sekitar pukul 11.00 WITA. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif.(AM’oks69)



















